Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Hukum

Nabilah O’Brien selesai mediasi dengan Zhendy Kusuma: Lelah tapi akhirnya tidak jadi tersangka

Rommy Argiansyah
Last updated: March 15, 2026 12:08 am
Rommy Argiansyah
Share
4 Min Read
SHARE

Nabilah O’Brien Akhirnya Merasa Lega Setelah Status Tersangkanya Dicabut

Nabilah O’Brien, seorang selebgram dan pemilik restoran Bibi Kelenci Kopitiam, mengungkapkan rasa lega setelah status tersangkanya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dicabut. Ia menjalani mediasi dengan pihak Zhendy Kusuma dan istrinya, Evi Santi Rahayu, di Biro Wassidik Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Minggu (8/3/2026). Hasil dari pertemuan tersebut menunjukkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan masing-masing.

Proses Mediasi yang Berjalan Lancar

Dalam proses mediasi tersebut, Nabilah terlihat tampak lelah namun tetap bersyukur atas hasil yang dicapai. Ia keluar dari gedung Bareskrim Polri dengan cepat, didampingi oleh seseorang di sisinya. Saat berbicara kepada para wartawan, ia hanya menyampaikan bahwa dirinya ingin segera tidur karena merasa capek. Ia juga menyatakan bahwa dirinya telah memaafkan pihak lawan dan mencabut laporan terkait dugaan pencurian yang dilakukan oleh Zhendy dan istrinya di restorannya.

“Saya maafin semuanya, saya mau tidur, saya mau kerja, saya sudah bukan tersangka, itu saja,” ujar Nabilah. Ia juga menegaskan bahwa ia telah mencabut laporan terkait dugaan pencurian tersebut.

Perdamaian yang Terwujud

Pihak Zhendy Kusuma dan Evi Santi Rahayu yang keluar lebih dulu tidak memberikan komentar banyak. Namun, mereka hanya menyebutkan bahwa perdamaian antara keduanya telah tercapai. Evi bahkan menyampaikan bahwa kasus ini akan diselesaikan dengan cara yang lemah lembut dan damai.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa kesepakatan perdamaian telah tercapai. Menurutnya, kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan yang telah dibuat. Selain itu, mereka juga sepakat untuk menghapus unggahan di akun media sosial masing-masing.

Meski demikian, Trunoyudo tidak memastikan apakah status tersangka yang tersemat pada kedua belah pihak telah gugur atau tidak. Ia hanya menyampaikan bahwa Bareskrim Polri memberikan rasa keadilan dalam kasus ini.

Awal Mula Kasus yang Menimpa Nabilah

Sebelumnya, Nabilah sempat mengeluhkan status tersangkanya yang membuatnya merasa takut dan tidak bisa berbicara selama lima bulan. Ia mengunggah sebuah postingan di akun Instagram @nabobrien yang menyampaikan isi hatinya. Dalam unggahannya, ia menyatakan bahwa dirinya adalah korban pencurian yang kemudian menjadi tersangka di Bareskrim Polri.

Ia mengaku diminta untuk mengakui bahwa unggahan dan rekaman CCTV yang ia bagikan merupakan fitnah. Bahkan, ia juga mengklaim dimintai uang sebesar Rp 1 miliar. Ia pun memohon bantuan agar kasusnya diberikan kepastian hukum kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komisi III DPR RI.

Peristiwa Keributan di Restoran

Kasus ini diduga berkaitan dengan keributan yang terjadi di restoran milik Nabilah pada 19 September 2025. Pasangan suami-istri yang komplain karena makanan yang dipesan tidak kunjung datang hingga 30 menit. Wanita itu masuk ke area dapur yang sebenarnya dilarang bagi pengunjung. Ia memaki kepala staf dapur dan disebut mengancam. Pria yang menemani juga ikut masuk ke dapur dan menunjuk-nunjuk serta memukul lemari pendingin.

Setelah keributan reda, pasangan tersebut membawa pergi 11 bungkus makanan dan tiga minuman tanpa membayar. Seorang staf mencoba mengejar hingga ke area parkir untuk menagih pembayaran sebesar Rp 530 ribu. Namun, pasangan itu justru mengancam sebelum akhirnya kabur.

Atas kejadian tersebut, Nabilah mengunggah rekaman CCTV dan bukti lainnya ke media sosial, sehingga viral dan mendapat perhatian publik. Ia kemudian membuat laporan polisi ke Polsek Mampang dengan menyertakan pasal 363 terkait dugaan pencurian.


Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByRommy Argiansyah
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Hukum

Hukum Zakat Fitrah Online Menurut MUI, Bisa Via Transfer dan Aplikasi Digital

March 19, 2026
Hukum

Kesaksian Karyawan dan Mantan Manajer Jadi Sorotan Sidang Dugaan Penipuan Hellyana

December 19, 2025
Hukum

Ahli Keuangan UI Ungkap Kekurangan Penyidikan Kasus PT LEB

December 3, 2025
Hukum

Profil 3 Hakim yang Vonis Bebas Melani Mecimapro dalam Kasus Penggelapan Rp10 Miliar

February 12, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?