Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Bisnis

Posko Pengaduan THR Pemkot Malang di MPP, Pengusaha Diminta Penuhi Hak Karyawan

Hendra Susanto
Last updated: March 30, 2026 12:26 am
Hendra Susanto
Share
4 Min Read
SHARE

Pemkot Malang Buka Posko Pengaduan THR untuk Pekerja

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu membuka posko pengaduan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja yang belum menerima haknya menjelang Lebaran. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan seluruh perusahaan memenuhi kewajiban mereka dalam memberikan THR sesuai dengan aturan yang berlaku.

Contents
  • Pemkot Malang Buka Posko Pengaduan THR untuk Pekerja
  • Pengalaman Pekerja yang Tidak Menerima THR
  • Penurunan Tingkat Pengangguran
  • Investasi di Kota Malang

Posko pengaduan ini akan beroperasi mulai H-7 hingga H+7 Lebaran dan berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP). Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menyampaikan bahwa pekerja yang belum menerima THR atau ada hak lain yang belum diberikan dapat melaporkannya ke posko tersebut.

“Bagi pekerja yang belum menerima THR atau ada hak yang belum diberikan, silakan menyampaikan laporan ke posko kami di MPP,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya berharap seluruh pengusaha mematuhi surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan terkait kewajiban pembayaran THR kepada karyawan. Jika ditemukan perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut, laporan akan diteruskan ke pemerintah provinsi hingga kementerian untuk ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan.

“Jika tidak dipenuhi, akan kami laporkan ke provinsi dan dilanjutkan ke kementerian. Sanksinya bertahap, mulai dari kategori ringan hingga berat, bahkan bisa sampai pencabutan izin usaha,” jelasnya.

Pihaknya juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta menggandeng asosiasi pekerja untuk aktif menyuarakan hak-hak tenaga kerja. “Kami jaga kerahasiaan pelapor, dan kami juga menggandeng asosiasi agar pekerja berani melapor jika ada yang tidak sesuai,” tambahnya.

Pengalaman Pekerja yang Tidak Menerima THR

Seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menceritakan bahwa dirinya tidak menerima THR sesuai dengan ketentuan. Pada tahun-tahun sebelumnya, ia telah menerima THR sesuai ketentuan, namun tahun ini berbeda.

“Kantor menyebutnya bonus, bukan lagi THR,” katanya. Jumlahnya pun berbeda, tidak sesuai ketentuan yang menyaratkan nilai THR harus sama dengan sekali nilai gaji take home pay. Namun dirinya tidak berani mengambil langkah melaporkan ke posko.

Narasumber tersebut khawatir akan karirnya di perusahaan tempat bekerja. Ia lebih memilih menerima keputusan kantor. “Ya saya terima sajalah, dan berharap tahun depan tidak seperti ini lagi. Baru kali ini seperti ini,” terangnya.

Penurunan Tingkat Pengangguran

Di sisi lain, Pemkot Malang mencatat adanya penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang cukup signifikan. Saat ini, TPT berada di angka 5,69 persen atau sekitar 25 ribu orang, turun dari sekitar 32 ribu orang pada tahun 2024.

“Penurunannya cukup drastis, bahkan di luar ekspektasi kami. Awalnya kami perkirakan di bawah enam persen, tapi ternyata bisa menyentuh angka lima persen,” ungkap Arif.

Pihaknya optimistis, pada tahun ini angka pengangguran dapat ditekan hingga di bawah 5,5 persen.

Investasi di Kota Malang

Nilai investasi di Kota Malang tercatat mencapai Rp3,2 triliun, dengan sektor dominan meliputi perhotelan, rumah makan, permukiman, kafe, dan UMKM. Meski demikian, kontribusi investasi terhadap penyerapan tenaga kerja dinilai belum optimal, salah satunya dari sektor SPPG yang jumlahnya masih terbatas.

“SPPG memang ada pengaruh, tapi tidak banyak. Di Kota Malang yang aktif idealnya hanya sekitar 16, sehingga penyerapan tenaga kerjanya belum besar,” jelasnya.

Untuk meningkatkan serapan tenaga kerja, Pemkot Malang disebut memiliki komitmen agar tenaga kerja lokal dilibatkan dalam setiap tahap investasi, mulai dari perencanaan hingga operasional. “Komitmennya jelas, tenaga kerja lokal harus terlibat sejak pra, proses, hingga pasca pembangunan. Jadi masyarakat Kota Malang bisa merasakan langsung manfaat investasi,” pungkasnya.


Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByHendra Susanto
Reporter online yang antusias menjelajahi isu terkini dengan pendekatan analitis. Ia suka membaca buku motivasi, mendengarkan musik akustik, dan membuat catatan ide. Menurutnya, menulis adalah proses belajar yang tak berakhir. Motto: "Setiap paragraf harus mengandung nilai."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Bisnis

Mencapai Usia 16, Summarecon Bekasi Bertransformasi Jadi Kota Metropolitan

March 14, 2026
Bisnis

Asuransi Umum Targetkan Pertumbuhan Premi Konservatif Tahun 2026

January 14, 2026
Bisnis

Ramadan dan Ketaqwaan: Keberkahan dalam Transaksi Syariah

March 19, 2026
Bisnis

Naik-Turun Harga Bitcoin 2025: Lonjakan Tajam, Volatilitas Tinggi

December 29, 2025
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?