Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Politik

Peneliti UGM Minta KPK Periksa Diri Akibat Status Tahanan Rumah Gus Yaqut

Lani Kaylila
Last updated: March 30, 2026 12:26 am
Lani Kaylila
Share
3 Min Read
SHARE

Polemik Penahanan Gus Yaqut dan Tuntutan Transparansi dari Pihak Terkait

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal dengan panggilan Gus Yaqut, kini menjadi sorotan publik setelah status penahannya berubah-ubah. Sebagai mantan pejabat tinggi di pemerintahan, kasus dugaan korupsi kuota haji yang menimpa dirinya telah memicu berbagai perdebatan dan tuntutan transparansi dari berbagai pihak.

Status Penahanan yang Berubah-ubah

Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Januari 2026 lalu. Kerugian negara yang tercatat mencapai sekitar Rp 622 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menahan Gus Yaqut pada Kamis (12/3/2026). Namun, hanya dalam waktu satu minggu, statusnya berubah menjadi tahanan rumah. Hal ini terjadi setelah keluarga mengajukan permohonan. Dengan status tersebut, Gus Yaqut bisa merayakan momen Lebaran bersama keluarga dan melakukan tradisi sungkem kepada sang ibu.

Namun, keputusan ini menimbulkan polemik di masyarakat. Pada Senin (23/3/2026), status penahanan Gus Yaqut kembali berubah menjadi tahanan rutan KPK. Ia pun kembali ke KPK pada Selasa (24/3/2026).

Kritik dari Peneliti Pukat UGM

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM (Pukat UGM), Zaenur Rohman, menyoroti pentingnya dilakukannya pemeriksaan internal oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pengalihan status penahanan Gus Yaqut. Ia menilai, pemeriksaan ini diperlukan untuk memastikan apakah ada intervensi atau pelanggaran aturan dalam proses pengalihan tersebut.

“Untuk dapat jawaban apa yang menjadi faktor penyebabnya, maka menurut saya perlu dilakukan pemeriksaan internal,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa Dewas perlu menunjukkan kinerjanya, karena sejauh ini belum ada kasus etik yang menonjol yang ditangani oleh Dewas KPK.

Tuntutan dari ICW

Selain Pukat UGM, lembaga antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) juga turut mengkritik keputusan KPK. Wana Alamsyah, Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, menegaskan bahwa Dewas KPK harus memeriksa pimpinan KPK terkait kasus ini. Ia menyatakan bahwa patut diduga pimpinan KPK mengetahui dan memberikan persetujuan untuk memindahkan Gus Yaqut dari rutan ke tahanan rumah.

Menurut Wana, pengalihan penahanan ini dianggap sebagai perlakuan istimewa dari KPK untuk Yaqut. Ia menilai, hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi penanganan perkara korupsi di Indonesia.

Bantahan dari KPK

Usai menuai banyak kritik, KPK akhirnya mengembalikan Gus Yaqut ke rutan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk mempercepat penanganan perkara. Ia menegaskan bahwa KPK akan menjalankan proses hukum secara transparan tanpa upaya diam-diam mengembalikan tersangka ke tahanan rumah.

Asep menjelaskan bahwa pengalihan kembali ke Rutan K4 bertujuan untuk efektivitas penyidikan. Jadwal pemeriksaan intensif terhadap tersangka sudah disusun oleh tim penyidik untuk hari-hari mendatang. Ia juga mengungkap fakta medis terkait kondisi kesehatan Gus Yaqut, yang diketahui mengidap beberapa penyakit kronis seperti GERD akut dan asma. Hasil asesmen kesehatan tersebut menjadi pertimbangan dalam strategi penanganan perkara sebelumnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByLani Kaylila
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Politik

Kapal Tunda Meledak di Selat Hormuz, Kemenlu: 3 ABK WNI Dicari

March 14, 2026
Politik

Miliarder Dubai Marah pada Trump, Bawa Negara Teluk ke Perang Iran

March 19, 2026
Politik

Menteri Airlangga Umumkan Kesepakatan Tarif 19 Persen

February 27, 2026
Politik

Usulan Jabatan Kapolri Dibatasi 2 Tahun, Mahfud MD: Komite Reformasi Polri Selesai Bekerja

February 12, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?