Jejak Karier Didik Farkhan Alisyahdi, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
Didik Farkhan Alisyahdi, yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, telah menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Sosoknya mencuat setelah mengambil langkah tegas dengan menahan Eks Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan bibit nanas.
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas
Kasus ini melibatkan kerugian negara hingga Rp50 miliar. Didik Farkhan Alisyahdi, yang baru 5 bulan menjabat di Sulsel, langsung mengambil inisiatif untuk menahan Bahtiar Baharuddin. Menurut informasi yang didapatkan, modus operandi dari kasus ini adalah adanya indikasi perbuatan melawan hukum sejak awal perencanaan proyek.
“Mulai dari sejak perencanaan. Bahwa seharusnya kalau bibit itu kan mekanismenya hibah. Ini tidak ada proposalnya dulu ditetapkan,” ujar Didik Farkhan Alisyahdi saat memberikan keterangan resmi.
Lahan untuk penanaman bibit juga belum disiapkan dari awal. “Lahannya pun tidak ada. Tidak ada perencanaannya sehingga ketika bibit datang jumlahnya 4 juta itu tidak bisa ditaruh di PTPN,” tambahnya.
Dari total 4 juta bibit yang diterima, sekitar 3,5 juta di antaranya mati. Hal ini menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.
Profil Singkat Didik Farkhan Alisyahdi
Sebelum menjabat di Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi pernah menjabat sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Tugasnya mencakup pemeriksaan, pemantauan, evaluasi, dan identifikasi temuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan.
Didik lahir di Desa Sumbertlase, Kecamatan Dander, Bojonegoro, Jawa Timur, pada 18 Oktober 1971. Ia menamatkan pendidikan di SMAN 2 Bojonegoro pada tahun 1989. Setelah itu, ia melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan lulus pada tahun 1993.
Selama masa karier sebagai jaksa, ia juga melanjutkan pendidikan Strata Dua (S2) di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin dan lulus pada tahun 2005. Pada tahun 2021, ia meraih gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
Riwayat Jabatan Didik Farkhan Alisyahdi
Berikut ini adalah riwayat jabatan Didik Farkhan Alisyahdi:
- Kepala Sub Seksi Sosial dan Politik Kejaksaan Negeri Bojonegoro, 1998-2000
- Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Martapura, 2000-2002
- Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepanjen, 2002-2003
- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, 2003-2005
- Kepala Seksi Pra Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 2005-2008
- Kepala Seksi Ekonomi dan Moneter Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, 2008-2009
- Kepala Sub Bagian Pengadaan Pegawai Kejaksaan Agung, 2009-2011
- Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 2011-2012
- Kepala Kejaksaan Negeri Sangatta, 2012-2014
- Kepala Bagian Pengembangan Pegawai Kejaksaan Agung, 2014-2015
- Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, 2015-2017
- Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, 2017-2019
- Koordinator pada JAM intelijen Kejaksaan Agung, 2019
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, 2019 – 2020
- Kepala Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung RI, 2020 – 2023
- Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, 2023 – 2024
- Inspektur II Jamwas Kejagung, 2024 –2025
- Kajati Sulsel, 2025.
