Proyek Tol Getaci: Tantangan dan Perkembangan Terkini
Pada kunjungannya ke Bandung awal November 2025, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan target pembangunan proyek Tol Getaci akan dimulai pada tahun 2026. Hal ini sejalan dengan rencana pelaksanaan lelang ulang proyek jalan tol tersebut. Namun, untuk mencapai target tersebut, beberapa tantangan masih harus dihadapi, terutama dalam hal pembebasan lahan.
Pemprov Jabar sebelumnya berharap bahwa pembangunan konstruksi proyek Tol Getaci dapat dimulai setelah proses pembebasan lahan selesai. Namun, hingga saat ini, fokus pembebasan lahan masih berada di segmen Gedebage (Kota Bandung) hingga Kecamatan Banyuresmi (Garut utara). Padahal, ruas yang akan ditawarkan di lelang pada tahun 2026 kemungkinan adalah ruas Gedebage hingga Tasikmalaya.
Di segmen ini, sebanyak 44 desa dan 1 kelurahan yang berada di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Garut utara akan terdampak oleh proyek pembangunan jalan tol tersebut. Artinya, sebelum pelaksanaan lelang, proses pembebasan lahan harus sudah menunjukkan kemajuan signifikan. Sayangnya, hingga Oktober 2025, hanya 5 desa saja di wilayah Garut utara yang telah selesai melalui proses pembebasan lahan.
Fokus Pembebasan Lahan di Segmen Gedebage – Garut Utara
Saat ini, fokus pembebasan lahan masih berada di segmen Gedebage hingga Garut utara karena izin penetapan lokasi (penlok) yang dikeluarkan Pemprov Jabar baru berlaku di segmen tersebut. Pemprov Jabar masih menunggu izin penlok untuk segmen Garut utara hingga Tasikmalaya. Izin penlok ini sangat penting karena akan menjadi dasar bagi proses pembebasan lahan.
Hingga saat ini, pembebasan lahan belum mencapai segmen Garut utara hingga Tasikmalaya karena belum ada izin penloknya. Oleh karena itu, proses pembebasan lahan di segmen tersebut masih tertunda.
Luas Lahan yang Terdampak di Kabupaten Bandung
Untuk segmen Gedebage hingga Garut utara, rute jalan tol akan melewati 45 desa/kelurahan. Di antaranya, 1 kelurahan berada di Kota Bandung, 27 desa di Kabupaten Bandung, dan 17 desa di Kabupaten Garut. Luas lahan yang terdampak proyek Tol Getaci di wilayah Kabupaten Bandung bervariasi, tergantung dari kebutuhan dan rute atau trase yang telah ditentukan.
Beberapa desa memiliki lahan yang terdampak mencapai puluhan hektar, sementara ada juga desa yang lahannya terdampak relatif kecil, yakni di bawah satu hektar. Berikut adalah daftar desa dan luas lahan di wilayah Kabupaten Bandung yang terdampak proyek Tol Getaci:
- Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang : 18,24 Ha
- Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek : 25,34 Ha
- Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek : 5,70 Ha
- Desa Tegalsumedang, Kecamatan Rancaekek : 10,08 Ha
- Desa Cibodas, Kecamatan Solokanjeruk: 10,08 Ha
- Desa Langensari, Kecamatan Solokanjeruk : 10,42 Ha
- Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk : 41,42 Ha
- Desa Panyadap, Kecamatan Solokanjeruk : 17,40 Ha
- Desa Cijagra, Kecamatan Paseh : 11,73 Ha
- Desa Cigentur, Kecamatan Paseh : 0,57 Ha
- Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh : 0,77 Ha
- Desa Tangsimekar, Kecamatan Paseh : 12,72 Ha
- Desa Cipedes, Kecamatan Paseh : 7,85 Ha
- Desa Srirahayu, Kecamatan Cikancung : 10,35 Ha
- Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung : 10,64 Ha
- Desa Ciluluk, Kecamatan Cikancung : 20,63 Ha
- Desa Cikancung, Kecamatan Cikancung : 15,53 Ha
- Desa Mandalasari, Kecamatan Cikancung : 3,27 Ha
- Desa Cihanyir, Kecamatan Cikancung : 8,47 Ha
- Desa Narawita, Kecamatan Cicalengka : 9,96 Ha
- Desa Margaasih, Kecamatan Cicalengka : 1,96 Ha
- Desa Ciherang, Kecamatan Nagreg: 23,08 Ha
- Desa Ganjar Sabar, Kecamatan Nagreg: 13,79 Ha
- Desa Bojong, Kecamatan Nagreg : 66,85 Ha
- Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg : 32,85 Ha
- Desa Citaman, Kecamatan Nagreg : 2,03 Ha
- Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg: 0,41 Ha
Itulah daftar desa di wilayah Kabupaten Bandung yang terdampak proyek Tol Getaci, serta luas lahan yang akan tergusur untuk proyek calon jalan tol terpanjang di Indonesia tersebut.
