Cuaca Ekstrem Terus Mengancam Wilayah Kalimantan Barat
Hujan ekstrem masih berpotensi terjadi di Kalimantan Barat hingga 10 Januari 2026. Berdasarkan prakiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), intensitas hujan yang sangat ekstrem dilaporkan terjadi di Kabupaten Landak. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi cuaca yang tidak menentu masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Banjir dan banjir bandang telah melanda berbagai daerah di Kalbar, termasuk Kabupaten Sambas, Sekadau, Sintang, Melawi, Bengkayang, serta Kota Singkawang. Ribuan warga terdampak, sementara sebagian data masih dalam proses pendataan. Koordinator Harian Pusdalops Penanggulangan Bencana BPBD Kalbar, Daniel, mengungkapkan bahwa hampir seluruh kabupaten dan kota di Kalbar diguyur hujan sedang hingga lebat pada Jumat, 9 Januari 2026. Bahkan, hujan dengan intensitas sangat ekstrem dilaporkan terjadi di Kabupaten Landak.
Akibat kondisi cuaca tersebut, banjir dilaporkan melanda sejumlah daerah di Kalbar. Berdasarkan laporan Pusdalops BPBD Kalbar, banjir terjadi di Kabupaten Sambas, Sekadau, Sintang, Melawi, Bengkayang, serta Kota Singkawang. Di Kabupaten Sambas, banjir telah terjadi sejak 5 Januari 2026 di Kecamatan Galing. Sebanyak 406 kepala keluarga (KK) atau 1.724 jiwa terdampak akibat genangan air yang merendam permukiman warga.
Di Kabupaten Sekadau, banjir melanda dua kecamatan. Di Kecamatan Nanga Taman, banjir merendam Desa Melati dengan 246 KK atau 902 jiwa terdampak, serta Desa Mongko dengan 530 KK atau 1.921 jiwa terdampak. Di Kecamatan Nanga Mahap, banjir terjadi di Desa Lembah Beringin dengan jumlah terdampak mencapai 417 KK atau 1.382 jiwa.
Di Kota Singkawang, banjir dilaporkan terjadi di Jalan Kediri, tepatnya di kawasan belakang Kantor Wali Kota Singkawang. Namun hingga Jumat pagi, BPBD Kalbar belum menerima laporan resmi terkait jumlah warga maupun fasilitas umum yang terdampak. “Banjir di Singkawang dipicu hujan lebat yang terjadi sejak 7 hingga 8 Januari 2026 serta dipengaruhi oleh banjir rob,” jelas Daniel.
Untuk Kabupaten Sintang, BPBD melaporkan terjadinya banjir bandang di Desa Nanga Pari, Kecamatan Tempunak. Hingga saat ini, data jumlah warga dan fasilitas umum yang terdampak masih dalam proses pendataan karena BPBD setempat masih melakukan kaji cepat di lapangan.
Selain itu, banjir juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Bengkayang, meskipun data rinci dampak banjir masih menunggu laporan resmi dari BPBD setempat. Di Kabupaten Melawi, dampak bencana terbilang cukup luas. Banjir dan banjir bandang terjadi di sejumlah kecamatan.
Di Kecamatan Tanah Pinoh, banjir merendam Desa Bata Luar dengan 88 KK atau 245 jiwa terdampak, Desa Maris Permai 55 KK atau 160 jiwa, Desa Bina Jaya 45 KK atau 120 jiwa, serta Desa Pelita Kenaya sebanyak 51 KK atau 172 jiwa. Sementara itu, di Kecamatan Tanah Pinoh Barat, banjir bandang melanda Desa Keluas Hulu, Harapan Jaya, Laja, Lintah Taum, Ulak Muid, Pelita Jaya, dan Bukit Raya.
Di Kecamatan Belimbing, banjir terjadi di Desa Balai Agas dengan 179 KK terdampak dan Desa Upit sebanyak 70 KK. Selain banjir, tanah longsor juga dilaporkan terjadi di Desa Bemban Permai, Kecamatan Ella Hilir, meski data dampaknya masih dalam pendataan.
Untuk mengantisipasi dampak bencana yang lebih luas, BPBD Kalbar mendorong pemerintah kabupaten dan kota segera menetapkan status siaga banjir dan tanah longsor. “Dengan penetapan status siaga, penanganan bisa lebih masif karena melibatkan banyak pihak,” ujar Daniel. Hingga saat ini, baru dua daerah yang telah menetapkan status siaga bencana, yakni Kabupaten Mempawah dengan status siaga hingga 11 Maret 2026 dan Kabupaten Ketapang hingga 31 Maret 2026.
BPBD Kalbar juga mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di bantaran sungai, wilayah pesisir, dan daerah rawan banjir, agar tetap waspada. Warga diminta menyiapkan tas siaga berisi obat-obatan, perlengkapan evakuasi mandiri, serta dokumen penting keluarga. Selain itu, pengurus lingkungan seperti RT, RW, dan kepala dusun diimbau untuk segera berkoordinasi dengan pihak PLN apabila banjir merendam rumah warga, agar aliran listrik dapat diputus sementara guna mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.
