Warga Natuna Kehilangan Dana di Investasi Online Opalp Exchange
Beberapa warga Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), yang menjadi anggota platform investasi trading online bernama Opalp Exchange kini merasa pasrah. Mereka tidak lagi berharap banyak terhadap janji keuntungan yang diberikan saat awal bergabung. Yang mereka harapkan adalah agar uang deposito yang telah mereka setorkan bisa kembali.
Banyak dari mereka mengaku mengalami kerugian karena dana yang mereka tanamkan kini tidak bisa ditarik. Salah satu korban di Natuna, dengan inisial A, mengatakan bahwa dirinya mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Ia mengungkapkan bahwa saldo dalam aplikasi tersebut mencapai hampir Rp3 juta.
A mengaku baru bergabung di platform ini beberapa pekan lalu, dan itu pun karena ajakan keluarganya. Modal awal yang ia setorkan sebesar Rp1,8 juta atau setara 100 USTD. Ia menyebutkan bahwa ia baru saja masuk ke dalam sistem tersebut, karena percaya bahwa saudaranya sudah bisa menarik dana. Namun, sebelum sempat melakukan penarikan dana, ia mengaku bahwa platform tersebut diketahui scam.
Dari informasi yang didapat, banyak warga Natuna awalnya tertarik untuk bergabung dengan Opalp Exchange karena melihat bukti keuntungan dari member lama yang aktif mempromosikan platform tersebut. Sistem bonus perekrutan anggota baru juga membuat penyebaran investasi ini cepat dan luas. Bahkan, beredar informasi bahwa sejumlah ketua tim lokal diduga berasal dari kalangan yang dikenal masyarakat, sehingga menambah tingkat kepercayaan korban.
Diperkirakan ada ratusan warga Natuna yang telah bergabung dan tergiur dengan investasi ini, serta melakukan deposit dana. Sebagian member disebut telah menerima keuntungan, namun tidak sedikit pula yang belum pernah melakukan penarikan dana, khususnya peserta yang baru bergabung.
Kronologi Kejadian
Keresahan A dan para member lainnya dimulai dari kebijakan pengelola aplikasi yang menyatakan bahwa seluruh proses penarikan dana atau Withdraw (WD) sementara ditahan. Penahanan tersebut diklaim berkaitan dengan proses pemeriksaan atau audit aliran dana yang sedang berlangsung antara 25-30 Januari 2026 lalu.
Namun, penantian panjang para member untuk melakukan penarikan dana itu berujung kecewa, setelah aplikasi tersebut dinyatakan tidak lagi bisa memproses WD. Kabar tentang scam platform Opalp ini mencuat pada Senin (2/2/2026) malam, setelah admin ‘DV Team’ atau kelompok yang menaungi member Opalp, mengumumkan hasil rapat internal bersama pihak owner.
Informasi tersebut viral di grup WhatsApp Natuna, dan menuai beragam komentar warga. Mereka menyayangkan ada warga yang percaya dengan investasi tak berizin seperti Opalp. Alih-alih mengembalikan dana member, seluruh anggota justru diarahkan untuk berpindah ke platform baru bernama Southern Cross Exchange (SCX) dengan skema serupa.
Member dijanjikan kompensasi saldo lama, namun hanya bisa diproses jika mereka kembali melakukan deposit di aplikasi baru tersebut. A mengaku terkejut sekaligus kecewa, karena dana yang baru saja ia setor tidak sempat ditarik. “Ya betul bang, malam tadi katanya Opalp sudah tidak bisa digunakan untuk penarikan. Dana yang kami deposit tak bisa dikembalikan. Malah disuruh masuk ke platform baru lagi supaya bisa tarik saldo lama,” ujarnya.
Ia juga membagikan isi pesan yang dikirimkan admin di grup Telegram. Dalam pesan itu, DV Team menegaskan bahwa seluruh proses kompensasi hanya dapat dilakukan melalui SCX. Admin menyebut kerja sama dengan Opalp telah berakhir, dan platform lama tidak lagi memiliki kemampuan memulihkan dana anggota. Pernyataan tersebut justru memicu kepanikan di kalangan member.
Banyak Member Rugi
A mengungkapkan bahwa banyak member yang kerugiannya lebih besar darinya. Terutama mereka yang siap mengeluarkan pinjaman modal atau sistem talangan untuk merekrut member baru. “Kan yang bisa rekrut member itu dapat bonusnya. Makanya banyak yang siap pakai modal pribadi buat ajak member baru. Ada juga yang siap depo dengan modal besar. Itu pasti lebih besar ruginya,” ungkap A.
Selain itu, di grup internal ‘Opalp-2 Trade Natuna’, sejumlah korban mulai menyuarakan kekecewaan. “Saya tidak mengharapkan keuntungan lagi dari Opalp. Yang saya harap ketua mengganti uang depo saya yang diproses kemarin,” tulis seorang member. “Sudah, jangan bahas lagi. Kita sudah tertipu,” kata anggota lainnya.
Imbauan Polisi: Hati-hati Investasi Digital
Sebelumnya, Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Effendie, mengingatkan warga agar berhati-hati terhadap investasi digital yang menjanjikan keuntungan tidak realistis. Ia menegaskan masyarakat wajib mengecek legalitas platform investasi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum menempatkan dana.
“Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan besar yang tidak realistis. Pastikan platform investasi yang ditawarkan memiliki izin dari instansi berwenang sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar AKBP Novyan. Ia meminta masyarakat aktif melapor, jika menemukan tawaran investasi mencurigakan, baik ke Polres Natuna maupun Satgas Waspada Investasi.
“Promosi yang menyesatkan bisa berujung pidana. Ada aturan perlindungan konsumen dan undang-undang ITE yang mengatur itu,” tegasnya. Kapolres berharap masyarakat lebih bijak, teliti, dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan finansial. “Dengan melakukan cek dan kroscek legalitas sesuai UU yang berlaku, kita harapkan warga tidak lagi menjadi korban investasi ilegal yang merugikan,” tutup Kapolres.
