Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Kriminal

Kronologi Pemerkosaan Siswi dan Kakaknya oleh Ayah Tiri di Medan Marelan

Rafitman
Last updated: February 4, 2026 11:44 pm
Rafitman
Share
5 Min Read
SHARE

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Di Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara, terjadi peristiwa mengejutkan yang melibatkan seorang ayah tiri yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak tirinya. Pelaku berinisial YM alias Yon (41) kini telah ditahan oleh pihak kepolisian setelah perbuatan tidak manusiawi tersebut terungkap.

Contents
  • Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur
  • Penemuan Kasus
  • Kronologi Terungkapnya Kasus
  • Tindakan Kepolisian dan Reaksi Keluarga
  • Fakta-Fakta Penting

Korban terdiri dari tiga bocah perempuan dengan usia masing-masing 16 tahun (NBL), 12 tahun (DND), dan 9 tahun (ZSK). Ketiganya merupakan saudara kandung dan tinggal dalam satu keluarga. Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena melibatkan korban di bawah umur dan kekerasan seksual yang dilakukan secara berulang.

Penemuan Kasus

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, NBL (16), memberanikan diri untuk mengadukan perlakuan ayah tirinya kepada ibunya, AGT. Pengaduan ini terjadi pada Selasa 27 Januari 2026. Setelah itu, dua adiknya juga menceritakan pengalaman serupa, sehingga membuat ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, pelaku mengakui perbuatannya selama interogasi. Ia mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap ketiga anak tirinya. Namun, hingga saat ini belum diketahui kapan dan bagaimana pelaku memperdaya korban.

Kronologi Terungkapnya Kasus

Awalnya, NBL (16) datang ke rumah pamannya, UMI (54), yang merupakan kakak kandung dari ibunya. Di sana, NBL memilih untuk tinggal bersama pamannya dan tidak pulang ke rumah. Hal ini membuat UMI curiga dan akhirnya menanyakan alasan NBL tidak ingin pulang.

Awalnya, NBL mengatakan bahwa ia tidak ingin pulang karena tugas-tugas rumah tangga diberikan kepadanya. Namun, setelah didesak, NBL akhirnya mengungkapkan bahwa ia telah menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya selama setahun terakhir.

UMI kemudian memanggil ibu kandung korban, AGT, untuk datang ke rumahnya. Pada hari yang sama, AGT dan suaminya, Yon (41), datang ke rumah UMI. Di kesempatan itu, UMI bertanya kepada ketiga anak korban, dan ternyata mereka semua mengakui telah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya.

Setelah mendengar pengakuan ketiga anak, UMI memberitahu Kepling 3 dan aparat kepolisian. Ketiga korban kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani visum. Hasil visum menunjukkan bahwa ketiga anak tersebut diduga mengalami kekerasan seksual.

Tindakan Kepolisian dan Reaksi Keluarga

Setelah laporan resmi dibuat, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penahanan terhadap pelaku. Yon (41) kini telah ditahan di Polres Pelabuhan Belawan.

Namun, ada hal yang mengejutkan, yaitu reaksi dari ibu pelaku. Menurut UMI, ibu pelaku tidak senang dengan langkah yang diambil oleh keluarga korban. Ia bahkan marah dan menyarankan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Ia mengatakan bahwa jika damaikan, pelaku bisa membayar Rp 30 juta untuk setiap anak.

UMI menyampaikan harapan agar pelaku dihukum berat karena ketiga korban masih trauma dan takut akan ancaman dari pelaku. Ia khawatir jika pelaku tidak ditahan, maka korban bisa kembali menjadi korban.

Fakta-Fakta Penting

Berikut adalah fakta-fakta terkait kasus ini:

  • Pelaku dan Korban:

    Pelaku adalah ayah tiri dari ketiga korban. Korban terdiri dari tiga bocah perempuan di bawah umur, dengan usia masing-masing 16 tahun, 12 tahun, dan 9 tahun.

  • Modus Operandi:

    Pelaku melakukan tindakan bejat tersebut berulang kali di rumah kediaman mereka. Korban diduga diancam agar tidak memberitahukan perbuatan tersebut kepada ibu kandung mereka atau pihak lain.

  • Pengungkapan Kasus:

    Peristiwa tragis ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri menceritakan perlakuan ayah tirinya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

  • Waktu dan Lokasi:

    Kejadian ini terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan, Medan Marelan, dan laporan resmi dibuat pada akhir Januari 2026.

  • Kondisi Korban:

    Saat ini, ketiga korban masih dalam pendampingan khusus dan trauma mendalam akibat perbuatan ayah tiri mereka.

  • Tindakan Kepolisian:

    Pihak Kepolisian di Medan Marelan (Polres Pelabuhan Belawan) sedang melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran terhadap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.




Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByRafitman
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Kriminal

Dua Kecelakaan Mobil MBG: Jakarta Tabrak Siswa SD, Pekalongan Mobil Terbalik

December 14, 2025
Kriminal

Waspadai Penipuan Ban Kempes di Cirebon, Pelaku Hampir Bawa Kabur Motor Scoopy, Aksi Terekam CCTV

March 14, 2026
Kriminal

Keluarga Faizah Soraya Curiga Alham Dalang Pembunuhan Istrinya, Tabiatnya Selingkuh

December 19, 2025
Kriminal

Dua korban pesawat ATR 42-500 tiba di Jakarta, pencarian korban lain terus berlangsung

January 25, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?