Tantangan dan Kekhawatiran dalam Pembentukan Dinas Kebudayaan NTB
Pembentukan Dinas Kebudayaan sebagai entitas mandiri di Nusa Tenggara Barat direncanakan akan mulai beroperasi pada tahun 2026. Namun, harapan yang disertai dengan simulakra ini tidak menjamin bahwa lembaga tersebut akan menjadi kanal baru bagi pemanusiaan, pencerdasan, pembijakan, pengarifan, dan pengayaan manusia NTB.
Jika para pengambil kebijakan di dalamnya tidak memahami fondasi ontologis dari apa yang disebut kebudayaan, keberadaan dinas tersebut tidak akan membawa perubahan fundamental. Sebaliknya, justru berpotensi besar terjebak dalam rutinitas administratif yang dangkal dan mengubah mandat penafisran dan penciptaan nilai baru menjadi panitia penyelenggara acara atau Event Organizer pelat merah.
Kekhawatiran ini berpijak pada realitas birokrasi dan kualitas Sumber Daya Manusia yang tersedia saat ini, di mana pola pikir birokrat yang terbiasa dengan logika proyek, serapan anggaran, dan laporan pertanggungjawaban administratif sangat bertentangan dengan sifat kebudayaan yang cair, organik, dan berproses.
Tanpa reorientasi paradigma yang radikal sebelum tanggal peresmian tersebut, Dinas Kebudayaan NTB hanya akan menjadi mesin pencetak festival yang meriah di permukaan namun keropos di dalam. Dan kebijakan yang lahir akan keliru membawa kebudayaan NTB ke masa depan karena kegagalan mendasar dalam membaca manusia Sasak, Samawa, dan Mbojo sebagai subjek masa kini.
Kesalahan Fatal dalam Perumusan Kebijakan Kebudayaan
Selama ini, salah satu kesalahan fatal dalam perumusan kebijakan kebudayaan adalah obsesi terhadap masa lalu. Terdapat kecenderungan kuat di kalangan birokrat (termasuk masyarakat umum) untuk memandang kebudayaan sebagai benda purbakala atau warisan nenek moyang yang harus dilestarikan, diwariskan, dipertahankan.
Pandangan ini mengabaikan fakta bahwa kebudayaan adalah sebuah kerja pemikiran, kreativitas, tindakan, dan sebuah proses menjadi yang terus bergerak. Bahkan tidak sedikit negara hebat seperti Korea, Jepang, Cina menempatkan kebudayaan sebagai ideologi itu sendiri. Dengan begitu, kebudayaan jauh lebih kuat dampaknya dibanding politik karena melalui kebudayaan mereka mengglobalkan kebangsaan dalam kehormatan tinggi.
Kebudayaan tidak boleh hanya melihat ke belakang dan bertumpu pada kejayaan masa silam. Tradisi yang kita anggap purba seringkali merupakan konstruksi yang diciptakan ulang untuk melayani kebutuhan masa kini.
Jika Dinas Kebudayaan NTB terus-menerus memuja abu sejarah tanpa meniupkan apinya, institusi tersebut sedang melakukan proses pengawetan mayat kebudayaan dan tidak merawat kehidupan manusia. Dengan kata lain, Dinas Kebudayaan NTB akan menjadi pusat pengawetan kebodohan, bukan sebagai sistem pencerdasan pikir dan kreatif.
Fokus pada Manusia Masa Kini
Karena itulah, dasar kebijakan pengetahuan haruslah manusia masa kini sebab manusia NTB hari ini hidup dengan tantangan yang jauh berbeda dengan nenek moyang mereka. Masyarakat berhadapan dengan disrupsi teknologi sekaligus ekonomi, moral panik, pergeseran nilai agama, dan gempuran pasar sekaligus manusia-politik global. Kebijakan yang hanya sibuk merekonstruksi ritual masa lalu tanpa mengkontekstualisasikannya dengan kegelisahan manusia modern adalah kebijakan yang mandul.
Jika acuan masa lalu saja belum tentu relevan untuk manusia hari ini, apalagi jika dipaksakan untuk menjawab tantangan manusia masa depan yang belum terbayangkan. Oleh sebab itu, fokus Dinas Kebudayaan NTB seharusnya bergeser dari preservasi artefak menuju pemaknaan dan penciptaan ulang nilai yang relevan bagi kehidupan kontemporer.
Jebakan Formalisme dalam Birokrasi
Masalah kian pelik ketika kebudayaan masuk ke dalam politik birokrasi, karena entitas yang cair ini dipaksa untuk memadat mengikuti cetakan aturan negara. Inilah yang disebut sebagai jebakan formalisme.
Birokrasi menuntut standardisasi, petunjuk pelaksanaan, dan petunjuk teknis yang mengakibatkan ekspresi budaya yang liar, progresif, ekspresif, futuristik, heterogen dan otentik harus diamputasi agar pas dengan kotak-kotak administratif tersebut.
Dalam konteks ini, negara seringkali merasa malu dengan wajah asli kebudayaan rakyat yang dianggap kotor, tidak bernilai, melanggar etika adiluhung, tidak tertib, atau kampungan. Sebagai respons, negara melakukan sanitasi budaya. Dengan kata lain, Dinas Kebudayaan NTB berpotensi hanya berfungsi tunggal yakni menertibkan kebudayaan. Maka gelaplah kebudayaan itu.
Pengukuran Keberhasilan yang Salah
Nantinya, indikator paling nyata dari kegagalan memahami fondasi kebudayaan adalah cara Dinas Kebudayaan mengukur keberhasilan kinerja. Dewasa ini, kesuksesan pembangunan kebudayaan hampir selalu diukur secara kuantitatif berdasarkan jumlah festival yang digelar, besaran panggung yang dibangun, banyaknya upacara sambutan, melimpahnya pertandingan, merebaknya pameran, dan jumlah penonton yang hadir.
Pola pikir ini mereduksi peran strategis Dinas Kebudayaan menjadi sekadar pengelola acara. Penyelenggaraan festival dan parade budaya memang lebih mudah dilakukan ketimbang membangun ekosistem pengetahuan atau menanamkan nilai kemanusiaan masa kini, karena festival memiliki visibilitas tinggi, mudah didokumentasikan, dan cepat menghabiskan anggaran.
Akan tetapi, ketika budaya diproduksi secara massal dan distandardisasi untuk konsumsi pengadministrasian, daya kritisnya akan lenyap dan budaya berubah menjadi komoditas hiburan semata. Lebih parah lagi, Dinas Kebudayaan NTB sangat berpotensi memposisikan diri sebagai pelayan utama sektor pariwisata.
Tantangan dalam SDM dan Paradigma Birokrasi
Optimisme bahwa Dinas kebudayaan akan membawa angin segar juga terbentur pada tembok realitas Sumber Daya Manusia. Birokrasi di NTB, sebagaimana di banyak tempat lain, diisi oleh individu-individu yang terdidik dalam logika administrasi publik, bukan filsafat kebudayaan, sejarah pemikiran manusia, perkembangan peradaban bangsa. Bukan lahir dari rahim antropologi, arkeologi, dan invensi.
Kebiasaan lama dalam mengelola proyek infrastruktur fisik seringkali diadopsi mentah-mentah untuk mengelola kebudayaan. Membangun gedung kesenian dianggap sama dengan membangun kebudayaan, dan membeli seperangkat gamelan atau peralatan suara dianggap sebagai pelestarian.
Padahal, kebudayaan hidup dalam pikiran dan perilaku manusia, bukan pada benda-benda mati. Keterbatasan wawasan ini membuat program-program dinas akan menjadi repetitif dan miskin inovasi.
Tahun demi tahun, anggaran akan dihabiskan untuk kegiatan yang sama seperti lomba baju adat, pawai, dan panggung hiburan tanpa ada evaluasi mendalam mengenai dampak sosiologisnya.
Pemahaman yang Benar tentang Kebudayaan
Clifford Geertz pernah menggambarkan konsep Negara Teater di mana kekuasaan negara dipamerkan melalui upacara-upacara megah dan simbol-simbol luhur, sementara realitas sosial yang sesungguhnya mungkin rapuh dan timpang.
Dinas Kebudayaan NTB akan berada dalam bahaya besar untuk menjadi manifestasi modern dari konsep tersebut. Dinas ini akan sibuk memproduksi tontonan kolosal untuk menutupi ketidakmampuannya menjawab persoalan kemanusiaan yang nyata.
Karena itu, kita harus mengembalikan pemahaman bahwa kebudayaan, pada hakikatnya, adalah upaya pemerdekaan manusia. Kebudayaan adalah strategi manusia untuk membebaskan diri dari kungkungan zaman, dari kebodohan, dan dari ketidakadilan struktur sosial. Oleh sebab itu, kebijakan kebudayaan harus berorientasi pada pemberdayaan akal budi dan penguatan solidaritas sosial manusia masa kini.
Tugas Dinas Kebudayaan bukanlah mengatur detail gerak tari atau melarang jenis musik tertentu, tetapi merawat ekosistem di mana manusia NTB dapat tumbuh menjadi pribadi yang merdeka, kritis, dan kreatif. Dinas Kebudayaan harus menjadi salah satu fasilitator bagi pertukaran gagasan, bukan polisi moral atau mandor proyek.
