JARINGAN Gusdurian mengundang dua tahanan politik yang terlibat dalam demonstrasi Agustus dalam acara halal bihalal pada hari Ahad, 5 April 2026. Pertemuan ini menjadi momen penting untuk memperkuat dukungan terhadap pembebasan seluruh tahanan politik.
Dua tahanan tersebut adalah Daffa Labidulloh Darmaji dan Hanif Bagas Utama. Mereka dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Surakarta setelah tidak terbukti melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan kerusuhan demonstrasi Agustus 2025. Keduanya bebas sejak 30 Maret 2026 setelah diduga memprovokasi demonstrasi dengan menyebarkan selebaran di media sosial menggunakan hashtag “Polisi pembunuh”.
Pengalaman mereka menjalani hukuman penjara disampaikan langsung kepada Direktur Jaringan Gusdurian Alissa Wahid, Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Hikmah Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas, serta anggota Gerakan Nurani Bangsa Lukman Hakim Saifuddin, serta peserta halal bihalal di Pesantren Bumi Cendekia, Sleman, Yogyakarta.
Daffa menceritakan pengalamannya bersama tiga puluh tahanan lainnya yang mengalami kekerasan dari aparat kepolisian. Mereka mendapat pukulan, tendangan, disundut rokok yang menyala, distaples, dan dipukul menggunakan selang. “Semua hidup dalam tekanan balik jeruji sel,” ujar Daffa.
Selama lima bulan, Daffa terpisah dari keluarganya karena ditahan di penjara. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh jaringan yang solidaritas dan bergerak untuk membantu pembebasannya. Ia juga membacakan surat dari Bogi Setyo Bumo, tahanan lain yang tidak bisa hadir dalam acara halal bihalal karena sedang merawat ibunya yang sakit di Pacitan, Jawa Timur. Bogi menitipkan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang berjuang untuk pembebasan, khususnya Jaringan Gusdurian. “Saya berharap gerakan rakyat semakin luas dan semua tahanan politik segera bebas,” tulis Bogi dalam suratnya.
Direktur Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menilai pengalaman Daffa, Hanif, dan Bogi sebagai tahanan politik mengajarkan pentingnya peran anak muda dalam melawan ketidakadilan. Menurutnya, penangkapan dan penindasan terhadap ratusan tahanan politik mencerminkan rapuhnya demokrasi di Indonesia. Alissa menyatakan dukungannya untuk pembebasan seluruh tahanan politik. “Mari kuatkan silaturahmi untuk menjaga demokrasi,” katanya.
Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Hikmah Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengajak seluruh kalangan untuk berkonsolidasi dalam mendukung pembebasan tahanan politik. Busyro saat ini sedang bersiap menjadi saksi ahli untuk membela tahanan politik di Kediri, Jawa Timur dalam persidangan yang akan digelar dalam waktu dekat.
Busyro menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah yang dinilai tidak memberikan keadilan dalam beberapa perkara hukum. Contohnya, ia menyoroti kasus pelanggaran yang dilakukan polisi terhadap pengemudi ojek online Affan Kurniawan. Affan tertabrak kendaraan taktis milik Brigade Mobil Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya saat polisi membubarkan massa yang berdemonstrasi di Jakarta.
Divisi Profesi dan Pengamanan Polri telah menjatuhkan sanksi etik terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut. Sanksi diberikan dalam dua kategori berbeda. Busyro menduga bahwa perlakuan serupa juga akan dialami aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh aparat tentara. “Saya khawatir hanya kroco-kroco yang jadi tersangka, bukan aktor intelektualnya,” ujar Busyro.
Anggota Gerakan Nurani Bangsa Lukman Hakim Saifuddin merasa resah dengan melemahnya demokrasi belakangan ini. Lukman mengatakan ada rasa putus asa dari kalangan aktivis dan masyarakat sipil terhadap kondisi demokrasi. Ia mengajak seluruh pihak untuk menghidupkan kembali jaringan-jaringan demi menjaga demokrasi. “Ketika negara melemah, masyarakat sipil harus turun,” kata dia.
