Keterlibatan ASN dalam Penyebaran Data Pribadi Rio Haryanto
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial A terlibat dalam kasus penyebaran data pribadi yang melibatkan pembalap nasional Rio Haryanto. Awalnya, A merasa bangga karena memiliki kesempatan melayani Rio Haryanto saat mengakses layanan publik. Rasa bangga ini kemudian ia bagikan di media sosial pribadinya dengan membagikan informasi terkait sang public figure.
Namun, tindakan tersebut justru menimbulkan kritikan dan sanksi dari pihak terkait. A kini harus menghadapi sidang disiplin atas dugaan pelanggaran penyebaran data pribadi. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kerahasiaan informasi dalam pelayanan publik.
Kronologi Penyebaran Data Pribadi
A sebelumnya mengunggah data sensitif milik Rio Haryanto di media sosial pribadinya. Dalam unggahannya, ia menyatakan kebanggaannya melayani pembalap tersebut dan keluarganya. Sayangnya, ia tidak menyadari bahwa foto dan data yang dibagikan termasuk informasi pribadi yang tidak boleh dipublikasikan.
Unggahan ini kemudian menjadi perhatian publik setelah salah satu akun di thread abeliaelora membagikan tangkapan layar unggahan A. Bahkan akun media sosial Wali Kota Solo, Respati Ardi, menanggapi isu ini, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Solo.
Menurut Kepala BKPSDM Solo, Beni Supartono Putro, dalam unggahannya, A mengekspresikan kebanggaan bisa melayani seorang public figur. Ia juga menyoroti keramahan Rio dan keluarganya saat mengakses layanan.
Ancaman Sanksi Teguran hingga Pemecatan
Beni menjelaskan tingkatan sanksi yang mungkin dijatuhkan kepada A. “Ringan itu, teguran lisan, teguran tertulis. Yang sedang itu nanti ada pemotongan gaji dari mulai 6 bulan sampai dengan 9 bulan. Terus yang berat itu nanti pemberhentian karena untuk PPPK itu kalau beratnya tidak ada penurunan jabatan, tidak ada penurunan apapun, maka kalau untuk berat langsung ke pemberhentian,” ungkap Beni.
Beni menambahkan, A telah mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan permohonan maaf. OPD tempat A bekerja juga berkomitmen mencegah kejadian serupa. “Kami sudah membuatkan surat pernyataan yang bersangkutan berkaitan dengan kejadian kemarin. Artinya ada pernyataan untuk permohonan maaf dan tidak mengulangi kegiatan yang sama. OPD pengampu, mulai dari penumping sebelumnya hingga Satpol PP, juga membuat surat pernyataan komitmen agar kejadian ini tidak terulang, tidak hanya kepada Mas Rio tapi juga kepada masyarakat lain,” jelas Beni.

Permintaan Maaf kepada Rio Haryanto
Pemerintah Kota Solo telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada Rio Haryanto. Rio menyatakan kecewa karena data pribadinya dipublikasikan. Namun, ia mengapresiasi langkah pemerintah untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Dari Mas Rio ya kecewa berkaitan dengan pelayanan yang dilakukan. Karena itu kan data yang privasi ya tidak perlu untuk diumbar di media. Tetapi secara prinsip kami kemarin mewakili pemerintah kota memohon maaf kepada Mas Rio. Mas Rio ingin memastikan tidak boleh ada lagi yang seperti itu terjadi, baik di tempatnya sendiri maupun kepada masyarakat lain yang meminta pelayanan,” jelas Beni.
Sosok ASN yang Sebar Data Rio Haryanto
Sebelumnya, A bertugas di kelurahan dan kini ditempatkan di Satpol PP. Surat pernyataan dan pengawasan melekat diterapkan untuk memastikan kesalahan serupa tidak terulang. “Maka surat pernyataan dari tiga tempat tadi—yang bersangkutan, penumping sebagai tempat kerja lama, dan Satpol PP sebagai pengampu ASN ini—menjadi komitmen dia untuk pengawasan melekat. Di kelurahan, statusnya masih TKPK; kemarin diangkat di Satpol PP,” jelas Beni.
