Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Kriminal

Viral! Korban Penipuan Kerja oleh Mantan Camat Pakal Laporkan ke Armuji, Warga Keluarkan Rp 25 Juta Tanpa Kwitansi

Rommy Argiansyah
Last updated: April 22, 2026 12:03 am
Rommy Argiansyah
Share
5 Min Read
SHARE

Warga Surabaya Mengadukan Penipuan Lowongan Kerja oleh Mantan Camat



Sebuah video viral yang menampilkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menerima aduan warga terkait dugaan penipuan lowongan kerja yang diduga dilakukan mantan Camat Pakal berinisial D. Aduan ini membuat Wawali ingin segera menyelesaikan kasus tersebut.

Contents
  • Warga Surabaya Mengadukan Penipuan Lowongan Kerja oleh Mantan Camat
  • Penegakan Hukum

Armuji kemudian mengunggah aduan tersebut melalui akun media sosial resminya. Dalam video yang beredar, korban mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum pejabat dengan harapan mendapatkan pekerjaan, namun hingga kini janji tersebut tidak terealisasi.

Korban mengaku seseorang menawarkan pekerjaan kepada putranya, berinisial AV, sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya melalui jalur khusus. Ibu dari AV mengatakan bahwa penipuan itu dilakukan oleh mantan Camat Pakal, Pak D.

Pelaku juga meminta uang sebesar Rp 25 juta sebagai syarat. Dia menyebut peristiwa itu terjadi pada Oktober 2025. Saat itu, pelaku menjanjikan anaknya mulai bekerja pada November 2025. Namun hingga April 2026, janji tersebut belum terealisasi dan uang yang diberikan belum kembali.

“Dijanjikan November, lalu mundur Desember, sampai sekarang belum juga bekerja. Uangnya juga tidak kembali,” tuturnya.

Dengan nada haru, ia menjelaskan bahwa uang Rp 25 juta tersebut berasal dari hasil berjualan kue dan pinjaman keluarga. Ia menyerahkan uang itu secara langsung tanpa bukti tertulis karena percaya pada jabatan pelaku saat itu.

“Tidak ada kwitansi. Saya serahkan langsung karena percaya,” ucapnya.

Menanggapi aduan itu, Armuji langsung menghubungi D dan meminta agar yang bersangkutan segera menyelesaikan persoalan tersebut serta tidak mencoreng nama baik birokrasi Pemkot Surabaya.

“Tolong segera selesaikan. Jangan sampai mempermalukan. Sudah menjanjikan pekerjaan, uang di terima, tapi tidak ada realisasi,” tegas Armuji.

D menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Penegakan Hukum

Informasi yang di himpun, para korban hingga kini belum melapor ke pihak kepolisian. Meski begitu, penipuan termasuk delik biasa sehingga aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini tanpa menunggu laporan korban.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur pemerintahan agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan, terutama dalam hal yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seperti pekerjaan.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengecam keras dugaan penipuan bermodus lowongan kerja yang melibatkan mantan Camat Pakal berinisial D. Ia menegaskan, tindakan tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

“Atas kejadian ini kami mengimbau dan mewanti-wanti agar setiap ASN dan pejabat publik, baik eksekutif maupun legislatif, tidak menyalahgunakan wewenang jabatan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dan merugikan warga,” tegasnya, Minggu (19/4/2026).

Kasus ini bermula dari pengakuan seorang warga yang mengaku diminta membayar Rp 25 juta agar anaknya dapat bekerja sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya. Namun, hingga berbulan-bulan, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi, sementara uang yang telah diserahkan juga tidak kembali.

Yona menekankan bahwa meskipun terduga pelaku kini telah pensiun, dugaan perbuatan tersebut dilakukan saat masih aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, proses hukum dinilai tetap harus berjalan.

“Sekalipun yang bersangkutan sudah pensiun, kejadian ini dilakukan saat masih menjabat,” ujarnya.

Ia menilai kasus ini tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga berdampak pada citra Pemkot Surabaya secara keseluruhan. Untuk itu, DPRD mendorong penguatan pengawasan internal serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem penempatan pejabat.

“Citra pemerintah kota Surabaya tercoreng atas kejadian seperti ini. Wali kota dan inspektorat harus lebih jeli dalam menempatkan ASN di posisi strategis,” katanya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya integritas sebagai faktor utama dalam pengisian jabatan publik. Transparansi melalui pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga dinilai harus menjadi syarat mutlak.

“Faktor integritas harus jadi prioritas. LHKPN bagi calon camat maupun lurah itu wajib,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tetap diperlukan, meskipun tidak selalu mampu mengembalikan seluruh kerugian korban. Namun, langkah tersebut penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN.

“Proses hukum harus berjalan agar ada efek jera. Ini juga menjadi pelajaran bagi semua pejabat publik agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat,” imbuhnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByRommy Argiansyah
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Kriminal

Misteri Darah di Kamar Lantai Dua Terpecahkan, Bukan Milik Ibu yang Dibunuh Anak di Medan

January 4, 2026
Kriminal

Polisi Inggris Periksa Rumah Andrew Hingga Senin

February 23, 2026
Kriminal

Viral Terpopuler: Daftar Pengusaha Penebang Pohon di Tapsel – Awal Kehidupan Dewi Astutik sebagai Gembong

December 14, 2025
Kriminal

4 Prajurit BAIS TNI Diduga Siram Air Keras Andrie Yunus, Dipanggil ke Pengadilan Umum

March 26, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?