Penolakan Rakyat terhadap Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD
Saiful Mujani, pendiri lembaga riset Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), menegaskan bahwa mayoritas rakyat menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal ini didasarkan pada hasil survei yang dilakukan pada Agustus 2025. Menurutnya, usulan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga bertentangan dengan keinginan rakyat dan putusan Mahkamah Konstitusi.
Mekanisme Pilkada yang Tidak Sesuai dengan Harapan Rakyat
Saiful Mujani menilai bahwa wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD justru berpotensi memperkuat oligarki partai dan memusatkan kekuasaan pada segelintir petinggi politik. Ia menegaskan bahwa praktik politik uang dan korupsi bukanlah sumber dari rakyat, melainkan dari para politisi dan calon kepala daerah yang tidak kompeten dan memaksakan diri untuk menang dengan menyebar uang.
“Politisi ingin agar kepala daerah dipilih oleh DPRD karena pemilihan langsung oleh rakyat membuat pilkada penuh politik uang, merusak persatuan. Ide politisi ini sama dengan menuduh rakyat sebagai sumber politik uang dan korupsi. Padahal yang nyebar uang itu politisi, calon nggak pantas, nggak kompeten, makasain diri ingin menang,” kata Saiful dalam unggahan media sosialnya.
Kritik terhadap Keputusan MK dan Kehadiran Pejabat DPR
Ia juga mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa kepala daerah harus dipilih langsung oleh rakyat, bukan oleh DPRD. Saiful menyayangkan adanya usulan tersebut muncul dari Anggota DPR RI, yang seharusnya mendengarkan suara rakyat.
“Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa kepala daerah wajib dipilih langsung oleh rakyat bukan oleh DPRD. Tapi banyak partai yang mau melawan keputusan MK ini. Rakyat bersama MK,” tulisnya dalam unggahan terbarunya.
Survei indikator terakhir yang dilakukan pada Agustus 2025 menunjukkan bahwa rakyat menolak kepala daerah dipilih oleh DPRD. Ini konsisten dengan penolakan sejak 2014 ketika DPR membuat keputusan pilkada dipilih oleh DPRD yang ditolak Presiden SBY.
Polemik Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mencuat dan memicu polemik publik. Isu ini mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikannya dalam Puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, pada Jumat (5/12/2025).
Beberapa elite politik menyatakan dukungan terhadap wacana ini, sementara kalangan akademisi dan masyarakat sipil menyampaikan penolakan keras. Salah satu tokoh yang secara terbuka mendukung wacana kepala daerah dipilih DPRD adalah Bambang Soesatyo, anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar.
Menurut Bamsoet, mekanisme tersebut telah diterapkan di sejumlah negara seperti Malaysia, India, Inggris, Kanada, dan Australia. Ia menilai pilkada langsung selama ini menimbulkan banyak persoalan struktural, mulai dari politik biaya tinggi, maraknya politik uang, hingga meningkatnya kasus korupsi kepala daerah.
Alasan Pendukung Wacana Pilkada Melalui DPRD
Bamsoet menilai sistem pemilihan melalui DPRD dapat menekan ongkos politik yang kian mahal dan mengurangi dominasi pemilik modal serta oligarki dalam kontestasi politik daerah.
“Pilkada langsung sering kali berubah menjadi kontestasi modal. Banyak calon harus mengeluarkan biaya sangat besar sejak proses pencalonan, kampanye, hingga jelang pencoblosan. Situasi ini menciptakan lingkaran setan, karena ketika terpilih, kepala daerah terdorong mengembalikan modal politiknya melalui cara-cara yang menyimpang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti besarnya beban anggaran negara dalam penyelenggaraan pilkada langsung. Beban anggaran negara meliputi biaya logistik, pengamanan, hingga potensi pemungutan suara ulang akibat sengketa hasil. Selain itu, ia menyinggung data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sejak 2024 hingga Mei 2025 sebanyak 201 kepala daerah terjerat kasus korupsi. Mereka terjerat korupsi karena masalah perizinan, proyek infrastruktur, dan pengelolaan anggaran daerah.
