Misteri Penemuan Dua Jasad di Eks Asrama Polri Jombang
Penemuan dua jasad perempuan di sekitar kawasan eks Asrama Polri, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, telah memicu penelitian mendalam oleh pihak kepolisian. Kasus ini terjadi pada Rabu (25/2/2026) dan mulai mengungkap beberapa fakta penting.
1. Luka Bakar yang Mencurigakan
Kedua korban ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan sekitar pukul 14.00 WIB di area bekas Asrama Polisi Jombang. Awalnya, warga curiga terhadap sebuah sepeda motor yang terparkir tanpa pemilik selama dua hari. Setelah dilakukan pengecekan, mereka menemukan dua tubuh perempuan yang sudah tidak bernyawa.
Petugas dari Satreskrim Polres Jombang langsung tiba di lokasi dan memasang garis polisi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di lokasi, petugas menemukan botol berisi cairan yang dicurigai sebagai Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua jenazah menunjukkan adanya luka bakar pada beberapa bagian tubuh. Kulit korban tampak mengelupas, sementara kondisi tubuh lainnya sudah mengalami lebam jasad. Polisi memperkirakan keduanya telah meninggal lebih dari satu hari sebelum ditemukan.
Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah dibawa ke rumah sakit guna menjalani autopsi oleh tim forensik. Hasil pemeriksaan medis akan menjadi dasar dalam menentukan arah penyelidikan lebih lanjut.
2. Laporan Orang Hilang dan Identifikasi Korban
Penyelidikan kasus temuan dua jenazah perempuan di kawasan bekas Asrama Polisi, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, terus bergulir. Petunjuk kini mengarah pada dugaan bahwa korban merupakan ibu dan anak asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa proses identifikasi belum dapat dipastikan secara ilmiah karena kondisi sidik jari korban yang mengalami kerusakan. Meski demikian, penyidik telah mengamankan sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi AG 5053 WO yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Hasil penelusuran kendaraan tersebut mengarah pada seorang pria di Kabupaten Nganjuk yang sebelumnya melaporkan istrinya dan anaknya hilang. Pria tersebut bernama Nur Yanto (38), warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Ia membuat laporan kehilangan setelah istri dan anaknya pergi dari rumah pada pagi hari dan tak kunjung kembali.
Walau indikasi awal cukup kuat, kepolisian menegaskan bahwa kepastian identitas tetap menunggu hasil pemeriksaan forensik. Saat ini kedua jenazah telah dievakuasi untuk menjalani autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Jika metode identifikasi melalui sidik jari tetap tidak membuahkan hasil, penyidik akan menempuh langkah lain seperti uji DNA serta pencocokan data antemortem, termasuk pakaian dan ciri fisik korban yang akan diverifikasi oleh pihak keluarga.
3. Penyebab Kematian yang Masih Dalam Penyelidikan
Satreskrim Polres Jombang masih mendalami kasus penemuan dua jasad perempuan di bekas Asrama Polri, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Identifikasi korban dipastikan akan dilakukan melalui uji DNA lantaran sidik jari kedua jenazah telah rusak.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, identitas korban mengarah pada seorang perempuan berinisial SK (35), warga Balong Gebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, serta anak perempuannya berinisial NC (6), dengan alamat yang sama.
Dari keterangan keluarga, suami terakhir melihat istri dan anaknya pada Senin (23/2/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Pada dini hari berikutnya, keduanya diketahui meninggalkan rumah tanpa pamit dengan membawa sepeda motor dan tidak mengenakan helm.
Sekitar satu jam setelah laporan orang hilang dibuat, warga menemukan dua jasad perempuan di area eks Asrama Polri Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Lokasi tersebut diketahui merupakan bangunan lama peninggalan era Belanda yang pernah difungsikan sebagai Asrama Polsek Ploso pada tahun 2000-2014, dan kini sudah tidak digunakan.
Di TKP, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain satu botol BBM jenis Pertalite, korek api, satu botol cairan jenis Porstex berwarna hijau, pakaian korban, serta sandal.
Hasil autopsi sementara dari tim kedokteran forensik menyebutkan waktu kematian diperkirakan antara 48 hingga 120 jam sebelum ditemukan. Secara visual, tidak ditemukan tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun tajam. Kesimpulan sementara dokter forensik, korban meninggal akibat mati lemas karena menghirup asap, serta mengalami luka bakar pada kulit.
Fakta lain mengungkapkan bahwa pada tubuh anak ditemukan pelepuhan di area pipi yang diduga akibat paparan zat kimia basah kuat. Sementara pada tubuh ibu, ditemukan kerusakan pada tenggorokan hingga organ dalam yang juga diduga akibat interaksi dengan zat kimia tersebut.
4. Identitas Korban yang Terungkap
Penyelidikan kasus penemuan dua jenazah perempuan di bangunan kosong eks Asrama Polisi (Aspol) Ploso, Desa Rejoagung, Kabupaten Jombang, menemui titik terang. Aparat Satreskrim Polres Jombang memastikan keduanya merupakan ibu dan anak asal Kabupaten Nganjuk.
Korban diketahui berinisial SK (35) dan putrinya NC (6), warga Desa Balong Gebang, Kecamatan Gondang, Nganjuk. Kepastian identitas tersebut diperoleh setelah polisi mencocokkan data antemortem dari keluarga dengan sejumlah temuan di lokasi kejadian.
Proses identifikasi tidak dapat mengandalkan sidik jari karena kondisi jasad yang telah mengalami kerusakan. Meski demikian, sejumlah ciri fisik dan barang pribadi korban menjadi petunjuk penting bagi penyidik. Pengakuan keluarga memperkuat identitas tersebut. Anting yang masih terpasang di telinga korban anak serta sandal yang ditemukan di sekitar lokasi dikenali sebagai milik NC.
Sementara itu, suami korban memastikan pakaian yang dikenakan SK sama seperti saat terakhir kali meninggalkan rumah. Petunjuk lain yang mengarah pada identitas korban adalah sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi AG 5053 WO yang terparkir di area bangunan tua tersebut. Kendaraan itu diakui milik keluarga korban dan dibuktikan dengan dokumen resmi yang ditunjukkan kepada penyidik.
