Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Pendidikan

PP TUNAS berlaku, ahli: literasi dan peran orang tua kunci sukses

Wahyudi
Last updated: April 1, 2026 11:47 pm
Wahyudi
Share
4 Min Read
SHARE

Implementasi PP TUNAS: Langkah Penting dalam Melindungi Anak di Ruang Digital

Pemerintah telah secara resmi menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) pada tanggal 28 Maret 2026. Regulasi ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dan remaja dari konten digital yang belum sesuai dengan tahapan perkembangan psikologis mereka.

Meski PP TUNAS menjadi langkah penting dalam menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi anak-anak, implementasinya tidak dapat dilepaskan dari tantangan yang ada. Salah satu isu utama adalah literasi digital masyarakat yang masih menghadapi berbagai kendala. Kajian menunjukkan bahwa tingkat pemahaman terhadap privasi data dan keamanan siber di Indonesia masih rendah. Dalam hal ini, pendekatan kebijakan berbasis pembatasan akses dinilai tidak cukup efektif.

Beberapa ahli menekankan bahwa perlindungan di ruang digital harus dilakukan melalui pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk peningkatan literasi digital, edukasi publik, serta penguatan kapasitas pengguna dalam memahami risiko digital. Hal ini menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak.

Salah satu isu krusial yang sering dibahas adalah penggunaan data pribadi oleh anak-anak tanpa pemahaman penuh dari orangtua. Dalam praktiknya, banyak anak menggunakan identitas atau data orangtua untuk mengakses layanan digital, mendaftar akun, atau melakukan transaksi online. Fenomena ini menunjukkan bahwa kebijakan pembatasan usia bisa menjadi tidak efektif jika literasi digital dalam keluarga tidak diperhatikan.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai bahwa kebijakan pembatasan akses media sosial anak berisiko menjadi solusi semu. Menurutnya, PP TUNAS tidak menyentuh akar persoalan yang ada. “Pembatasan ini dinilai hanyalah solusi di permukaan dan belum menyentuh akar masalah,” jelasnya dalam siaran tertulis.

Di sisi lain, pengamat siber dari CISSReC (Lembaga Riset Siber Indonesia), Pratama Persadha, menjelaskan bahwa pembatasan akses media sosial tidak hanya berkaitan dengan aspek perlindungan anak. Lebih jauh, regulasi juga harus menyentuh dimensi keamanan siber, tata kelola platform digital, serta kesiapan infrastruktur verifikasi identitas di ruang siber.

Menurut Pratama, efektivitas kebijakan sangat bergantung pada kemampuan sistem digital untuk melakukan verifikasi usia secara akurat serta pada tingkat kepatuhan platform terhadap regulasi nasional. “Dari sisi teknis keamanan siber, implementasi kebijakan ini sebagai langkah yang cukup menantang untuk diterapkan secara efektif,” kata Pratama.

Secara psikologis, Associate Professor Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana, Setiawati Intan Savitri, menjelaskan bahwa penetapan batas usia 16 tahun memiliki landasan yang cukup kuat meskipun perkembangan setiap anak berbeda. Solusi terbaik dari para pakar, termasuk Intan, adalah menciptakan regulasi eksternal (aturan pemerintah/orangtua) yang perlahan digeser menjadi regulasi internal (kontrol diri anak) seiring bertambahnya usia.

Pembatasan semacam ini menimbulkan kesadaran, bukan keterpaksaan. Fungsi orangtua jelas menjadi pemeran utama, ketimbang negara yang menjadi aktornya. “Dan penerapan aturan tersebut harus melalui dan didahului komunikasi orangtua anak atau parenting autoritative yang baik, konsisten dan bertahap,” jelas Intan.

Sebagai informasi, kebijakan ini juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai berlaku efektif sejak 28 Maret 2026. Pada tahap awal, pemerintah membatasi akses anak terhadap sejumlah platform digital yang dinilai memiliki risiko tinggi, seperti YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, hingga Roblox.


Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByWahyudi
Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Pendidikan

Perbedaan CPNS dan PPPK Non Guru yang Harus Diketahui Calon ASN

January 14, 2026
Pendidikan

Contoh Soal Ujian Akhir Tahun Fikih Kelas 2 SD

April 9, 2026
Pendidikan

Jawaban Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 Semester 2: Siap Hadapi Ulangan dan Ujian

March 19, 2026
Pendidikan

Apa Itu Teks Prosedur? Ini Rahasia Struktur, Ciri, dan Contoh yang Jarang Diketahui!

December 10, 2025
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?