JAKARTA – Otoritas pasar modal di Tanah Air telah menerapkan empat inisiatif reformasi pasar modal, salah satunya adalah pembukaan data daftar saham terkonsentrasi atau high shareholders concentration (HSC). Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya untuk membuat pasar modal lebih transparan dan kredibel.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyadari bahwa dalam fase transisi ini akan ada konsekuensi jangka pendek berupa tekanan jual pasar saham yang dipicu oleh keluarnya aliran dana asing. Hal ini disebabkan oleh risiko pengurangan bobot indeks saham Indonesia di penyedia indeks global seperti MSCI.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan Senin (6/4/2026) mengalami koreksi sebesar 0,53% ke level 6.989. Angka ini mencerminkan koreksi sebesar 19,17% secara year to date (YtD). Koreksi ini melanjutkan tren pelemahan indeks komposit dalam sepekan terakhir, yaitu antara tanggal 30 Maret hingga 2 April 2026, dengan penurunan sebesar 0,99%.
Pjs Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa pihaknya percaya bahwa langkah yang dilakukan bersama OJK saat ini bertujuan untuk kebaikan jangka panjang pasar modal Tanah Air.
“Kami yakin bahwa bobot Indonesia di provider indeks global akan meningkat dalam jangka panjang. Dengan transparansi yang lebih baik, pasar yang lebih dalam, serta tata kelola yang lebih baik ke depan. Kami juga yakin bahwa bobot Indonesia akan jauh lebih tinggi dari saat ini,” ujarnya saat diwawancarai di Gedung BEI, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Bursa melihat bahwa kapasitas investor domestik cukup solid untuk menahan IHSG agar tidak jatuh lebih dalam. Bahkan, Jeffrey menyebut bahwa koreksi jangka pendek saat ini bisa dimanfaatkan sebagai peluang oleh investor lokal.
“Hakikat berinvestasi di pasar modal adalah investasi jangka panjang. Jika kita yakin potensinya sangat baik, maka penurunan jangka pendek adalah peluang,” tegasnya.
Jeffrey mencontohkan bahwa selama 20-25 tahun terakhir, banyak fenomena penurunan IHSG terjadi saat momen krisis ekonomi seperti pandemi COVID-19. Namun, akhirnya pasar mulai pulih. Pada 2025 lalu, IHSG bahkan sering kali menembus rekor tertinggi (ATH). Meski koreksi pendek bisa menjadi peluang jangka panjang bagi investor domestik, Jeffrey mengimbau agar investor tetap rasional dengan memperhatikan fundamental emiten dan strategi sesuai profil risiko.
Mengenai risiko pengurangan bobot indeks saham Indonesia di MSCI, penerapan HSC di bursa Hong Kong membawa risiko penghapusan konstituen dari indeks global selama 12 bulan bagi emiten yang memiliki konsentrasi kepemilikan saham di atas 50%. Sementara di Indonesia, Jeffrey menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan mutlak dari MSCI.
Di sini, wewenang BEI adalah sampai pada memberikan ruang kepada emiten-emiten yang masuk di dalam daftar HSC untuk melakukan perbaikan distribusi agar bisa keluar dari daftar.
“Itu [saham terkonsentrasi jadi variabel perhitungan MSCI mendepak saham konstituen], harus ditanyakan kepada global index provider. Fungsi kami sebagai regulator adalah mengungkap itu kepada publik untuk menghadirkan transparansi yang lebih baik,” ujarnya.
Upaya transparansi tersebut diyakini dalam jangka panjang akan meningkatkan nilai tawar pasar modal Indonesia di mata global. Jeffrey optimis pasca fase transisi ini, investor global akan kembali masuk ke Indonesia. Sampai dengan 2 April 2026, terdapat net sell asing sebesar Rp33,83 triliun sejak awal tahun (YtD) di pasar saham Indonesia.
“Untuk jangka panjang kami sangat yakin bahwa fundamental pasar kita akan jauh lebih baik dengan pasar yang lebih transparan, dengan pasar yang lebih dalam. Investor global, investor institusi domestik kita, dan investor retail kita akan meningkat partisipasinya,” tandasnya.
Peran Investor Domestik
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan bahwa meskipun dana asing keluar, investor domestik terpantau masih cukup solid. Jumlah investor pasar modal Tanah Air pada bulan Maret 2026 bertambah 1,78 juta investor baru, sehingga totalnya menjadi 24,74 juta, atau tumbuh 21,51% secara YtD.
“Pasar modal dalam negeri terus menjalankan peran pentingnya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha. Hingga akhir Maret 2026 secara year to date nilai fundraising di korporasi di pasar modal telah mencapai angka Rp51,96 triliun,” tegasnya.
Menilik postur pasar saham Indonesia per 2 April 2026, secara YtD komposisi investor sebesar 66% diisi oleh investor domestik dan sisanya 34% merupakan investor asing.
Senada dengan BEI, OJK melihat koreksi jangka pendek di fase transisi pasar modal saat ini bersifat wajar. Meski ada konsekuensi jangka pendek, Fawzi menilai dinamika tersebut adalah fenomena atau respons yang bersifat transisional atau sementara, dan menjadi bagian dari proses penyesuaian yang tidak bisa dihindari.
“Wajar saja dalam konteks menuju pasar yang lebih berkualitas secara jangka menengah dan panjang. Fokus utama kebijakan kami adalah terus akan menghadirkan dan membangun fondasi integritas pasar sehingga pasar kita akan terus menjadi pasar yang transparan, kredibel, serta secara konsisten dapat tumbuh berkelanjutan,” tegasnya.
Tantangan dan Solusi
Senior Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia Sukarno Alatas menilai tekanan outflow dana asing dalam jangka pendek akan paling dirasakan oleh saham dengan porsi kepemilikan publik yang relatif kecil. Dalam kondisi ini, menurutnya regulator perlu menerapkan aturan HSC ini secara bertahap, mendorong perusahaan menambah porsi saham publik, serta menjaga perdagangan tetap aktif. Komunikasi dengan pihak seperti MSCI juga penting agar tidak terjadi perubahan mendadak di indeks global.
Jika saham keluar dari MSCI Emerging Markets Index, lanjutnya, maka dana asing yang mengikuti indeks tersebut akan otomatis menjual sahamnya. Akibatnya harga saham bisa turun, transaksi sepi, dan selisih harga beli-jual melebar. Namun, kondisi ini bisa pulih jika struktur saham diperbaiki.
“Dalam jangka pendek, pasar bisa tertekan. Tapi dalam jangka panjang keterbukaan ini justru membuat pasar lebih sehat dan dipercaya investor besar. Investor dalam negeri memang bisa membantu menahan penurunan, tapi belum cukup kuat untuk menggantikan seluruh dana asing dalam waktu cepat,” ujar Sukarno.
Head of Research KISI Sekuritas Muhammad Wafi menilai kapasitas investor domestik cenderung terbatas. Menurutnya, likuiditas lokal belum bisa menyerap tekanan jual masif secara instan, apalagi mayoritas investor domestik akan wait and see melihat pergerakan aliran dana asing.
Wafi merunut, dalam skenario negatif saham Indonesia bisa dikeluarkan dari daftar indeks MSCI karena isu konsentrasi saham, maka aksi jual akan otomatis dilakukan oleh passive funds global, kemudian valuasi saham akan tertekan tajam, dan berujung pada penurunan bobot IHSG secara agregat.
Ketika outflow asing membesar, menurutnya sektor saham yang paling rentan adalah di sektor infrastruktur, energi, dan saham big caps dengan status free float semu. Maka untuk menjaga keseimbangan tekanan aksi jual di tengah fase transisi saat ini sembari tetap menjaga daya tarik global di pasar Indonesia, menurutnya emiten perlu menguatkan Good Corporate Governance (GCG) untuk mengembalikan kepercayaan investor dalam jangka panjang.
“Sementara bagi regulator perlu melakukan penerapan [HSC] bertahap, perpanjangan tenggat penyesuaian, dan insentif korporasi seperti rights issue atau private placement,” jelas Wafi.
