Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Kriminal

4 Prajurit BAIS TNI Diduga Siram Air Keras Andrie Yunus, Dipanggil ke Pengadilan Umum

Ratna Purnama
Last updated: March 26, 2026 11:49 pm
Ratna Purnama
Share
4 Min Read
SHARE

Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Memicu Kecaman

Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, telah memicu kecaman dari berbagai pihak. Insiden ini tidak hanya menimbulkan luka bakar hingga 20 persen pada korban, tetapi juga menyebabkan penurunan ketajaman penglihatan. Hal ini membuat banyak kalangan menilai bahwa tindakan tersebut adalah tindak pidana umum dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus diungkap secara transparan.

Contents
  • Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Memicu Kecaman
  • Penangkapan Empat Prajurit TNI
  • Desakan untuk Intervensi Otoritas Sipil
  • Perspektif Koalisi: Teror Air Keras sebagai Ancaman terhadap HAM

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengingatkan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh TNI melalui jalur peradilan militer dinilai rentan menjadi tameng impunitas. Jika kasus ini hanya diselesaikan secara internal, maka potensi untuk memutus rantai komando dan mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut sangat rendah. Oleh karena itu, koalisi meminta agar para tersangka diperlakukan secara pidana melalui sistem peradilan umum, sehingga bisa dijamin transparansi dan akuntabilitasnya.

Dalam pernyataannya, Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan brutal ini merusak demokrasi, mengangkangi konstitusi, dan menyerang hak asasi manusia. Ia menyerukan agar keempat tersangka dituntut secara pidana melalui sistem peradilan umum, agar bisa dijamin transparansi dan akuntabilitasnya.

Penangkapan Empat Prajurit TNI

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengamankan empat prajurit yang diserahkan langsung oleh Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Keempat prajurit tersebut memiliki inisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka kini diamankan di penjara Super Maximum Security Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam) di Guntur, Jakarta Selatan, untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk mencari tahu siapa pemberi perintah penyerangan tersebut.

Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, menjelaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan dengan pengumpulan saksi dan bukti-bukti yang ada. Ia menekankan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan transparan sesuai peraturan perundangan di lingkungan TNI. Namun, janji transparansi dari otoritas militer ini dinilai belum cukup bagi Koalisi Masyarakat Sipil.

Desakan untuk Intervensi Otoritas Sipil

Koalisi menilai bahwa jika kasus hanya berhenti pada pelaku lapangan, jejak pelanggaran HAM dalam insiden ini dipastikan tidak akan tuntas. Lebih jauh, melihat indikasi kuat adanya unsur sistematis dan terstruktur dalam penyerangan ini, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar Kepala BAIS, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan turut bertanggung jawab secara institusional dan tidak lepas tangan.

Selain itu, Korban diketahui sangat aktif dalam mengadvokasi revisi UU TNI sejak Februari 2025 lalu. Oleh karena itu, Koalisi juga mendesak intervensi dari otoritas sipil yang lebih tinggi. Mereka menuntut Presiden untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen. Komnas HAM juga didorong untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan proaktif guna menilai kemungkinan adanya pelanggaran HAM berat, serta melakukan pengecekan silang terhadap setiap fakta yang disampaikan oleh pihak kepolisian maupun TNI.

Evaluasi menyeluruh terhadap posisi Kepala BAIS dan Panglima TNI juga disuarakan karena dianggap gagal mengendalikan anggotanya di lapangan.

Perspektif Koalisi: Teror Air Keras sebagai Ancaman terhadap HAM

Bagi Koalisi Masyarakat Sipil, teror air keras terhadap Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap masa depan perlindungan HAM dan kebebasan berdemokrasi di Indonesia. Penyelesaian melalui sistem peradilan pidana umum menjadi jalan mutlak demi memberikan efek jera dan memastikan jaminan ketidakberulangan (non-recurrence) atas kejahatan serupa di masa mendatang.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByRatna Purnama
Seorang reporter yang gemar meliput isu publik, transportasi, dan dinamika perkotaan. Ia memiliki kebiasaan membaca opini koran setiap pagi untuk memperluas perspektif. Hobi utamanya adalah jogging, fotografi, dan menikmati senja. Motto: "Kepekaan adalah modal utama seorang penulis."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kunjungi Desa Swadaya Bangun Jalan, Bupati Blora Dituduh Ngonten

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Kriminal

Video asusila heboh di Batam, kadis diduga terlibat, tersangka akui diperas

January 4, 2026
Kriminal

Yazid Ditemukan di Bukit, Nyaris Sebulan Hilang Bersama Pohon Pisang

February 14, 2026
Kriminal

Kecelakaan Kapal Maluku Utara yang Dirangkum Tribun Ternate

February 20, 2026
Kriminal

Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Rugikan Negara Rp1 Triliun

January 19, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?