Najeela Shihab dan Perannya dalam Sidang Korupsi Pengadaan Laptop
Nama Najeela Shihab, kakak dari presenter Najwa Shihab, kembali menjadi sorotan dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun 2019 hingga 2022. Meskipun nama Najeela disebut dalam beberapa kesempatan, ia tidak dijadikan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum maupun Penasihat Hukum para terdakwa.
Sidang yang berlangsung pada Rabu (8/4) menghadirkan Eks Konsultan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi, Ibrahim Arief atau yang lebih dikenal dengan sebutan Ibam. Dalam pemeriksaan saksi, majelis hakim mempertanyakan absennya Najeela dari daftar saksi. Sejak sidang dimulai pada Oktober 2025, Najeela disebut setidaknya empat kali dalam persidangan.
Ibam menjelaskan bahwa Najeela merupakan pihak pertama yang menghubungkannya dengan Google Indonesia dalam proses pengadaan laptop. Menurutnya, Ibam memberikan hasil eksplorasi yang menunjukkan sisi negatif penggunaan laptop Chromebook dalam program tersebut kepada Najeela. Namun, Najeela meminta Ibam untuk bertemu langsung dengan perwakilan Google pada Februari 2025.
“Najeela bilang ke saya bahwa sudah menyampaikan kekurangan Chromebook dalam program pengadaan. Namun saya diminta bertemu langsung untuk mendiskusikan solusi dari Google tentang kekurangan tersebut,” kata Ibam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/4).
Lebih jauh, Ibam menyampaikan bahwa Najeela turut berkontribusi dalam proses rekrutmen dirinya menjadi konsultan untuk Kemendikbudristek. Namun, Ibam menegaskan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim tidak pernah terlibat langsung dalam proses tersebut.
Menurut Ibam, rekrutmen dirinya ke Kemendikbudristek bermula dari obrolan dengan pendiri PT Bukalapak.com Achmad Zaky. Saat itu, nama Ibam muncul saat Nadiem menceritakan kebutuhan orang untuk membuat aplikasi super kepada Zaky.
“Zaky meneruskan pesan itu ke saya yang sudah ada di Eropa saat itu. Saya tidak pernah ngobrol langsung dengan Nadiem saat menceritakan cara membangun organisasi teknologi besar yang bagus dan efektif,” katanya.
Ibam mengaku baru bertemu dengan Nadiem langsung setelah 16 Desember 2019 atau saat menjabat sebagai Mendikbudristek. Setelah itu, Nadiem mengarahkan Ibam untuk melakukan negosiasi gaji dengan Najeela.
“Saya diminta lanjut negosiasi gaji dengan Najeela Shihab saat itu. Bukan menjadi konsultan Kemendikbudristek, tapi bekerja di PSPK,” ujarnya.
Najeela dalam Sidang Petinggi Kemendikbudristek
Selain Ibam, Najeela juga disebut dalam sidang pemeriksaan mantan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Didik Suhardi bulan lalu, Senin (2/3). Didik menyampaikan bahwa Najeela hadir sesaat sebelum dirinya didemosi dari Eselon I menjadi Eselon II.
Didik menceritakan bahwa dirinya diwawancara langsung oleh Nadiem dan Najeela pada Desember 2019. Didik menilai seluruh jawaban yang diberikan dalam wawancara tersebut tidak baik karena kerap dipotong oleh oleh Najeela atau Nadiem.
Nama Najeela pertama kali muncul dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada akhir Oktober 2025. Saat itu, Kuasa Hukum Nadiem, Tabrani Abby menyampaikan bahwa Najeela merupakan anggota dalam grup WhatsApp bernama Edu Org yang akhirnya berganti menjadi “Education Council” sebelum akhirnya menjadi “Mas Menteri Core”.
Merujuk pemberitaan Antara, Abby menjelaskan grup tersebut bertujuan mendiskusikan gagasan penggunaan teknologi di bidang pendidikan. Karena itu, Abby menekankan peran Najeela hanya sebatas memberikan gagasan atau masukan kepada Kemendikbudristek.
“Jadi, beliau banyak membantu Kementerian Pendidikan untuk memberikan gagasan terkait dengan pendidikan di Indonesia,” kata Abby dari laman Antara.
