Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Bisnis

Richard Lee Bantah Tuduhan Suap, Pastikan Produk Skincare Terdaftar dan Diawasi

Hendra Susanto
Last updated: February 28, 2026 11:48 pm
Hendra Susanto
Share
3 Min Read
SHARE

Pemeriksaan Richard Lee sebagai Tersangka Kasus Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Pada hari Kamis (19/2/2026), dokter kecantikan Richard Lee akhirnya memenuhi panggilan penyidik di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan terkait produk kecantikan yang dipasarkannya.

Contents
  • Pemeriksaan Richard Lee sebagai Tersangka Kasus Pelanggaran Perlindungan Konsumen
  • Tanggapan Doktif terhadap Klaim Richard Lee
  • Latar Belakang Perkara

Laporan dari Dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) pada 2 Desember 2024 menjadi awal dari perkara ini. Setelah melalui proses penyelidikan, Polda Metro Jaya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025.

Setelah menjalani pemeriksaan, Richard Lee memberikan klarifikasi untuk meluruskan tudingan yang selama ini beredar. Sebelumnya, Doktif sempat mengklaim bahwa ia pernah menolak tawaran perdamaian dari Richard Lee dengan nilai fantastis, yaitu Rp50 miliar. Namun, Richard Lee secara tegas membantah klaim tersebut.

Dalam pernyataannya melalui akun Instagram pribadinya, @dr.richard_lee, ia menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menawarkan atau meminta perdamaian dalam bentuk apa pun. Ia juga menegaskan bahwa seluruh produk skincare yang dikembangkannya telah terdaftar dan diawasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Richard Lee menanggapi absennya ia dalam beberapa pemeriksaan sebelumnya dengan menyebutkan bahwa keselamatan dan kepatuhan menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas profesionalnya. Ia juga menegaskan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Tanggapan Doktif terhadap Klaim Richard Lee

Di sisi lain, Doktif turut menanggapi klaim Richard Lee yang menyebut produk kecantikannya telah memiliki izin edar BPOM. Hal ini disampaikan Doktif saat hadir di Polda Metro Jaya.

“Tidak ada maling yang ngaku ya,” ujar Doktif, Kamis (19/2/2026). Ia menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada penyidik, khususnya Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

“Jadi biarkan kita serahkan kepada penyidik, penyidik Polda Metro Jaya terutama Krimsus Tegak Lurus Merah Putih. Kita serahkan saja kepada beliau,” ujarnya.

Lebih lanjut, Doktif menilai Richard Lee memiliki kecenderungan manipulatif dalam menyampaikan informasi ke publik. “Karena memang Doktif bilang seorang DRL itu sangat manipulatif,” ucapnya.

Ia juga menyoroti bahwa Polda Metro Jaya pernah difitnah seolah-olah penyidik melakukan tindakan tertentu, padahal fakta tidak seperti itu. “Dia mem-framing seolah-olah penyidik melakukan tindak kejahatan,” jelas Doktif.

Latar Belakang Perkara

Dokter Detektif (Doktif) yang sering membuat konten tentang kandungan produk kecantikan, menduga adanya ketidaksesuaian kandungan atau pelanggaran pada produk milik dr. Richard Lee. Dasar itulah yang membuat Doktif membuat laporan polisi pada 2 Desember 2024 ke Polda Metro Jaya. Nomor laporan tercatat LP/B/7317/XII/2024/SPKT.

Richard Lee diduga melakukan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikannya. Polda Metro Jaya resmi menetapkan dr. Richard Lee sebagai tersangka usai gelar perkara. Ia juga harus wajib lapor karena ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Keberatan dengan status tersebut, dr. Richard Lee melalui kuasa hukumnya, Jefri Simatupang, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 22 Januari 2026.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByHendra Susanto
Reporter online yang antusias menjelajahi isu terkini dengan pendekatan analitis. Ia suka membaca buku motivasi, mendengarkan musik akustik, dan membuat catatan ide. Menurutnya, menulis adalah proses belajar yang tak berakhir. Motto: "Setiap paragraf harus mengandung nilai."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Bisnis

Lowongan Kerja BCA Medan Januari 2026

January 29, 2026
Bisnis

5 cara cerdas mengurangi utang kartu kredit pasca-Lebaran

March 26, 2026
Bisnis

Ingin Menginap Dekat Stasiun Tugu Jogjakarta? 12 Penginapan Terpopuler untuk Kenyamanan Maksimal

December 5, 2025
Bisnis

Banyak yang tak tahu, VinFast lahir dari penjual mi, bukan BUMN

December 5, 2025
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?