Penjelasan Kuasa Hukum Rismon Sianipar terkait Laporan Polisi dari Jusuf Kalla
Jusuf Kalla (JK) dilaporkan oleh pihaknya ke Bareskrim Polri terkait dugaan adanya pernyataan yang menyebut bahwa JK mendanai kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Laporan ini dilakukan setelah munculnya video yang menyebarkan narasi bahwa Rismon Sianipar menuduh JK terlibat dalam kasus tersebut.
Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, memberikan tanggapannya mengenai laporan polisi tersebut. Menurutnya, laporan yang diajukan oleh JK masih perlu diuji dan dianalisa lebih lanjut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Ia menyatakan bahwa tidak semudah itu membuat laporan polisi, dan prosesnya memerlukan bukti-bukti yang kuat.
- “Atas LP Pak JK, saya pikir biarkan saja dulu. Kan tidak segampang itu membuat laporan.”
- “Nanti di SPKT diuji atau dianalisa dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan pelapor,” kata Jahmada dalam pernyataannya.
Jahmada juga menegaskan bahwa kliennya, Rismon Sianipar, belum pernah menyatakan tudingan seperti yang beredar di media. Ia menyatakan bahwa selama ini klieninya tidak pernah menyebut nama JK dalam konteks tersebut.
Kubu Jusuf Kalla Belum Menerima Nomor Laporan Polisi
Sementara itu, kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, memberikan pernyataan terkait proses pelaporan Rismon Sianipar. Ia mengaku telah berkonsultasi di Bareskrim Polri untuk melaporkan Rismon Sianipar dan sejumlah akun YouTube yang dinilai menyebarkan berita hoaks tentang JK.
Meski demikian, Abdul Haji keluar dari Bareskrim tanpa menerima nomor laporan polisi (LP) terkait pelaporannya. Ia mengatakan bahwa yang terpenting adalah pihaknya sudah melaporkan Rismon dan sejumlah akun YouTube yang dianggap menyebarkan informasi palsu.
- “Hari ini kita sudah melaporkan sesuai dengan itu. Nanti soal LP, nanti mungkin bisa sama ini.”
- “Belum (LP), belum. Nanti sama ini, sama tim,” ujarnya dalam keterangan pers.
Abdul Haji menilai masalah administrasi hanya sebagai hal teknis. Ia menjelaskan bahwa yang utama adalah proses pelaporan telah dilakukan, meskipun belum ada nomor LP yang diterima.
Isu Tuduhan JK Mendanai Kasus Ijazah Jokowi
Beberapa waktu belakangan ini, isu tentang JK yang diduga memberikan dana kepada Roy Suryo sebesar Rp5 miliar untuk memperkarakan dugaan ijazah palsu Jokowi ramai beredar. Tuduhan ini dikaitkan dengan kasus ijazah Jokowi yang dipersoalkan oleh Roy Suryo dan beberapa pihak lain dalam setahun terakhir.
JK sendiri membantah tuduhan tersebut secara tegas dan menyebutnya sebagai fitnah. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membantu atau menambah Roy Suryo maupun pihak lain terkait isu ijazah Jokowi. Alasan itulah yang membuat JK melalui kuasa hukumnya melaporkan Rismon Sianipar ke polisi.
Penutup
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya proses hukum dalam menangani isu-isu yang menyerang tokoh publik. Meski laporan polisi telah dilayangkan, prosesnya masih memerlukan analisis dan pengujian bukti-bukti yang valid. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap informasi yang beredar, terutama yang bersifat hoaks atau tidak terverifikasi.
