Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Kriminal

10 Sekolah Diserang Bom, Pelakunya Mahasiswa Ditolak Lamaran

Rizal Hartanto
Last updated: December 29, 2025 9:19 am
Rizal Hartanto
Share
4 Min Read
SHARE

Teror Bom yang Menyasar 10 Sekolah di Kota Depok

Sebanyak 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat, menerima ancaman teror bom dan pembunuhan melalui email menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Ancaman tersebut menimbulkan kepanikan di kalangan warga sekolah dan aparat kepolisian. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan bahan peledak atau benda mencurigakan di lokasi-lokasi yang disebutkan dalam pesan teror.

Contents
  • Teror Bom yang Menyasar 10 Sekolah di Kota Depok
  • Daftar Sekolah yang Terkena Ancaman
  • Penangkapan Pelaku
  • Pengakuan Pemilik Akun Email
  • Motif Teror
  • Tindakan Hukum yang Diambil
  • Kesimpulan

Daftar Sekolah yang Terkena Ancaman

Berikut adalah daftar 10 sekolah yang menjadi sasaran teror:
– SMA Arrahman

– SMA Mawaddah

– SMA Muhammadiyah 4 Depok

– SMA PGRI Depok

– SMA Bintara Depok

– SMA Budi Bhakti

– SMA Cakra Buana

– SMA Muhammadiyah 07 Depok

– SMA IT Nururrahman

– SMAN 6 Depok

Ancaman tersebut dikirimkan via email dengan identitas tertentu, sehingga memicu respons cepat dari aparat kepolisian. Polres Metro Depok bersama Tim Gegana Brimob Polri segera melakukan sterilisasi di seluruh lokasi yang disebutkan dalam pesan teror. Hasil pemeriksaan memastikan bahwa tidak ada benda berbahaya yang ditemukan di sekolah-sekolah tersebut.

Penangkapan Pelaku

Pelaku teror bernama HRR (23), seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Depok. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan mengirimkan ancaman bom melalui email. Motif pelaku terungkap setelah penyelidikan dilakukan oleh aparat kepolisian. Tersangka merupakan mantan pacar dari Kamila Hamid, yang pernah melamar namun ditolak.

Dalam email yang dikirim, HRR mencatut nama Kamila sebagai pelaku teror, bahkan mencantumkan alamat rumah mantan kekasihnya. Pernyataan ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, saat konferensi pers. Ia menjelaskan bahwa penyelidikan telah dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.

Pengakuan Pemilik Akun Email

Pemilik akun email yang digunakan untuk mengirim ancaman tersebut, yaitu Kamila Hamid, memberikan pengakuan bahwa ia tidak mengirimkan email tersebut secara langsung. Ia menyebut akun email dan media sosial miliknya diduga diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab. Pernyataan ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

Isi email yang dikirimkan oleh pelaku menyampaikan ancaman terhadap keamanan sekolah dan para siswa. Di dalam pesan tersebut, pelaku juga menyampaikan kekecewaannya terhadap dunia pendidikan dan aparat penegak hukum di Depok. Ia mengancam akan meneror bom, menculik, dan membunuh para murid, serta menyebarkan narkoba ke sekolah-sekolah yang menjadi targetnya.

Motif Teror

Motif pelaku terungkap setelah penyelidikan dilakukan. Kompol Made Gede Oka Utama menjelaskan bahwa tersangka merasa kecewa karena hubungan asmara dengan Kamila Hamid kandas. Ia pernah melamar, tetapi lamarannya ditolak. Hal ini membuat tersangka merasa tidak dihargai dan ingin mencari perhatian dari mantan kekasihnya.

Selain itu, tersangka juga sering kali melemparkan ancaman kepada Kamila sebagai bentuk kekecewaannya. Dalam beberapa kesempatan, ia bahkan mengirimkan order fiktif atau makanan fiktif ke rumah Kamila. Kejadian ini menunjukkan bahwa tersangka memiliki riwayat ancaman sebelum melakukan tindakan teror bom.

Tindakan Hukum yang Diambil

Atas perbuatannya, tersangka HRR dijerat dengan Pasal 45B jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 336 ayat 2 KUHP. Tersangka masih menjalani proses hukum di bawah pengawasan aparat kepolisian.

Kesimpulan

Peristiwa teror bom yang menimpa 10 sekolah di Kota Depok menunjukkan pentingnya keamanan dan perlindungan terhadap institusi pendidikan. Meskipun tidak ditemukan bahan peledak atau benda berbahaya, kasus ini mengingatkan kita akan risiko ancaman digital yang bisa menimbulkan ketakutan dan kepanikan. Dengan penangkapan pelaku dan pengungkapan motifnya, aparat kepolisian berhasil menyelesaikan kasus ini secara efektif.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByRizal Hartanto
Penulis berita dengan ketertarikan pada human interest dan kisah inspiratif. Ia senang berbincang dengan masyarakat untuk memahami realitas kehidupan. Ketika tidak menulis, ia menikmati hobi memasak dan mendengar podcast. Motto: "Menulis adalah cara merawat empati."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Kriminal

Api Cemburu WNA Irak Melihat Cucu Mpok Nori dengan Pria di Bazar Ramadan, Motif Pembunuhan Terungkap

March 30, 2026
Kriminal

Kondisi Ferdy Sambo Setelah 3 Tahun Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Jalani Hukuman di Lapas

December 19, 2025
Kriminal

Kurir Narkoba Sukoharjo Dapat Upah Rp 11 Juta dari Dua Transaksi

April 22, 2026
Kriminal

Modus Pinjaman Berujung Bencana, Veatral B Parera Jadi Tersangka, Kini Ditahan di Polsek KPYS

April 1, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?