Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Kriminal

Kejari Bandung Ungkap Hasil Lelang Aset Doni Salmanan, Capai Rp13,4 Miliar

Eka Syaputra
Last updated: April 20, 2026 12:05 am
Eka Syaputra
Share
4 Min Read
SHARE



BANDUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung telah memastikan sebagian barang rampasan milik Doni Salmanan sudah dilelang. Barang rampasan yang dilelang terdiri dari mobil dan motor mewah.

Contents
  • Proses Pelelangan Barang Rampasan
  • Jenis Barang yang Dilelang
  • Status Rumah di Kota Baru Parahyangan
  • Hasil Lelang dan Penjualan

Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Nurmajayani menjelaskan bahwa beberapa barang rampasan telah dilelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses pelelangan tersebut telah diproses dan dilakukan beberapa waktu lalu.

“Semua barang rampasan sudah dinilai dan sebagian sudah laku terjual lelang dan penjualan langsung,” ujar Nurmajayani, Jumat (10/4).

Barang rampasan yang sudah dilelang itu berupa mobil dan motor mewah. Salah satunya adalah satu unit kendaraan Porsche 911 Carrera 4S, warna biru dengan No. Pol B 38 MUH. Mobil tersebut laku dilelang dengan harga Rp1,9 miliar.

Selain unit kendaraan, barang rampasan lain juga dilelang, seperti handphone dan laptop. Sebanyak 10 handphone, laptop, drone, dan CPU, telah dikategorikan status penjualan langsung.

“Terus penilaian barang rampasan berupa baju, sepatu, tas, jam tangan masih terkendala data keaslian barang,” ucapnya.

Nurmajayani mengungkapkan salah satu rumah di Kota Baru Parahyangan masih dalam status Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara (BMN). Sehingga saat ini rumah tersebut masih dalam pengawasan.

“Pengajuan PSP rumah Doni Salmanan di KBP,” tuturnya.

Menurutnya hasil dari lelang dan penjualan barang rampasan tersebut dikembalikan ke negara. Total aset yang rampung dilelang dan laku terjual sejumlah Rp13,4 miliar.

Proses Pelelangan Barang Rampasan

Proses pelelangan barang rampasan dimulai dengan penilaian oleh pihak yang berwenang. Setiap barang yang akan dilelang harus melalui proses evaluasi untuk menentukan nilai pasar yang wajar. Hal ini bertujuan agar tidak ada kerugian negara akibat penjualan yang tidak sesuai dengan nilai asli barang tersebut.

  • Proses penilaian dilakukan oleh tim ahli yang memiliki kompetensi dalam menilai barang-barang mewah seperti mobil, motor, perhiasan, dan elektronik.
  • Barang yang dinilai dan dinyatakan layak dilelang kemudian dipublikasikan melalui media resmi atau platform lelang yang terpercaya.
  • Pemenang lelang ditentukan melalui proses tender atau penawaran tertinggi.

Jenis Barang yang Dilelang

Beberapa jenis barang rampasan yang telah dilelang antara lain:

  • Mobil dan motor mewah seperti Porsche 911 Carrera 4S yang berhasil terjual dengan harga Rp1,9 miliar.
  • Perangkat elektronik seperti handphone, laptop, drone, dan CPU.
  • Aksesori mewah seperti jam tangan, tas, dan sepatu.

Namun, beberapa barang seperti baju dan jam tangan masih dalam proses penilaian karena terkendala data keaslian. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak Kejari dalam menentukan nilai jual yang adil dan benar.

Status Rumah di Kota Baru Parahyangan

Salah satu rumah milik Doni Salmanan yang terletak di Kota Baru Parahyangan masih dalam status Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara (BMN). Artinya, rumah tersebut belum sepenuhnya menjadi milik negara hingga semua prosedur hukum selesai.

  • Proses PSP dilakukan untuk menentukan apakah barang tersebut dapat digunakan oleh pihak tertentu atau kembali kepada negara.
  • Saat ini, rumah tersebut masih dalam pengawasan pihak berwajib guna memastikan tidak ada tindakan ilegal yang dilakukan oleh pihak terkait.

Hasil Lelang dan Penjualan

Hasil dari lelang dan penjualan barang rampasan telah dikembalikan ke negara. Total aset yang telah dilelang dan terjual mencapai sebesar Rp13,4 miliar. Angka ini menjadi bukti bahwa proses penyelesaian kasus Doni Salmanan berjalan secara transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByEka Syaputra
Penulis berita yang fokus pada isu politik ringan dan peristiwa harian. Ia menikmati waktu luang dengan menggambar, membaca artikel opini, dan mendengarkan musik indie. Menurutnya, tulisan yang baik adalah hasil dari pikiran tenang. Motto: "Objektivitas adalah harga mati."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Kriminal

Kronologi Tabrak Lari di Depan Masjid Jamik Pangkalpinang Viral, Pelaku Menyerahkan Diri

December 16, 2025
Kriminal

Setelah Kembali dari Jakarta, Tokoh Maluku Nus Kei Tewas Ditusuk di Bandara, Dua Pelaku Ditangkap

April 26, 2026
Kriminal

Tangis Histeris Pecah, Fandi Divonis 5 Tahun, Lolos Hukuman Mati

March 19, 2026
Kriminal

4 Teori Mengapa Paek Jun Beom Terlibat dalam Pembunuhan di Siren’s Kiss

March 26, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?