Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Pendidikan

PGRI: Waktunya Negara Bentuk Badan Khusus Guru Nasional

Rafitman
Last updated: February 4, 2026 11:44 pm
Rafitman
Share
5 Min Read
SHARE



JAKARTA – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyerukan pemerintah untuk membentuk Badan Khusus Guru Nasional. Langkah ini dianggap penting mengingat kondisi guru di Indonesia yang tengah dalam keadaan darurat.

Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI, Wijaya, menyatakan bahwa saat ini Indonesia sedang menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural. Data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menunjukkan bahwa Indonesia kekurangan lebih dari 1,3 juta guru. Hal ini terutama disebabkan oleh gelombang pensiun yang tidak diimbangi dengan rekrutmen cepat dan terencana. Salah satu penyebabnya adalah moratorium pengangkatan guru yang berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

Kekosongan guru di sekolah-sekolah negeri sering kali dibiarkan berbulan-bulan hingga bertahun-tahun. Situasi ini seolah mengabaikan hak belajar murid untuk mendapatkan pengalaman belajar yang optimal. Ironisnya, negara terlihat sudah terbiasa dengan situasi darurat ini.

“Kondisi guru diurus oleh banyak lembaga, tetapi tidak ada yang benar-benar bertanggung jawab,” ujar Wijaya melalui pesan elektroniknya kepada JPNN, Sabtu (31/1/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa urusan guru tersebar di berbagai tangan, mulai dari kementerian, lembaga teknis, pemerintah daerah hingga badan kepegawaian. Di tingkat pusat, pengelolaan guru hanya ditangani setingkat direktorat jenderal GTK alias Guru Tenaga Kependidikan. Sementara di tingkat daerah, keputusan sering tersandera keterbatasan fiskal dan tarik-menarik birokrasi. Akibatnya, tidak ada institusi yang benar-benar bertanggung jawab penuh atas nasib guru nasional.

Dampak dari situasi ini sangat nyata. Guru pensiun sering tidak segera diganti, sehingga sekolah memperkerjakan guru honorer dengan gaji minim. Karier guru tidak pasti dan kerap diskriminatif. Perlindungan hukum guru juga lemah, sehingga mudah terkena kriminalisasi.

“Kita ketahui bahwa saat ini, kebijakan guru tumpang tindih dan kontradiktif. Bahkan masalah seragam saja terjadi tumpang tindih antara Kemendagri dan BKN perihal waktu penggunaan batik Korpri,” kata Wijaya.

Dalam kondisi seperti ini, wajar jika profesi guru semakin tidak menarik bagi generasi muda. Negara membutuhkan guru berkualitas, tetapi justru gagal menciptakan sistem yang memuliakan, mensejahterakan, dan melindungi profesi guru.

Usulan PB PGRI tentang pembentukan Badan Khusus Guru bukanlah tuntutan berlebihan, melainkan jawaban rasional atas kegagalan sistemik yang telah berlangsung lama. Selama ini, negara terlalu percaya bahwa persoalan guru bisa diselesaikan dengan regulasi parsial dan kebijakan sektoral. Fakta di lapangan membuktikan sebaliknya.

Oleh karena itu, diperlukan adanya badan khusus karena kebijakan guru terlalu terfragmentasi dan membutuhkan satu komando nasional. Data guru tidak terintegrasi antar K/L, membuat perencanaan selalu meleset dari kebutuhan riil. Padahal, ada data pokok pendidikan (Dapodik) yang memiliki basis data lengkap tentang guru, termasuk tempat tugas, kualifikasi akademik, dan sertifikat pendidik. Perlindungan profesi guru juga nyaris tidak sistematis, sehingga guru bekerja dalam rasa cemas.

Hadirnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No. 4 Tahun 2026 selalu menyisakan kehampaan implementasi di lapangan. Belum lagi pengelolaan karier dan distribusi guru tidak adil, terutama bagi honorer dan daerah 3T.

Tanpa lembaga khusus setingkat nasional yang kuat, reformasi pendidikan hanya akan berputar-putar di permukaan. Wijaya menegaskan bahwa negara perlu jujur mengakui bahwa sebanyak apa pun kurikulum diubah, hasilnya tidak akan signifikan jika gurunya kelelahan, tidak aman, dan tidak dihargai. Pendidikan adalah kerja manusia, bukan sekadar sistem administrasi.

Guru adalah sebuah profesi yang tidak cukup dengan label pahlawan tanpa tanda jasa yang dibalut dengan narasi pengabdian. Guru harus bermartabat, sejahtera dengan adanya pendapatan minimal dan terlindungi. Bonus demografi yang sering dibanggakan justru bisa berubah menjadi bencana jika negara gagal memastikan ketersediaan guru yang profesional, sejahtera, dan terlindungi. Tanpa guru, ruang kelas hanyalah bangunan kosong; tanpa guru yang bermartabat, sekolah kehilangan ruhnya.

PB PGRI berpandangan bahwa Badan Khusus Guru adalah ujian keberanian politik negara. Apakah negara benar-benar berpihak pada guru sebagai subjek utama pendidikan, atau terus menjadikan guru sebagai objek kebijakan yang berubah-ubah dan acapkali disajikan dengan kebijakan yang tidak menyentuh akar masalah sebenarnya.

“Kita ketahui, selama ini guru diagungkan dalam pidato peringatan Hari Guru, tetapi diabaikan dalam kebijakan,” katanya.

PGRI telah membuka jalan dengan usulan konkret dan rasional. Kini, giliran negara menjawab: berani membenahi akar masalah, atau terus mengulang kesalahan lama dengan wajah kebijakan baru.

Jika pendidikan ingin maju, generasi emas 2045 hadir, maka guru harus dimuliakan, disejahterakan, dan dilindungi dalam menjalankan tugas keprofesiannya.

“Jika guru ingin dimuliakan, negara wajib menghadirkan sistem dan lembaga yang melindungi serta memberdayakan mereka. Badan khusus Guru menjadi pilihannya,” pungkas Wijaya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByRafitman
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Pendidikan

Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11: Aktivitas 3.9 tentang Inflasi

December 31, 2025
Pendidikan

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 7 SMP/MTs Bab 1 Halaman 33-36

February 14, 2026
Pendidikan

50 Soal Ujian Aqidah Akhlak Kelas 12 Lengkap Jawaban Terbaru

April 15, 2026
Pendidikan

Kunci Jawaban Modul 5.19 Tema 3: Memfasilitasi Keberagaman dalam Pembelajaran

December 14, 2025
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?