Kehidupan Emanuel Laga Kobun, Tenaga Kesehatan Sukarela Tanpa Gaji
Emanuel Laga Kobun, seorang tenaga kesehatan lingkungan di Puskesmas Watubaing, telah berkontribusi selama hampir 7 tahun sebagai tenaga sukarela tanpa gaji. Meskipun statusnya berbeda dari tenaga kesehatan lainnya, ia tetap menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan semangat. Ia mengatakan bahwa jam kerja dan tanggung jawabnya tidak jauh berbeda dari rekan-rekannya yang memiliki status pegawai tetap.
Meski begitu, kehidupan Emanuel sangat berat. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, ia harus bekerja sampingan sebagai tukang ojek setelah bekerja di Puskesmas. Biaya bahan bakar minyak (BBM) ke Puskesmas juga menjadi beban tambahan yang harus ia tanggung sendiri.
Tantangan dalam Memberikan Pelayanan Kesehatan
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh Emanuel dan rekan-rekannya adalah akses menuju Desa Waipaar. Wilayah ini sangat sulit dijangkau karena medan yang berat dan sering harus ditempuh dengan berjalan kaki hingga 7 kilometer. Di musim hujan, akses jalan bahkan tidak bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Hal ini menyebabkan mereka harus melalui perjalanan yang melelahkan hanya untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Selain itu, mobil Puskesmas juga tidak dapat mencapai lokasi yang lebih jauh karena kondisi jalan yang berlumpur. Mereka hanya bisa sampai di pertengahan jalan, sehingga masih harus berjalan kaki untuk menyelesaikan perjalanan.
Masalah Gaji PPPK Paruh Waktu
Selain tantangan dalam pelayanan kesehatan, ada isu lain yang sedang ramai dibicarakan di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 727 pegawai Pemerintah Kabupaten Sikka yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Senin (5 Januari 2026) masih belum menerima gaji mereka.
Menurut informasi yang diperoleh, gaji para PPPK paruh waktu tersebut belum dibayarkan sejak mereka dilantik hingga saat ini. Hingga berita ini diturunkan, para pegawai tersebut masih menunggu kejelasan dari pemerintah daerah.
Harapan dan Upaya Penyelesaian
Emanuel dan rekan-rekannya berharap pemerintah Kabupaten Sikka dapat memberikan solusi terkait keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Mereka sangat berharap pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih besar terhadap masalah ini.
DPRD Kabupaten Sikka telah merencanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama para PPPK paruh waktu dan Dinas Kesehatan pada Senin (20 April 2026). Rencana ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan masalah yang sedang dialami oleh para pegawai.
Kesimpulan
Emanuel Laga Kobun adalah contoh nyata dari dedikasi dan ketangguhan seorang tenaga kesehatan yang bekerja tanpa gaji. Ia terus berjuang meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik dalam menjalankan tugas maupun dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Sementara itu, isu pembayaran gaji PPPK paruh waktu juga menjadi topik yang penting untuk segera mendapatkan penyelesaian.
