Dugaan Gratifikasi dan Penggunaan Jet Pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar
Penggunaan fasilitas jet pribadi oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Isu ini muncul setelah adanya dugaan bahwa ia menerima gratifikasi berupa penggunaan pesawat milik tokoh nasional sekaligus Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO). Hal ini memicu laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).
Laporan Ke KPK dan Tanggapan dari MAKI
Laporan tersebut diajukan oleh MAKI sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas pejabat publik. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan bahwa laporan tersebut telah resmi terdaftar melalui surat bernomor 01/MAKI-DUMAS_KPK/20.II/2026 yang diterbitkan pada 20 Februari 2026. Ia menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan mengenai status penggunaan jet pribadi tersebut.
Boyamin juga menyarankan agar Menag Nasaruddin Umar segera datang ke KPK untuk menyerahkan seluruh data terkait penerbangan tersebut. Ia menilai bahwa sikap terbuka dan kooperatif penting dalam menunjukkan komitmen terhadap transparansi serta memberi contoh bagi masyarakat tentang akuntabilitas pejabat.
“Jika nanti oleh KPK dinyatakan clear bukan gratifikasi, maka saya justru telah membantu Menag untuk membersihkan namanya,” ujar Boyamin.
Penjelasan dari KPK
Menanggapi isu ini, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman melalui pengumpulan informasi dari berbagai sumber. Ia menekankan bahwa KPK tidak akan langsung menganggap penggunaan jet pribadi sebagai tindak pidana tanpa penelaahan lebih lanjut.
“Kita pastikan dulu apakah ada sisi-sisi yang kemudian berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan jabatannya,” kata Setyo.
Ia juga berharap Menag Nasaruddin memiliki inisiatif untuk datang langsung ke Direktorat Gratifikasi di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK tanpa harus menunggu surat panggilan resmi. Hal ini dinilai penting agar KPK dapat segera menganalisis data secara utuh guna menjernihkan spekulasi yang berkembang di publik.
Penjelasan dari Kementerian Agama
Sebelumnya, kunjungan kerja Menag Nasaruddin Umar menggunakan pesawat jet pribadi terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026. Kunjungan tersebut dalam rangka meresmikan Gedung Balai Sarkiah, sebuah fasilitas keagamaan dan pendidikan di bawah naungan Yayasan Pendidikan OSO yang berlokasi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Kementerian Agama melalui Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa fasilitas jet pribadi tersebut murni inisiatif penyelenggara, yakni OSO, untuk mengakomodasi jadwal Menag yang padat.
“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” jelas Thobib dalam keterangan resminya.
Pihak Kemenag juga menggarisbawahi bahwa kehadiran Menag di lokasi tersebut adalah bentuk apresiasi pemerintah atas inisiatif mandiri tokoh masyarakat dalam membangun infrastruktur keagamaan, sosial, dan ekonomi umat.
Profil Singkat Nasaruddin Umar
KH Nasaruddin Umar sebelumnya adalah Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta. Nama lengkapnya adalah AG Prof Dr KH Nasaruddin Umar M.A, lahir pada 23 Juni 1959 dan kini berusia 65 tahun. AG pada nama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar adalah singkatan dari Anre Gurutta, yaitu gelar untuk ulama di Sulawesi Selatan.
Nasaruddin Umar pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Agama Republik Indonesia dari tahun 2011 sampai 2014. Ia juga merupakan pendiri organisasi lintas agama untuk Masyarakat Dialog antar Umat Beragama dan pernah menjabat sebagai Dirjen pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Departemen Agama/Kementerian Agama Republik Indonesia.
Selain itu, Nasaruddin juga adalah anggota dari Tim Penasehat Inggris-Indonesia yang didirikan oleh mantan perdana menteri Inggris, Tony Blair. Mengutip Wikipedia, Nasaruddin Ummar juga menjabat sebagai salah satu Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2022-2027.
Riwayat Pendidikan Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar melakukan studi pascasarjana di IAIN/ UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta dan mendapatkan gelar Magister (1992) serta doktoral (PhD) (1998). Menteri Agama Nasaruddin Umar merupakan lulusan 5 kampus luar negeri.
Selama studi kedoktorannya, dia sempat menjadi salah satu mahasiswa yang menjalani Program PhD di Universitas McGill, Montreal, Kanada (1993-1994). Dia juga sebagai salah satu mahasiswa yang menjalani Program Ph.D di Universitas Leiden, Belanda (1994-1995).
Setelah mendapatkan gelar doktoral, ia pernah menjadi sarjana tamu di Sophia University, Tokyo (2001), sarjana tamu di SOAS University of London (2001-2002), dan sarjana tamu di Georgetown University, Washington DC (2003-2004). Dia adalah penulis dari 12 buku yang di antaranya Argumen Kesetaraan Jender Perspektif Al-Quran (Paramadina, 1999). Isinya yang menjabarkan hasil penelitian mengenai bias gender dalam Quran.
Riwayat Pendidikan Nasaruddin Umar
- SDN 6 tahun, di Ujung-Bone 1970
- Madrasah Ibtida’iyah 6 tahun, di Pesantren As’adiyah Sengkang, 1971
- PGA 4 Thn, di pesantren As’adiyah Sengkang, 1974
- PGA 6 Thn, di Pesantren As’adiyah Sengkang 1976
- Sarjana Muda, Fakultas Syari’ah IAIN Alauddin Ujung Pandang, 1980
- Sarjana Lengkap (Sarjana Teladan) Fakultas Syari’ah IAIN Alauddin Ujung Pandang, 1984
- Program S2 (tanpa tesis) IAIN syarif Hidayatullah Jakarta, 1990-1992.
- Program S3 (alumni Terbaik) IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dengan disertasi tentang” Perspektif Jender Dalam al-qur’an, 1993-1998.
- Visiting Student di Mc Gill University canada, 1993-1994
- Visiting Student di Leiden University Belanda, 1994/1995
- Sandwich program di Paris University Prancis, 1995
- Penelitian kepustakaan perguruan tinggi di Kanada, Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Belanda, Belgia, Italia, Ankara, Istanbul, Srilanka, Korea Selatan, Saudi Arabia, Mesir, Abu Dhabi, Yordania, Palestina, dan Singapore, Kualalumpur, Manila.
- Guru Besar dalam bidang Tafsir pada Fakultas Ushuluddin IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 12 Januari 2002.
