Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Politik

UMP DKI 2026 Nyaris Final, Buruh dan Pengusaha Beradu Kekuatan

Denis Arjuna
Last updated: December 14, 2025 11:14 am
Denis Arjuna
Share
5 Min Read
SHARE

Proses Penetapan UMP 2026 DKI Jakarta Masuk Tahap Akhir

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 kini telah memasuki tahap akhir. Meski demikian, proses penyusunannya masih terkendala karena adanya perbedaan pandangan antara perwakilan buruh dan kalangan pengusaha. Hal ini menyebabkan belum ditemukan kesepakatan bersama.

Contents
  • Proses Penetapan UMP 2026 DKI Jakarta Masuk Tahap Akhir
  • Persiapan dan Transparansi dalam Pembahasan UMP
  • Proses Persiapan dan Evaluasi
  • Keputusan Akan Diambil Setelah Diskusi Bersama
  • Tuntutan Buruh dan Tindakan Pemerintah

“Pembahasan sudah hampir final. Dalam minggu ini kami akan rapatkan secara khusus untuk segera difinalkan,” ujar Pramono di Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (8/12/2025). Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak, baik perwakilan buruh maupun pengusaha akan dikumpulkan untuk berdiskusi bersama.

Pemprov DKI Jakarta akan mengambil peran sebagai penengah guna meredam tarik-menarik kepentingan dari kedua belah pihak. “Masih ada perbedaan pandangan antara kelompok buruh dan pengusaha. Karena itu, Pemerintah Jakarta harus hadir sebagai wasit yang adil,” ujar Pramono.

Pramono menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian sebelum menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Ia menilai keputusan ini sangat krusial karena menyangkut kesejahteraan jutaan pekerja serta keberlangsungan dunia usaha.

Persiapan dan Transparansi dalam Pembahasan UMP

Sebagai catatan, kelompok buruh sebelumnya telah mendesak Gubernur Pramono agar menaikkan UMP DKI menjadi Rp6 juta pada 2026. Tuntutan tersebut disampaikan saat para buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta beberapa waktu lalu.

Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Syaripudin, menyampaikan bahwa pihaknya masih mempersiapkan tahap pembahasan, sementara regulasi pengupahan terbaru dari pemerintah pusat untuk tahun 2026 juga belum dirilis. Ia menegaskan proses pembahasan UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 nantinya digelar secara transparan.

Seluruh tahapan akan melibatkan perwakilan pekerja, dunia usaha, serta pemerintah guna memastikan penetapan upah yang adil, sekaligus menjaga keberlangsungan usaha. “Penetapan UMP dan UMSP bukan hanya soal angka, tetapi tentang membangun kesepahaman bersama mengenai keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja. Karena itu, setiap proses dan masukan dari para pemangku kepentingan sangat berarti,” ungkap Syaripudin dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).

Regulasi pengupahan terakhir yakni Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, hanya mengatur penetapan upah minimum untuk 2025. Kondisi ini membuat daerah belum bisa melangkah ke tahap penetapan angka untuk tahun berikutnya.

Proses Persiapan dan Evaluasi

Dalam tahap persiapan, Dewan Pengupahan DKI menggelar rapat rutin untuk memantau berbagai indikator, mulai dari inflasi, harga kebutuhan pokok, hingga perkembangan sektor-sektor industri di ibu kota. Kajian mengenai kesejahteraan pekerja lintas sektor juga dilakukan.

Proses ini termasuk penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan perwakilan pekerja dan pemangku kepentingan lain untuk menggambarkan situasi aktual di lapangan. “FGD mengenai arah kebijakan pengupahan untuk memastikan penyusunan kebijakan berbasis masukan teknis, perspektif pekerja, dan kebutuhan sektor usaha,” ujar Syaripudin.

Pemprov juga melakukan monitoring dan evaluasi penerapan struktur dan skala upah yang sudah berjalan di perusahaan-perusahaan. Temuan ini nantinya menjadi pijakan dalam penguatan kebijakan pengupahan yang lebih adil dan proporsional.

Keputusan Akan Diambil Setelah Diskusi Bersama

Pemprov DKI menyatakan siap melanjutkan pembahasan teknis begitu pemerintah pusat merilis regulasi pengupahan 2026. Proses tersebut akan dilakukan bersama Dewan Pengupahan sebelum akhirnya dibawa ke gubernur untuk ditetapkan. “Hasil pembahasan nantinya akan menjadi rekomendasi resmi yang akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur,” ucapnya.

Setelah UMP 2026 ditetapkan, pembahasan akan berlanjut pada penyusunan UMSP. Penetapan UMSP, yang nilainya harus berada di atas UMP, dilakukan melalui dialog sektoral antara pekerja dan pengusaha di masing-masing bidang. “Melalui proses yang inklusif, berbasis data, dan kolaboratif, Pemprov DKI Jakarta berharap penetapan UMP dan UMSP 2026 dapat menghasilkan kebijakan yang adil, realistis, serta mampu mendukung kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga iklim usaha tetap kondusif,” jelas Syaripudin.

Tuntutan Buruh dan Tindakan Pemerintah

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan belum dapat memastikan apakah penyesuaian upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk 2026 akan mengikuti tuntutan kelompok buruh. Saat ini, para buruh meminta kenaikan sebesar 10 persen sehingga UMP mencapai Rp6 juta.

Orang nomor satu di Jakarta itu menyebutkan bahwa pemerintah pusat masih menyusun formula perhitungan kenaikan upah minimum. Pemprov DKI, kata dia, akan menunggu arahan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan sebelum melanjutkan proses pembahasan bersama Dewan Pengupahan DKI Jakarta.

“Masih belum. Nanti dibahas,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/11/2025). “Ya kan baru dibahas. Kan saya (mengeluarkan keputusan) di ujung saja nanti,” imbuhnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Syaripudin menegaskan pemerintah daerah masih menunggu pedoman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelum memulai pembahasan angka kenaikan. Syaripudin mengatakan, proses penetapan UMP tidak bisa berjalan tanpa rujukan yang ditetapkan pemerintah pusat. Hingga saat ini, Kemnaker belum menerbitkan aturan terbaru sebagai dasar perhitungan upah.


Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByDenis Arjuna
Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Politik

Pembatalan Tedjowulan sebagai Pengawas Cagar Budaya Keraton Solo

January 22, 2026
Politik

PKB DPRD Parigi Moutong Ingatkan Ambulans Gratis Tak Tumpang Tindih BPJS

April 20, 2026
Politik

PSI DKI Siap Jalankan Instruksi Kaesang, Rekrut 1 Juta Anggota di Jakarta

December 22, 2025
Politik

Menggali Algoritma Golkar dan Nasdem Sulsel: 3 Lawan 162

January 29, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?