Perusahaan Teknologi Nuklir Thorcon Membuka Pintu Dialog dengan Masyarakat
PT Thorcon Power Indonesia, sebuah perusahaan pengembang teknologi reaktor garam cair (molten salt reactor/MSR), baru-baru ini mengungkapkan rencananya untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Perusahaan global yang berbasis di Singapura ini kini sedang menjalani tahapan penelitian evaluasi tapak di Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah. Proses ini bertujuan untuk mengumpulkan data teknis, lingkungan, dan sosial secara komprehensif sebelum melanjutkan ke tahapan perizinan berikutnya dalam proses pelisensian teknologi Thorcon 500 di Indonesia.
Dhita Karunia Ashari, Direktur Operasi PT Thorcon Power Indonesia, menyatakan bahwa beberapa waktu terakhir muncul pertanyaan dan perhatian dari pejabat pemerintah maupun masyarakat terkait rencana perusahaan untuk membangun PLTN di Indonesia. Ia menekankan bahwa dialog publik merupakan bagian penting dalam proyek strategis seperti ini, bukan sekadar pelengkap. “Sebagai pengembang teknologi, Thorcon memandang keterbukaan sebagai bagian dari tanggung jawab profesional,” ujarnya.
Tanggapan terhadap Isu yang Berkembang
Menanggapi isu bahwa Pemerintah Amerika Serikat (AS) tidak mengenal Thorcon sebagai pengembang energi nuklir, Dhita menjelaskan bahwa Thorcon adalah pengembang teknologi molten salt reactor (MSR) berbasis global yang berkantor pusat di Singapura. Fokus utama perusahaan adalah mengembangkan reaktor generasi lanjut yang dirancang untuk implementasi di berbagai negara mitra, termasuk Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa teknologi MSR Thorcon dikembangkan di AS, namun perusahaan saat ini lebih fokus pada lisensi dan operasi teknologinya di Indonesia. “Thorcon belum memulai tahapan perizinan untuk menjadi operator di AS, tetapi tujuan kami adalah melisensikan dan mengoperasikan teknologinya di Indonesia,” jelas Dhita.
Model bisnis Thorcon adalah pengembangan dan komersialisasi teknologi, bukan pengoperasian pembangkit listrik dalam negeri AS. Karena itu, absennya nama Thorcon dalam daftar operator PLTN di AS mencerminkan perbedaan model usaha, bukan persoalan eksistensi atau kredibilitas.
Interaksi dengan Regulator dan Tahap Perizinan
Dhita menepis keraguan mengenai pandangan masyarakat yang menyebut Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) memfasilitasi perusahaan yang belum kompeten atau belum berizin. Ia menjelaskan bahwa sistem perizinan ketenaganukliran di Indonesia bersifat bertahap dan berjenjang, sesuai dengan Peraturan BAPETEN Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penatalaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran.
Tahapan ini dimulai dari Izin Tapak kemudian Persetujuan Desain, Izin Konstruksi, hingga Izin Operasi. “Setiap fase hanya dapat dilanjutkan apabila fase sebelumnya dinyatakan memenuhi persyaratan keselamatan dan teknis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dhita menjelaskan bahwa interaksi antara pengembang dan regulator dalam fase kajian tapak dan desain merupakan fungsi normal pengawasan. Regulator menilai dokumen teknis, memberikan catatan, meminta klarifikasi atau perbaikan, serta memastikan standar keselamatan nasional dan internasional terpenuhi. Menurutnya, proses tersebut adalah mandat perlindungan keselamatan publik, bukan bentuk fasilitasi komersial.
Sosialisasi sebagai Bagian dari Tata Kelola
Untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pembangunan PLTN, Thorcon cukup intens melakukan sosialisasi. Dhita menyatakan keterbukaan informasi dalam proyek infrastruktur strategis, terutama yang berkaitan dengan teknologi nuklir, menjadi syarat utama terciptanya kepercayaan publik.
Sosialisasi ini, misalnya, dilakukan lewat kehadiran Thorcon sebagai narasumber dalam diskusi publik yang diselenggarakan Fokus Babel dan KBO di Aston Emidary pada 7 Februari 2026 lalu. Agenda ini menjadi forum edukasi terbuka yang dihadiri pejabat publik, organisasi kemasyarakatan, awal media, masyarakat, dan akademisi, serta mahasiswa. Dalam sosialisasi itu, Thorcon memaparkan tujuan, tahapan, dan teknologi yang diusulkan.
Di tingkat lokal, perusahaan juga melakukan dialog dengan masyarakat di Kecamatan Lubuk Besar, khususnya Desa Batu Beriga, Lubuk Besar, dan Perlang, yang secara geografis berdekatan dengan Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah. Pulau Kelasa merupakan lokasi di mana PLTN Thorcon akan dibangun.
“Seluruh kegiatan tersebut bersifat edukatif. Tidak terdapat permintaan persetujuan ataupun pengumpulan tanda tangan terkait proyek yang diusulkan.”
