Keempat WNI Korban Pekerjaan Haram di Kamboja Berhasil Melarikan Diri
Empat warga negara Indonesia (WNI) asal Kota Bengkulu berhasil melarikan diri dari lokasi kerja yang tidak manusiawi di Kamboja. Mereka melaporkan ke KBRI setelah mengalami berbagai bentuk penyiksaan selama bekerja dalam aktivitas scamming. Perjalanan mereka ke KBRI memakan waktu hingga enam jam, dan biaya transportasi dibayarkan oleh para istri korban.
Keempat korban tersebut adalah Ardi, Deni Febriansyah, Imron, dan Engga. Awalnya, mereka tertipu dengan iming-iming gaji besar untuk bekerja sebagai marketing elektronik di Vietnam. Namun, nyatanya mereka justru dipekerjakan untuk kegiatan scam judi online di Kamboja. Kondisi kerja sangat buruk, di mana para pekerja dipaksa bekerja 24 jam tanpa istirahat.
Pengalaman Buruk Saat Bekerja
Sustri, istri dari Imron, menceritakan bahwa suaminya awalnya diberi tawaran kerja di luar negeri. “Awalnya suami diiming-imingi kerja sebagai marketing elektronik di Vietnam, namun dibawa ke Kamboja jadi scam judi online. Mereka kerja 24 jam, kalau ngantuk disetrum, kerja tidak mencapai target kena denda,” katanya.
Selain itu, mandor yang mengawasi pekerjaan juga merupakan orang Indonesia. Mereka sering menyiksa para pekerja jika tidak maksimal dalam bekerja. Sustri menambahkan, “Memang banyak mandornya orang Indonesia yang menyiksa, ada juga orang etnis Tionghoa, sepertinya itu bosnya.”
Istri Patungan Bantu Suami Kabur
Keempat korban akhirnya memutuskan untuk kabur karena tidak tahan dengan kondisi kerja yang tidak manusiawi. Mereka melarikan diri menuju KBRI di Phnom Penh dengan menyewa mobil. Namun, kondisi keuangan mereka saat itu sangat terbatas.
“Kami patungan sesama istri untuk bayar sewa mobil,” kata Sustri. Biaya transportasi ini menjadi salah satu langkah penting agar para suami bisa segera pulang ke Indonesia.
Peran KBRI dalam Perlindungan WNI
KBRI memiliki peran penting dalam melindungi WNI yang bermasalah di luar negeri. Beberapa langkah penting yang dapat dilakukan oleh korban adalah:
-
Segera hubungi Perwakilan RI
KBRI atau KJRI punya kewajiban melindungi WNI, termasuk TKI yang bermasalah. Bisa datang langsung, menelepon hotline darurat, atau menghubungi lewat media sosial resmi mereka. -
Mintalah perlindungan dan pemulangan (repatriasi)
Jika kondisi masuk kategori darurat, pemerintah Indonesia bisa memfasilitasi pemulangan, bahkan tanpa biaya atau dengan skema bantuan negara. Biasanya KBRI akan menempatkan TKI di shelter sementara sambil mengurus dokumen dan tiket pulang. -
Urus atau laporkan masalah dokumen
Jika paspor hilang atau ditahan majikan, KBRI bisa menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar tetap bisa pulang ke Indonesia. Jangan takut melapor—menahan paspor oleh majikan itu melanggar hukum di banyak negara. -
Hubungi BP2MI atau Disnaker setelah tiba di Indonesia
Setelah pulang, disarankan melapor ke BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) atau Dinas Ketenagakerjaan setempat. Ini penting untuk pendataan, pemulihan, bantuan lanjutan, bahkan jika kamu ingin bekerja lagi secara resmi atau mendapatkan pendampingan sosial. -
Ikuti arahan pemerintah dalam situasi krisis
Jika terjadi konflik atau evakuasi besar, pemerintah melakukan evakuasi WNI secara kolektif, dan TKI biasanya masuk prioritas. Tetap berada di lokasi aman dan ikuti arahan KBRI.
Upaya Percepatan Kepulangan WNI
Ketua DPD Garda Relawan Indonesia Semesta (GARIS) Provinsi Bengkulu, Iman SP Noya, selaku pendamping keluarga korban mengatakan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan kementerian dan gubernur Bengkulu untuk membantu percepatan kepulangan empat warga tersebut.
“Dengan kementerian kami sudah berkoordinasi, dengan pak gubernur juga sudah saya minta petunjuk. Kami berharap keempat warga Kota Bengkulu itu secepatnya pulang,” tutup Iman.
