Komdis PSSI baru-baru ini mengumumkan hasil sidang yang dilaksanakan pada tanggal 4 Februari 2026. Dalam sidang tersebut, terdapat beberapa klub yang mendapatkan sanksi karena pelanggaran yang terjadi selama pertandingan di berbagai kompetisi. Berikut adalah rincian lengkap dari sanksi yang diberikan:
Tim-Tim yang Mendapat Sanksi
Persita Tangerang
Persita menjadi salah satu tim yang mendapat dua kali sanksi. Pertama, mereka dikenai denda sebesar Rp40 juta karena tidak menyediakan jumlah kendaraan taktis (rantis) sesuai kesepakatan dalam MCM. Kedua, Persita juga didenda sebesar Rp60 juta akibat penyalaan flare oleh suporter mereka saat laga melawan Persija Jakarta.
Persija Jakarta
Persija menerima denda sebesar Rp25 juta karena adanya kehadiran suporter mereka di kandang Persita saat laga berlangsung.
PSM Makassar
PSM dikenai denda sebesar Rp60 juta setelah suporter mereka memasuki area lapangan saat pertandingan melawan Semen Padang berakhir.
Persiku Kudus
Persiku Kudus menjadi klub dengan sanksi terberat. Mereka harus membayar denda sebesar Rp250 juta akibat tindakan rasis dari suporter mereka terhadap pemain Persipura Jayapura. Selain itu, klub ini juga dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di kandang sebanyak satu kali.
Pelaku Individu yang Mendapat Sanksi
Nick Anna Maria Francois Kuipers (Pemain Dewa United Banten FC)
Nick dikenai sanksi berupa larangan bermain selama satu pertandingan dan denda sebesar Rp10 juta karena menghalangi lawan mencetak gol dan mendapatkan kartu merah langsung.
Riyanto (Pengawas Pertandingan)
Riyanto menerima teguran keras karena tidak segera membuat laporan kejadian setelah pertandingan berakhir.
Rafael Sunuk (Pemain Persipura Jayapura)
Rafael dilarang bermain selama dua pertandingan dan dikenai denda sebesar Rp37,5 juta karena aksi provokatifnya saat laga melawan Persiku Kudus.
Daftar Lengkap Hasil Sidang Komdis PSSI
Berikut adalah daftar lengkap dari pelanggaran dan keputusan sidang Komdis PSSI:
- Panitia Pelaksana Pertandingan Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 30 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: Penyediaan kendaraan taktis yang tidak sesuai kesepakatan
-
Keputusan: Denda Rp. 40.000.000
-
Klub Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 30 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: Penyalaan flare oleh suporter
-
Keputusan: Denda Rp. 60.000.000
-
Klub Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 30 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: Keberadaan suporter tamu
-
Keputusan: Denda Rp. 25.000.000
-
Sdr. Nick Anna Maria Francois Kuipers (Pemain Dewa United Banten FC)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Dewa United Banten FC
- Tanggal Kejadian: 01 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: Menghalangi lawan mencetak gol
-
Keputusan: Larangan bermain 1 pertandingan; denda Rp.10.000.000
-
Klub PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: PSM Makassar vs Semen Padang
- Tanggal Kejadian: 02 Februari 2026
- Jenis Pelanggaran: Suporter masuk ke area lapangan
-
Keputusan: Denda Rp. 60.000.000
-
Sdr. Riyanto (Pengawas Pertandingan)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: Persiku Kudus vs Persipura Jayapura
- Tanggal Kejadian: 30 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: Tidak segera membuat laporan
-
Keputusan: Teguran keras
-
Sdr. Rafael Sunuk (Pemain Persipura Jayapura)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: Persiku Kudus vs Persipura Jayapura
- Tanggal Kejadian: 30 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: Aksi provokatif
-
Keputusan: Larangan bermain 2 pertandingan; denda Rp. 37.500.000
-
Klub Persiku Kudus
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: Persiku Kudus vs Persipura Jayapura
- Tanggal Kejadian: 30 Januari 2026
- Jenis Pelanggaran: Tindakan diskriminatif oleh suporter
- Keputusan: Dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton 1 kali; denda Rp. 250.000.000,-
