Kesimpulan Baru dari Ahli Digital Forensik tentang Ijazah Jokowi
Ahli digital forensik Rismon Sianipar, yang sebelumnya pernah menyatakan adanya kejanggalan pada ijazah Mantan Presiden Joko Widodo, kini menarik kesimpulan berbeda. Ia menegaskan bahwa ijazah tersebut asli dan menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi.
Permintaan maaf itu disampaikan langsung saat Rismon bersama pengacaranya, Jahmada Girsang, mendatangi kediaman Jokowi di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (12/3/2026). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice.
“Ya tentu. Saya pun minta maaf kepada publik apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Jokowi,” jelas Rismon.
Penelitian Lanjutan Menemukan Konsistensi pada Dokumen Ijazah
Rismon, yang kini berstatus tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, menyebut hasil penelitian terbarunya tidak menemukan kejanggalan pada ijazah Jokowi. Pernyataan ini bertolak belakang dengan kesaksiannya sebelumnya di persidangan.
“Bahwa tidak ada kejanggalan terhadap keaslian dari ijazah Pak Jokowi baik yang diupload Dian Sandi Utama maupun yang di gelar perkara khusus. Percayalah bagi yang nggak percaya juga bebas. Seminggu yang lalu saya sampaikan ke penyidik,” ungkap Rismon.
Ia menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut diperoleh setelah melakukan penelitian lanjutan dengan metode yang berbeda dari sebelumnya. “Hasil penemuan baru saya menyatakan bahwa memang ada itu watermark dan emboss yang ada pada dokumen yang diupload Dian Sandi Utama konsisten dengan yang saya lihat pada saat gelar perkara khusus,” jelasnya.
Rismon mengaku kini dapat melihat keberadaan watermark dan emboss pada dokumen tersebut, meski sebelumnya tidak berhasil menemukannya. Sementara itu, ia juga memastikan bahwa ijazah tersebut memang tidak memiliki hologram.
Ia kemudian membandingkan dokumen tersebut dengan ijazah yang dimiliki saksi lain di persidangan. “Setelah itu saya melanjutkan dengan apa yang dimiliki oleh Pak Rujito yang menjadi saksi di sidang CLS. Saya temukan konsisten pada pola watermark dan emboss. Dan tidak ditemukan hologram. Saya tanyakan apakah benar ada hologram di ijazah yang ditunjukkan menjadi bukti sidang CLS. Bang Andhika mengatakan salah. Sepertinya itu salah penyebutan. Yang dinyatakan hologram adalah embos. Ketika di-center embos yang terlihat semakin tegas bukan hologram. Fitur yang tadi disebutkan tadi itu membuat saya meyakini temuan baru saya tersebut,” jelasnya.
Proses Damai Melalui Restorative Justice
Pengacara Rismon, Jahmada Girsang, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke rumah Jokowi juga untuk membahas proses Restorative Justice. Ia bahkan membawa oleh-oleh berupa makanan dan kain ulos khas Batak sebagai simbol itikad baik.
“Jadi tadi yang diterima pertama adalah klien saya Rismon beberapa menit sebelum saya. Karena saya menyusun makanan yang kita bawa. Pertemuan tadi adalah bersahabat dan itu tujuan kita. Dan tujuannya tentu menyelesaikan perkara ini khususnya Rismon dengan Pak Jokowi. Atas laporan Pak Jokowi 30 April,” ungkapnya.
Menurut Jahmada, salah satu syarat utama dalam mekanisme Restorative Justice adalah adanya kesepakatan saling memaafkan antara kedua pihak. Ia menyebut hal tersebut telah disampaikan secara langsung maupun tertulis.
“Apa syarat-syaratnya oleh sebab itu saya hadir untuk menjelaskan itu. Sebenarnya semua sudah jelas. Syarat untuk mekanisme Restorative Justice harus ada saling maaf-memaafkan. Tentu kita tadi sudah sampaikan. Dan kita sudah sampaikan secara tertulis. Nanti akan dilanjutkan kembali hanya untuk administrasinya,” tuturnya.
Pertemuan Berlangsung Hangat
Jahmada menuturkan pertemuan dengan Jokowi berlangsung hangat dan penuh keakraban. Ia optimistis proses perdamaian dapat segera tercapai.
“Cukup bersahabat. Sudah ketawa di dalam. Menjelang puasa seperti ini. Benar-benar seperti yang kita harapkan. Kita diterima secara pribadi oleh Pak Jokowi,” terangnya.
