Peningkatan Dana Otsus untuk Kesehatan di Kabupaten Jayapura
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura terus berupaya memastikan ketersediaan layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP), melalui alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus). Tahun ini, anggaran sektor kesehatan yang dialokasikan meningkat dari Rp 18 miliar menjadi Rp 20 miliar. Penambahan ini bertujuan untuk membiayai berbagai program kesehatan strategis agar akses medis bagi pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Jayapura tetap lancar.
Program Kesehatan Strategis
Beberapa poin utama dalam pembiayaan dana Otsus tahun ini meliputi:
- Pembayaran insentif kepada kader kesehatan dan tenaga medis kontrak.
- Penggajian dokter serta pembiayaan sistem layanan rujukan pasien.
- Peningkatan kualitas layanan di rumah sakit daerah seperti RSUD Yowari.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura, Anton Mote, menjelaskan bahwa peningkatan anggaran ini dilakukan untuk memastikan layanan kesehatan bagi OAP tidak mengalami hambatan. Ia juga menekankan bahwa perlu adanya penambahan tenaga medis di RSUD Yowari, termasuk lima dokter spesialis Obgyn.
Penguatan Layanan Rumah Sakit
Selain itu, Pemkab Jayapura juga berencana melakukan pengecekan langsung ke RSUD Yowari untuk memastikan kebutuhan tenaga medis. Jika diperlukan, surat penegasan akan dikeluarkan untuk penambahan dokter. Kerja sama dengan rumah sakit besar lainnya seperti RSUD Jayapura dan Rumah Sakit Marthen Indey juga terus ditingkatkan guna memperluas jangkauan layanan rujukan.
Perubahan Anggaran BPJS Kesehatan
Namun, ada perubahan signifikan dalam pengelolaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Jayapura. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jayapura telah menonaktifkan sekitar 16.000 peserta yang dibiyai oleh pemerintah setempat. Hal ini disebabkan oleh pengurangan anggaran dari Rp 12,9 miliar di tahun 2025 menjadi Rp 7,4 miliar di tahun 2026.
Kepala BPJS Kesehatan Jayapura, Priyastomo, menjelaskan bahwa jumlah peserta yang di-cover turun hampir setengahnya. Ia menyatakan bahwa pihak BPJS telah menerima data penerima bantuan yang diverifikasi oleh Dinas Sosial sejak Desember lalu. Meskipun berupaya menambah jumlah peserta, penurunan anggaran yang signifikan membuat pemerintah hanya mampu mengakomodir separuh peserta.
Keterbatasan Anggaran
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Korri Simbolon, mengonfirmasi bahwa tahun ini pemerintah hanya mampu menanggung 13.777 jiwa yang dikhususkan bagi OAP pemilik KTP Kabupaten Jayapura. Sebelumnya, pada tahun 2025, pemerintah mampu menanggung 33.057 jiwa dengan anggaran sekitar Rp 16 miliar, namun kini hanya Rp 9 miliar untuk membiayai BPJS Kesehatan.
Priyastomo mengusulkan agar masyarakat mendaftar secara mandiri atau meminta rekomendasi Dinas Sosial supaya didaftarkan ke Kementerian Sosial. Ia menjelaskan bahwa bantuan ada yang dibiyai pemerintah daerah dan pusat, dan pemda bisa langsung ke pusat, nanti dari pusat tergantung mau diakomodir atau tidak.
Kondisi Penduduk dan Peserta BPJS
Hingga Januari 2026, tercatat dari total 204.000 penduduk Kabupaten Jayapura, sebanyak 168.407 jiwa telah terdaftar dalam berbagai segmen kepesertaan BPJS (PBI Pusat, PBI Daerah, Pekerja Swasta, ASN, dan Mandiri). Segmen terbesar berada pada penerima iuran pusat yang mencapai 96.960 jiwa.
Pihak BPJS Kesehatan berharap pemerintah daerah lebih masif memberikan sosialisasi agar tidak terjadi salah paham di tengah masyarakat saat hendak berobat.
