Memahami Makna Demokrasi yang Sebenarnya
Demokrasi tidak hanya sekadar proses pemilihan anggota parlemen atau pemimpin melalui pemungutan suara. Di sini, siapa yang mendapatkan suara terbanyak berhak atas posisi yang diperebutkan. Namun, demokrasi lebih dari itu; ia adalah sebuah proses menuju kebebasan di segala aspek kehidupan dengan mengutamakan pemikiran kritis, menghargai hak dan kewajiban secara proporsional. Dalam demokrasi, minoritas diberi perlindungan dan kemerdekaan untuk bersuara, sementara mayoritas tidak boleh menindas atau semena-mena. Selain itu, saluran komunikasi antara penguasa dan yang dikuasai harus tetap terbuka.
Demokrasi juga bukan sekadar alat untuk memperoleh kekuasaan, lalu digunakan untuk menguasai orang lain. Lebih dari itu, ia memberi ruang bagi masyarakat yang terbuka (toleran), kritis, rasional, rendah hati, serta meyakini nilai-nilai keadilan (hukum) yang jujur dan tidak memihak sebagai panglima.
Totalisme: Musuh Utama Demokrasi
Totalisme menjadi musuh utama demokrasi. Ia adalah awal dari kediktaktoran, tirani, fasisme, dan penghinaan terhadap kemanusiaan. Totalisme, yang mengembangkan konsep kebenaran secara absolut, menentang segala bentuk kreativitas, nilai-nilai kemanusiaan, kebebasan berpikir, dan sikap kritis. Dalam pengantarnya untuk buku Revolusi Demokrasi suntingan Larry Diamond (1994), M Fajroel Rachman menjelaskan bahwa demokrasi adalah lawan totaliterisme dan turunannya: militerisme, fasisme, otoritarianisme, dogmatisme, dan pemuja kebenaran absolut lainnya.
Totalisme menjadi akar dari semua penghancuran hak hidup dan kebebasan berbicara/berpikir manusia merdeka. Intinya, gunung dari totaliterisme, militerisme, fasisme, otoritarianisme, dogmatisme, dan absolutisme itu adalah kekuasaan tunggal yang cenderung diktaktor. Kekuasaan tunggal yang absolut ini pemuja kredo Niccolo Machiavelli: “seorang diktaktor (pemimpin/raja) harus membuat dirinya ditakuti sedemikian rupa, dan tidak perlu merasa khawatir terhadap kecaman yang ditimbulkan karena kekejamannya selama ia mempersatukan dan menjadikan rakyatnya setia.”
Machiavelli mengajarkan: untuk mempertahankan kekuasannya, seorang pemimpin boleh melakukan apa saja, termasuk membunuh, menculik, mengintimidasi, atau melakukan pemusnahan massal seperti yang dilakukan Stalin, Hitler, atau Mao Zedong. Atau orang-orang seperti Jendral Franco, Benito Mussolini, Moamar Khadaffi, Augusto Pinochet, dll.
Demokrasi dalam Sejarah Indonesia
Seorang pemimpin yang lahir dari proses demokrasi, juga belum menjamin akan menjadikan dirinya seorang demokrat sejati yang menjunjung nilai-nilai kemanusian dan kesetaraan, yang menjadi dasar utama demokrasi. Sejarah kita mengajarkan bahwa demokrasi selalu diagungkan setiap proses pemilihan wakil rakyat di parlemen atau pemimpin dari tingkat pusat hingga daerah. Sejak Indonesia merdeka, sejak Soekarno dan Hatta dipilih untuk menjadi presiden dan wakil presiden melalui proses transisi yang cepat (tanpa pemilu), kemudian menyelenggaran Pemilu 1955 –yang dianggap sebagai pemilu paling demokratis dalam sejarah demokrasi kita– hingga masuk ke fase Orde Baru selama lebih 30 tahun, kata “demokrasi” selalu diagung-agungkan. Tetapi, demokrasi kita selalu melahirkan anak haram –para pemimpin dan anggota parlemen– yang mengkhianati pemilihnya. Demokrasi kita masih sebatas adanya lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Tetapi esensi dari demokrasi itu sendiri tak terlihat secara masif.
Orde Baru: Contoh Praktik Demokrasi yang Salah
Orde Baru –yang menjadikan ekonomi adalah panglima, dan memberi kebebasan kepada tentara untuk masuk ke dalam segala sendi kehidupan lewat Dwi Fungsi ABRI– adalah contoh paling miris praktik demokrasi kita yang “salah jalan”. Dengan mengutamakan pertumbuhan ekonomi –yang sebenarnya juga sangat diragukan apakah benar pada masa itu kita swasembada pangan karena tingkat kemiskinan sangat tinggi, pengangguran tinggi, pembangunan infrastruktur lamban, dan sebagainya– Soeharto menafikan kebebasan berpendapat, memberangus segala bentuk kritik, menguatkan militer, rakyat terus dimata-matai, dan hukum dibuat untuk kepentingan kekuasaan.
Partai politik sangat dibatasi, yang boleh tumbuh hanya partai yang mendukung kekuasaannya. Bahkan, Golongan Karya (Golkar) selalu dikatakannya bukan sebagai partai politik, tetapi hanya perkumpulan, hanya golongan. Anehnya, meski tak mengakui (atau diakui?) sebagai partai politik, Golkar selalu ikut pemilu, dan selalu menang. Dalam demokrasi, hanya partai politik yang boleh ikut pemilu. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ikut pemilu, hanya dijadikan syarat adanya “demokrasi”. Mereka dilarang tumbuh dan berkembang. Siapa yang akan duduk sebagai pimpinan kedua partai tersebut, harus direstui oleh Soeharto. Siapa yang melawan dan tidak segaris dengan pikirannya, akan lenyap dan dibungkam secara paksa.
Tantangan Demokrasi Pasca-Reformasi
Kerancuan yang disengaja dalam pemahaman demokrasi ini –Soeharto mengatakan bahwa itulah ciri khas demokrasi Indonesia— membuat kita berada di tubir kehancuran, karena fondamen ekonomi yang dibangun Soeharto sangat rapuh. Nilai-nilai kemanusiaan dinafikan, hak politik ditindas, kebebasan hanya sebuah jargon, dan demokrasi hanyalah bungkus dari totaliter berwujud kediktaktoran. Yang terjadi kemudian, lahirnya pembangkangan sipil (civil disobedience) dari masyarakat bawah (grassroot) akibat rapuhnya ekonomi setelah badai besar menghantam ekonomi kita tahun 1997-1998. Pembangkangan sipil masyarakat bawah ini mendapat dukungan dari kelas menengah –kaum profesional, mahasiswa, dan lapisan intelektual lainnya— dan melahirkan sebuah generasi Reformasi yang menumbangkan Soeharto dan Orde Baru-nya.
Sekian lama dalam kungkungan kamuflase demokrasi Orde Baru, setelah lebih 27 tahun Reformasi, upaya untuk mengembalikan demokrasi ke jalan yang benar dengan menghancurkan totaliterisme dan seluruh turunannya, memang mengalami hambatan yang berat. Ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berkuasa dua periode, juga Joko Widodo, berusaha mengembalikan demokrasi ke jalurnya, mengalami kesusahan karena sistem birokrasi yang dibentuk Orde Baru tak benar-benar hilang dan masih “berkuasa” di segala lini. Akibatnya, korupsi dan nepotisme –dua hal yang menjadi musuh utama Reformasi selain kolusi– susah dihancurkan. Celakanya, generasi Reformasi yang diharapkan menjadi penghancur, malah terus melanggengkan dan mengikuti jejak Orde Baru. Lihatlah, orang-orang yang duduk di parlemen dari tingkat kabupaten/kota hingga di Senayan. Atau, para kepala daerah yang dipilih melalui proses demokrasi yang dianggap paling demokratis (pemilihan langsung), juga banyak menghasilkan orang-orang yang tetap setia pada korupsi, nepotisme, juga kolusi, dan membangun sindikasi dengan tujuan melanggengkan kekuasaannya.
Masa Depan Demokrasi yang Harus Dipertahankan
Demokrasi, mestinya, menjadikan rakyat yang berdaulat di segala bidang seperti ekonomi, politik, ideologi, kebudayaan –termasuk di dalamnya pendidikan– dan bukan mengembalikan totaliterisme dengan segala turunannya yang akan menjauhkan demokrasi dengan cita-citanya. Apa yang terjadi sekarang, ketika militerisme seperti mendapatkan panggung lagi seperti masa Orba –dengan banyaknya dibentuk Komando Daerah Militer (Kodam) baru dan banyaknya intimidasi terhadap rakyat–, wacana Pilkada dikembalikan ke DPRD –dan bukan tidak mungkin Pilpres juga akan dikembalikan ke DPR-MPR—, pembungkaman terhadap kebebasan bersuara dilakukan, dan sekian wacana maupun kenyataan lain yang sudah terjadi, memperlihatkan betapa demokrasi yang berbasis langsung di tangan rakyat mulai digerus. Jika kondisi ini terus terjadi, maka siklus sejarah tentang tirani-totaliterisme yang terjadi di masa Orde Lama dan Orba akan membuat rakyat kembali terluka.
