Peran Kampus dalam Mencegah Kekerasan Seksual
Soviana, yang menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Kabinet Navigator Aksara Politeknik Negeri Sambas (Poltesa), menyampaikan perhatian serius terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ia mengaitkan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dengan pentingnya refleksi diri di lingkungan Poltesa sendiri.
Menurut Soviana, meskipun tidak semua kasus terungkap ke permukaan, potensi kekerasan seksual dan relasi kuasa yang tidak sehat tetap bisa terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan kampus Poltesa. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya langkah konkret sebagai upaya pencegahan.
Langkah-Langkah untuk Meningkatkan Kesadaran
Salah satu langkah utama adalah meningkatkan kesadaran seluruh civitas akademika, baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan, terhadap isu kekerasan seksual. Edukasi yang berkelanjutan mengenai bentuk-bentuk kekerasan, mekanisme pelaporan, serta pentingnya keberpihakan pada korban menjadi hal yang sangat krusial.
- Edukasi yang berkelanjutan harus dilakukan secara rutin.
- Mahasiswa dan staf kampus perlu memahami bagaimana mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan seksual.
- Pentingnya memberikan dukungan emosional dan psikologis kepada korban.
Selain itu, kampus juga diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan. Beberapa langkah yang direkomendasikan antara lain:
- Menyediakan layanan pengaduan yang aman dan responsif.
- Membentuk satuan tugas atau unit khusus penanganan kekerasan seksual.
- Memastikan adanya kebijakan yang tegas dan transparan dalam menangani setiap laporan.
Membangun Budaya Kampus yang Aman dan Inklusif
Soviana menegaskan bahwa menciptakan lingkungan kampus yang aman bukan hanya tanggung jawab institusi, tetapi juga seluruh elemen di dalamnya. Dengan membangun budaya saling menghormati, berani bersuara, dan tidak menormalisasi kekerasan dalam bentuk apa pun, diharapkan Poltesa dapat menjadi ruang belajar yang benar-benar aman, adil, dan inklusif bagi semua.
Kasus yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum UI dinilai oleh Soviana sebagai sesuatu yang mencederai nilai keadilan, kemanusiaan, serta perlindungan terhadap perempuan di ruang akademik. Ia menilai bahwa peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan cerminan masih lemahnya sistem perlindungan terhadap perempuan di lingkungan pendidikan tinggi.
- Ini bukan hanya persoalan internal kampus.
- Ini adalah bentuk kegagalan dalam melindungi perempuan dari praktik ketidakadilan dan relasi kuasa yang timpang.
- Kampus harus menjadi ruang aman, bukan tempat yang melanggengkan ketakutan.
Penolakan terhadap Segala Bentuk Kekerasan
Soviana juga menyoroti bahwa segala bentuk kekerasan, baik verbal, psikologis, maupun struktural terhadap perempuan, tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun. Terlebih jika terjadi di ruang akademik yang seharusnya menjunjung tinggi nilai etika dan kemanusiaan.
- Respons yang lamban atau tidak transparan terhadap kasus semacam ini hanya akan memperkuat budaya diam dan memperburuk posisi korban.
- Kami tidak akan diam ketika perempuan direndahkan dan haknya diabaikan.
- Pendidikan harus berdiri di atas nilai keadilan, bukan ketimpangan kuasa.
