Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Hukum

Honorer Samsat Tapteng Dipecat Usai Dugaan Pemotongan Gaji Rp 800 Ribu

Denis Arjuna
Last updated: March 14, 2026 11:39 pm
Denis Arjuna
Share
4 Min Read
SHARE

Pengungkapan Pemotongan Gaji dan Pemecatan Honorer di Samsat Tapanuli Tengah

Zuhriansyah Pasaribu, seorang honorer yang bekerja di Samsat Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara, mengaku dipecat setelah mengungkap adanya pemotongan gajinya sebesar Rp800 ribu. Kejadian ini terjadi pada bulan Februari 2026, dan kini menjadi perbincangan dalam lingkungan internal Samsat Tapteng.

Contents
  • Pengungkapan Pemotongan Gaji dan Pemecatan Honorer di Samsat Tapanuli Tengah
  • Penjelasan Kepala Samsat Tapteng
  • Masalah Gaji PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Ogan Komering Ilir
  • Harapan Para Guru PPPK
  • Tanggapan Sekda OKI

Pemotongan gaji tersebut diduga dilakukan oleh honorer lain berinisial SP dengan alasan yang disepakati sebagai bagian dari kesepakatan kerja. Zuhriansyah menjelaskan bahwa sebelum pemotongan terjadi, ada oknum berinisial PT yang menjabat sebagai kepala tata usaha (KTU) dan meminta dia untuk mentransfer uang sebesar Rp800 ribu ke rekening pribadi PT Juni 2025 lalu.

“Katanya (PT) tinggal saya yang belum bayar. Saya sempat minta maaf namun tetap terjadi pemotongan gaji saya pada Februari lalu,” kata Zuhriansyah, Jumat (6/3/2026).

Penjelasan Kepala Samsat Tapteng

Kepala Unit Pelaksana Teknis Samsat Tapteng, Posma Tumanggor, menjelaskan bahwa pemecatan Zuhriansyah dilakukan karena kualitas kinerjanya dinilai tidak memenuhi standar. Menurutnya, Zuhriansyah absen saat bergotong-royong membersihkan gerai Samsat di Sorkam pasca-bencana November 2025 lalu.

Ditanyai soal dugaan keterlibatan dirinya dalam pemotongan gaji Zuhriansyah, Posma mengatakan bahwa ia hanya menjalankan perintah Kepala Samsat Tapteng sebelumnya, Jufrisal.

“Kebetulan waktu itu pak Jufrisal KUPT dan saya KTU. KTU lah yang berurusan dengan dia. Silahkan konfirmasi pak Jufrisal lah,” jawab Posma.

Posma juga menyampaikan bahwa pemotongan gaji Zuhriansyah dilakukan untuk mengganti uang yang telah dikeluarkan oleh KTU saat itu. “Itu sama pak Jufrisal urusannya, jadi saya karena mendahulukan, agak telat Zuhri ini sekaligus menasehati. Pak Jufrisal mengganti uang saya nya itu,” tambahnya.

Masalah Gaji PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Ogan Komering Ilir

Selain kasus Zuhriansyah, terdapat masalah serupa di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Sejumlah guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu mengeluhkan gaji mereka yang belum dibayarkan sejak pertama kali dilantik.

Gaji yang diterima oleh para guru PPPK paruh waktu adalah sebesar Rp300 ribu per bulan. Hal ini dialami oleh sebagian besar PPPK paruh waktu di daerah tersebut setelah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Menurut informasi yang dikumpulkan wartawan, jumlah tenaga PPPK paruh waktu di Kabupaten Ogan Komering Ilir mencakup 3.002 tenaga teknis, 962 tenaga kesehatan, dan 600 pendidik.

Harapan Para Guru PPPK

Salah satu tenaga pendidik, yang mengaku bernama Bunga, mengungkapkan bahwa hingga kini gajinya masih belum dibayarkan meskipun sudah 3 bulan sejak pelantikan. Ia berharap agar pemerintah segera menyelesaikan masalah ini sebelum hari raya Lebaran.

“Meskipun gaji yang kami terima sangat kecil, tetapi diharapkan sebelum Lebaran ini gaji sudah masuk karena akan dipakai untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan konsumsi keluarga,” harap Bunga.

Tanggapan Sekda OKI

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ilir, Asmar Wijaya, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji kepada sebagian besar PPPK paruh waktu. Ia menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh kondisi keuangan daerah.

“Karena kondisi keuangan, nanti setelah adanya transfer dari pusat langsung akan kita bayarkan. Itu hanya faktor keterlambatan saja,” ujar Asmar saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri OKI pada Kamis (5/3/2026) siang.

Asmar menegaskan bahwa seluruh pegawai PPPK paruh waktu, termasuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, akan menerima gaji mereka sebelum hari Lebaran.

“Kita upayakan sebelum Lebaran ya, karena kalau sudah Lebaran kasihan mereka butuh untuk keperluannya. Insyaallah sebelum Lebaran gaji mereka sudah dibayarkan,” pungkasnya.


Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByDenis Arjuna
Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Hukum

Nikita Mirzani Sindir Drama Nangis Lee yang Jadi Tersangka

January 19, 2026
Hukum

5 Tahun Cerai, Aura Kasih Bongkar Mantan Suami Tak Pernah Nafkahi Anak

December 14, 2025
Hukum

Tempat Hiburan Malam Theatre Night Mart Karawang Tanpa Izin

January 19, 2026
Hukum

Bukan dari Gaji, Ipda Purnomo Manfaatkan YouTube untuk Bantu Ratusan ODGJ

February 27, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?