Kasus Pelecehan Anak di Bekasi Barat Masih Dalam Proses Penanganan
Sebuah dugaan kasus pelecehan terhadap anak perempuan berinisial A (1) yang dilakukan oleh tetangga laki-laki, R (48), di sebuah kontrakan kawasan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, masih dalam proses penanganan. Saat ini, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi akan melakukan asesmen terkait dugaan perkara tersebut.
Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, menjelaskan bahwa asesmen akan dilakukan terhadap A serta beberapa pihak terkait dugaan perkara. “Kami segera lakukan asesmen terkait dugaan perkara itu,” ujarnya kepada Tribun Bekasi, Minggu (8/3/2026). Ia mengaku prihatin dan miris jika dugaan perkara itu benar terjadi. Oleh karena itu, pihaknya dan DP3A memastikan akan rutin berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan DP3A, lalu polisi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam menyikapi dugaan perkara itu, agar segera selesai,” jelas Novrian.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota melalui Kepala Satuan Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Kasat PPA-PPO) Kompol Rosdiana Sirait, mengatakan pihaknya tengah mengalami kendala dalam penanganan kasus tersebut. Kendala itu terkait kondisi A yang belum dapat berbicara, sehingga pihak kepolisian tidak dapat memintai keterangan secara rinci dari terduga korban.
“Sebenarnya kalau perkara anak kami merujuknya keterangan anak atau keterangan korban tersebut, ya. Sementara ini menjadi kendala kami juga ketika anaknya belum bisa memberikan atau belum bisa bicara untuk memberikan kronologisnya secara lengkapnya,” kata Rosdiana, dikutip Jumat (6/3/2026).
Rosdiana menjelaskan, hingga kini, pihaknya sudah menerima laporan dari ibu terduga korban, FS (36), lalu melakukan visum terhadap A. Kemudian meminta keterangan FS yang merupakan pelapor, dan saksi berkaitan dengan perkara tersebut.
“Untuk perkara ini kurang lebih sudah dua saksi, selanjutnya tengah proses penyelidikan, kamui terus berporses,” jelasnya.
Pengakuan Ibu Korban
Sebagai informasi, R yang merupakan seorang duda itu diduga melakukan pelecehan ketika A dititipkan oleh FS lantaran ingin bekerja. FS yang bekerja sebagai biduan keliling itu mengatakan, dugaan pelecehan itu dilakukan di sebuah kontrakan kawasan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Ia mengaku awalnya tidak menaruh curiga terhadap kondisi putrinya yang terus menangis. Ia mengira tangisan itu disebabkan hal biasa, seperti popok yang penuh atau ukuran pampers yang tidak nyaman.
“Awalnya saya kira anak saya nangis terus karena pampersnya penuh. Saya ganti, tapi masih nangis juga. Saya pikir mungkin ukurannya kekecilan, akhirnya saya ganti dari ukuran L ke XL, tapi tetap nangis,” kata FS saat ditemui di kontrakan, Rabu (4/3/2026).
Namun, kecurigaan FS mulai muncul ketika anaknya terlihat kesakitan saat buang air kecil. Bahkan sempat menangis ketika bagian alat vitalnya tersentuh ketika dimandikan. Pasca kondisi yang terjadi pada 20 Desember 2025 itu, A juga sempat mengalami demam dan meringis pada malam hari.
“Kalau pipis dia seperti kesakitan. Kalau dimandikan dan tersentuh di bagian kelaminnya, dia nangis. Malam itu juga sempat demam dan meringis terus,” jelasnya.
FS menuturkan, kemudian A dibawa olehnya ke Puskesmas untuk diperiksa. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bidan menyebut kondisi alat vital korban tidak wajar dan menyarankan agar segera dilakukan visum serta melapor ke polisi.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/3287/XII/2025/SPKT/PolresMetroBekasiKota/PoldaMetroJaya tertanggal 24 Desember 2025.
Tindakan Selanjutnya
Setelah membuat laporan, FS diarahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Pada hari yang sama, visum langsung dilakukan ke anak saya, hasil visum baru diterima sekitar tiga bulan kemudian, hasilnya katanya ada benda tumpul masuk ke kemaluannya anak saya,” ujar FS dengan suara bergetar.
FS menyampaikan, ia menduga kuat kalau pelaku adalah R karena setiap A melihat R, kerap bereaksi dan mengucapkan kata-kata tertentu sembari menunjuk ke arah alat vitalnya.
“Kalau lihat dia (R), anak saya ngomong ‘Atut, atut, a au’ terus kalau ditanya sakit di mana, dia nunjuk ke bagian kelaminnya,” ucapnya.
Selain itu, FS menduga R merupakan pelaku karena selama ini A memang kerap dititipkan kepada yang bersangkutan. Bahkan dirinya pun juga mengaku punya dua saksi kuat terkait peristiwa ini.
“Saya ada saksi, tapi saksi tidak mau kasih keterangan karena takut berurusan dengan polisi,” imbuhnya.
FS mengungkapkan untuk saat ini, ia mendapat informasi dari penyidik kalau proses perkara masih berjalan dan berkas tengah dipersiapkan untuk langkah lanjutan, termasuk pemanggilan saksi-saksi. Dirinya pun berharap kasus ini segera rampung dan pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku.
“Saya cuma berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
