Berita Duka: Cucu Seniman Legendaris Betawi Tewas Dibunuh Mantan Suaminya
Keluarga seniman legendaris Betawi, Mpok Nori, sedang berduka setelah cucunya, Dewhinta Anggary, ditemukan tewas di rumah kontrakannya di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (21/3/2026) dini hari. Kejadian ini memicu perhatian publik terhadap kisah keluarga yang telah memberikan sumbangan besar dalam dunia seni dan budaya Betawi.
Sejarah Keluarga Mpok Nori
Mpok Nori, yang dikenal dengan nama lengkap Nuri Surinuri, adalah tokoh sentral seni Lenong Betawi. Ia dikenal melalui serial televisi Pepesan Kosong dan dedikasinya dalam pendidikan seni, khususnya melalui sanggar “Sinoray”. Mpok Nori wafat pada April 2015 akibat serangan asma. Ia meninggalkan warisan budaya yang sangat berharga, termasuk sejumlah anak, cucu, dan cicit yang turut menghidupkan seni tradisional Betawi.
Mpok Nori lahir di Jakarta pada 10 Agustus 1930. Ia mulai menunjukkan bakat seninya sejak kecil, yang berasal dari ayahnya, Baba Kinan, seorang pemain rebab dan gendang. Selain menjadi aktor, ia juga sempat menjadi dosen kehormatan di Institut Kesenian Jakarta (IKJ). Karier seninya mencakup berbagai judul film dan acara komedi, seperti Hantu Biang Kerok (2009), Get Married 2, dan Get Married 3.
Ia menikah saat masih berusia 16 tahun dengan seorang pemain tanjidor bernama Ungkung pada 1946. Dari pernikahan ini, ia dikaruniai enam anak, salah satunya adalah Engkar, yang juga menjadi seniman Betawi. Mpok Nori dianggap sebagai salah satu tokoh legendaris dalam dunia seni Betawi, bersama dengan tokoh lain seperti Bing Slamet, Benyamin Sueb, Haji Bokir, dan Jojon.
Kematian Dewhinta Anggary
Dewhinta Anggary, cucu dari Mpok Nori, ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Gang Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka sayatan di leher pada pukul 03.00 WIB, Sabtu (21/3/2026). Kejadian ini mengejutkan seluruh keluarga dan masyarakat sekitar.
Menurut informasi yang diperoleh, pembunuhan ini dipicu oleh keretakan hubungan antara korban dan mantan suaminya, FD (35), yang merupakan warga negara Iran. Menurut saudara korban, FD beberapa kali terlihat di sekitar lokasi rumah korban sebelum kejadian. Ia juga sempat datang ke rumah korban untuk meminjam sepeda motor.
Saat itu, ibu korban, B, ingin membangunkan Dewhinta untuk bekerja. Namun, pintu kontrakan dalam keadaan terkunci. Adik korban kemudian masuk melalui jendela yang terbuka dan menemukan korban terbaring tak bernyawa.
Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa jenazah korban ditemukan di lantai dengan darah mengering. Tidak ada barang berharga yang hilang dari kontrakan tersebut. Ponsel milik korban juga masih berada di lokasi. Jenazah Dewhinta dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi sebelum dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.
Motif Pembunuhan
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menyebutkan bahwa motif pembunuhan Dewhinta dipicu oleh ketegangan hubungan antara korban dan pelaku, yang disebut sebagai pasangan nikah siri. Korban ingin berpisah, namun pelaku menolak. Akhirnya, pelaku tega membunuh korban.
FD, yang merupakan mantan suami korban, ditangkap di daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, saat hendak melarikan diri. Pelaku dijerat Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP tentang pembunuhan/penganiayaan berat sampai meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kelompok penyidik masih terus mendalami keterangan tersangka serta memeriksa saksi dan bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Kasus ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga Mpok Nori dan masyarakat Betawi.
