Indonesia Meratifikasi Perjanjian Laut Lepas untuk Melindungi Ekosistem Laut
Indonesia telah menunjukkan komitmennya dalam melindungi laut lepas dengan meratifikasi atau mengadopsi High Seas Treaty, yang dikenal sebagai BBNJ (Biodiversity Beyond National Jurisdiction). Perjanjian ini merupakan turunan dari UNCLOS (United Nations Convention of Law of The Sea) 1982 dan bertujuan untuk mengatur kawasan laut lepas, yaitu wilayah di luar 200 mil laut dari garis pantai negara. Selama puluhan tahun, wilayah ini relatif minim mekanisme perlindungan komprehensif.
Ratifikasi berarti Indonesia menerima kewajiban yang tertuang dalam perjanjian tersebut yang resmi berlaku pada Januari 2026. Pertanyaannya adalah sejauh mana rencana implementasinya disiapkan pemerintah?
Pemerintah dilaporkan sedang menyusun draf awal rencana aksi implementasi dari perjanjian ini, baik di tingkat nasional maupun regional. Rancangan rencana aksi implementasi BBNJ itu disebut-sebut akan disusun berdasarkan lima pilar utama, antara lain:
- Sumber Daya Genetik Laut dan pembagian manfaat yang adil
- Pengelolaan berbasis kawasan, termasuk Kawasan Konservasi Laut atau MPA
- Kajian Dampak Lingkungan (Environmental Impact Assessment)
- Peningkatan kapasitas dan alih teknologi kelautan
- Isu Lintas Sektoral
DW Indonesia sudah mencoba meminta keterangan pemerintah melalui Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan untuk bertanya lebih jauh terkait hal ini. Namun, hingga artikel ini diterbitkan, DW Indonesia belum mendapatkan respons.
Ujian Kepemimpinan Indonesia di Sektor Maritim
Keputusan Indonesia meratifikasi BBNJ disambut baik oleh kelompok aktivis lingkungan. Juru Kampanye Laut Greenpeace Asia Tenggara Arifsyah Nasution misalnya, menilai langkah ratifikasi menunjukkan “political will” pemerintah.
“Yang paling penting adalah sebenarnya mengawal proses persiapan bagaimana nanti perjanjian laut global ini bisa dijalankan,” kata Arifsyah saat diwawancara DW Indonesia.
Menurut Arifsyah, Indonesia sudah memperlihatkan sinyal “leadership” termasuk dengan inisiatif Ocean Impact Summit yang direncanakan berlangsung di Bali pada Juni 2026. Kepemimpinan Indonesia, kata dia, memang ditunggu banyak negara.
“Sehingga, saya yakin mungkin nanti misalnya kalau pun ada jargon ekonomi yang dikedepankan, harusnya memang perlu merefleksikan kepentingan dan implementasi dari BBNJ ini dan juga aturan pengelolaan kawasan lain sesuai dengan komitmen,” tambahnya.
Pakar Minta Pemerintah Tak Lupakan “Konteks Lokal”
Dalam wawancara terpisah, pakar lingkungan dari Universitas Indonesia (UI) Mahawan Karuniasa menekankan perlunya pemerintah memahami “konteks lokal” dalam meratifikasi High Seas Treaty tersebut.
Menurutnya, perjanjian ini salah satunya berpotensi “memberikan manfaat kepada nelayan”, sehingga perlu disiapkan aturan implementasinya.
“Baik itu aspek regulasi dan implementasinya, kata kuncinya nomor satu adalah inklusif prosesnya,” katanya Mahawan Karuniasa saat diwawancara DW Indonesia.
“Jadi, tetap saya kira memudahkan nelayan karena konsepnya ini juga untuk menyejahterakan nelayan. Sehingga penerjemahan High Seas Treaty itu untuk konteks nasional dan lokal adalah memberikan, meningkatkan kesejahteraan nelayan,” tambahnya.
Tantangan di Dalam Negeri: Laut yang Semakin Tertekan
High Seas Treaty memang berlaku di luar 200 mil laut. Namun, menurut Mahawan, Indonesia “sangat terhubung kuat secara ekologis.” Indonesia memiliki salah satu arus laut terbesar di dunia yang berperan penting dalam sirkulasi laut global dan iklim kawasan Indo-Pasifik, yang disebut sebagai Arus Lintas Indonesia (Arlindo).
Arus ini menghubungkan Samudra Pasifik dan Hindia, sehingga jika terjadi perubahan suhu dan sirkulasi di sana, akan berpotensi memengaruhi distribusi nutrien dan migrasi ikan komersial.
Laporan kolaborasi KKP dan Bank Dunia pada 2022 juga menyebut setidaknya ada tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang masuk dalam kawasan paling rentan terhadap dampak perubahan iklim karena tingginya ketergantungan masyarakat pada sumber daya kelautan.
“Laut Sekarang Tidak Seperti Dulu”
Kekhawatiran akan dampak perubahan iklim tidak hanya tertuang di atas kertas, tapi juga dirasakan langsung oleh I Ketut Budiarta, seorang pemandu selam rekreasi di Bali.
“[Tahun 2009] itu karangnya masih lumayan bagus,” katanya saat diwawancara DW Indonesia.
Namun, seiring waktu, dia merasakan perubahan pada lapisan termoklin atau lapisan batas termal suhu antara permukaan dan bawah laut.
“Tahun ke tahun air termoklin mulai hangat dan karang-karang mulai bleaching (memudar),” ujarnya.
Dia mengamati dampak dari perubahan itu. “Biasanya kan kalau karangnya bagus, banyak di sana berkumpul ikannya. Sekarang, kalau karangnya mati, jadi berkurang,” tambah dia.
Di darat, nelayan turut merasakan dampaknya. Yoga, nelayan dari Desa Kusamba, Bali, mengatakan hasil tangkapan kini jauh berbeda dibanding dua dekade lalu, pada tahun 2005.
“Kalau dulu itu, orang bisa dapat sekitar 100 ekor sampai 300 ekor, itu sudah normal setiap hari. Kalau sekarang mencari 20 ekor saja sudah susah,” cerita Yoga saat dihubungi DW Indonesia.
Menurut dia, jumlah nelayan di desanya kini menyusut karena banyak yang beralih profesi.
“Jadi, mereka jual perahu. Lalu mereka belikan mobil. Mereka pindah haluan dari nelayan jadi sopir, mencari pendapatan yang lebih pasti,” pungkasnya.
