DPRD Jatim Mendukung Kebijakan WFH untuk ASN di Lingkungan Pemprov Jawa Timur
DPRD Jawa Timur menyatakan dukungan terhadap kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kebijakan ini akan berlaku setiap hari Rabu, sebagai bagian dari upaya penghematan energi dan BBM.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Ubaidillah, mengatakan bahwa kebijakan WFH ini diambil selaras dengan kebijakan pusat. Ia memahami bahwa WFH bukanlah tambahan libur atau cuti, melainkan mekanisme kerja fleksibel yang tetap menuntut kedisiplinan, tanggung jawab, dan produktivitas tinggi dari seluruh ASN.
Alasan Penerapan WFH
Pemprov Jawa Timur menerapkan kebijakan WFH sebagai respons terhadap situasi konflik antara Amerika-Israel dengan Iran. Konflik ini berdampak pada fluktuasi harga minyak dunia, sehingga pemerintah pusat mendorong kebijakan penghematan energi.
Ubaidillah menegaskan bahwa kebijakan ini perlu dilakukan dalam situasi seperti ini. Ia juga menyarankan agar Pemprov Jatim memilah posisi-posisi yang bisa diberlakukan WFH. Khususnya bagi ASN yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik, ia berharap tidak perlu melakukan WFH. Sementara itu, posisi lain yang tidak terkait langsung dengan pelayanan dapat menerapkan WFH.
Pengumuman Gubernur Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengumumkan bahwa sistem WFH akan mulai diterapkan pada hari Rabu, mulai minggu depan. Ia menjelaskan bahwa Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat akan menjadi hari kerja optimal, sementara hari Rabu akan digunakan untuk WFH.
Khofifah menekankan bahwa WFH bukan tambahan libur atau cuti, melainkan mekanisme kerja fleksibel yang tetap menuntut kedisiplinan dan produktivitas tinggi dari seluruh ASN. Meskipun penerapan WFH dilakukan, ia menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh berkurang. Justru, kinerja harus tetap optimal dan koordinasi harus tetap kuat.
Keunggulan WFH dibanding WFA
Khofifah menyampaikan bahwa WFH lebih tepat dibanding Work From Office (WFA). Alasannya, ketika seorang ASN melaksanakan tugasnya di rumah, maka seluruh anggota keluarga dapat melakukan monitoring dan memberikan support secara langsung. Hal ini membuat ASN lebih produktif dan mendapatkan dukungan dari keluarga.
Pemilihan Hari Rabu sebagai Waktu WFH
Hari Rabu dipilih sebagai waktu yang tepat untuk pelaksanaan WFH karena jika dilakukan pada hari Jumat, ada kecenderungan libur panjang atau long weekend. Hal ini justru meningkatkan potensi konsumsi BBM.
Menurut Khofifah, setiap pegawai Pemprov Jatim rata-rata menempuh jarak sekitar 14 km menuju kantor. Dengan demikian, rata-rata jarak harian adalah 28 km. Dari jumlah tersebut, dapat diketahui penggunaan BBM yang dibutuhkan setiap hari.
Ia menegaskan bahwa kebijakan WFH dimaksudkan agar produktivitas seluruh ASN tidak berkurang. Dengan tegas, ia meminta seluruh layanan publik harus terlaksana dan berjalan 100 persen. BKD akan aktif memantau absensi dari seluruh pegawai ASN.
Penutup
Kebijakan WFH yang diterapkan oleh Pemprov Jawa Timur merupakan langkah strategis dalam upaya penghematan energi dan BBM. Dengan penyesuaian yang tepat, pemerintah daerah berharap dapat menjaga kesinambungan pelayanan publik tanpa mengorbankan produktivitas dan kedisiplinan ASN.
