Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Teknologi

Momen Kritis: Roblox-YouTube Pilih Mundur atau Patuhi Aturan RI?

admin
Last updated: April 26, 2026 11:56 am
admin
Share
6 Min Read
SHARE



Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut ada dua platform yang belum mematuhi implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Kedua platform tersebut adalah Roblox dan YouTube.

Contents
  • Roblox: Ada Perubahan, Namun Masih Ada Celah
  • Kata Roblox
  • Bagaimana dengan YouTube?

PP Tunas, yang menjadi dasar aturan ini, mewajibkan seluruh platform digital untuk membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat pelindungan data pribadi anak. Totalnya, ada delapan platform yang diminta patuh terhadap aturan tersebut. Enam di antaranya telah berkomitmen, yaitu X, Bigo Live, Instagram, Facebook, Threads, serta TikTok. Hanya dua platform yang masih belum patuh.

“Kami akan terus berkomunikasi baik secara formal maupun informal dalam hal diskusi mengenai fitur dengan dua platform yang belum mematuhi, yaitu Roblox dan juga YouTube,” ujar Meutya dalam konferensi pers pada Selasa (14/4).

Roblox: Ada Perubahan, Namun Masih Ada Celah



Komdigi mengakui bahwa Roblox sudah membuat sejumlah perubahan secara global sesuai instruksi dari kantor pusatnya. Namun, Meutya meminta Roblox untuk tetap mematuhi ketentuan PP Tunas.

Menurut dia, masih ada celah hukum di Roblox yang menjadi perhatian orang tua. “Kami mengingatkan untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia melalui PP TUNAS dalam hal indikasi risiko tinggi. Dan ini masih ada loophole yang kemarin sudah diumumkan ada fitur Roblox untuk kids gitu ya, di mana kita masih menemukan bahwa adjustment tersebut masih membolehkan ada komunikasi atau chat dengan orang tak dikenal,” papar Meutya.

Ia menegaskan bahwa ini yang dituntut oleh orang tua khususnya di Indonesia. “Dengan berat hati, meskipun sudah melakukan adjustment yang cukup banyak, kami belum dapat menerima proposal dari Roblox untuk menyatakan bahwa Roblox telah mematuhi. Jadi artinya ini belum, kita tetap nilai bahwa ini belum ada kepatuhan terhadap PP Tunas. Kami mencatat iktikad baik dan yakin bahwa Roblox ke depan akan terus melakukan perbaikan sampai sempurna untuk mengikuti PP Tunas.”

Kata Roblox



Roblox mengaku merombak sistem keamanannya di Indonesia untuk mematuhi aturan PP Tunas. Mereka akan menerapkan sistem akun berbasis usia mulai awal Juni 2026 mendatang. Anak di bawah 16 tahun tidak akan bisa sembarangan memainkan game atau bebas menggunakan fitur chat dengan siapa pun.

Ada dua fitur yang akan dikeluarkan, salah satunya adalah Roblox Kids untuk anak usia 5-12 tahun. Akun ini hanya bisa mengakses game dengan rating konten Minimal atau Mild (Ringan). Semua fitur chat (obrolan) dimatikan secara default di akun Roblox Kids, sehingga anak tak akan bisa melakukan komunikasi sembarangan.

Kemudian, ada Roblox Select yang dikhususkan bagi anak usia 13-15 tahun. Mereka hanya bisa mengakses konten dengan rating hingga Moderate (Menengah). Fitur obrolannya pun dibatasi, hanya bisa memakai fitur chat dengan teman yang sudah disetujui (trusted friends).

Selain pembaruan itu, untuk memastikan usia pengguna sesuai, Roblox juga mewajibkan pengecekan usia berbasis estimasi wajah (facial age estimation). Kalau belum verifikasi, akun tersebut otomatis dibatasi aksesnya ke konten paling ringan.

Tami Bhaumik, Vice President of Civility and Partnerships Roblox, menjelaskan sistem ini dibuat agar kendali penuh ada di tangan orang tua. Ia juga menegaskan langkah ini adalah hasil diskusi panjang dengan pemerintah. Terutama setelah aturan PP Tunas berlaku.

“Semua jenis obrolan untuk anak di bawah usia 16 tahun akan memerlukan persetujuan orang tua yang terverifikasi. Kami benar-benar mencoba mengurangi kemampuan orang dewasa tak dikenal untuk berinteraksi dengan anak-anak,” jelas Tami di Jakarta Pusat, Selasa (14/4).

“Terkait dengan Komdigi, kami telah melakukan percakapan yang sangat baik. Mereka kolaboratif dalam memastikan regulasi yang dibentuk, yang akan kami patuhi di Indonesia, benar-benar bekerja untuk keluarga Indonesia,” sambungnya.

Bagaimana dengan YouTube?



Pada awal April 2026, Komdigi memberikan teguran kepada Google karena YouTube belum mematuhi PP Tunas. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Komdigi pada 7 April lalu, YouTube belum memberikan tanda iktikad baik akan mematuhi PP Tunas.

Menurut Meutya, Komdigi masih menunggu respons untuk langkah-langkah yang akan dilakukan YouTube. “Secara informal, YouTube juga sudah berkomunikasi dan sesungguhnya sudah mengubah sedikit tampilan di layarnya menjadi, ya mungkin 16 tahun,” ungkap Meutya.

“Sayangnya di Indonesia ini kalau hukum itu tidak boleh ada kata ‘mungkin’ 16 tahun, jadi ini yang sedang kita minta kepatuhan penuh, bukan kepatuhan ‘mungkin’ dari YouTube. Tapi komunikasi baik dan masih terus dilakukan,” sambungnya.

Namun, belum ada keterangan dari YouTube mengenai pernyataan dari Komdigi tersebut.

Bila merujuk pada PP Tunas, diatur mengenai adanya sanksi administratif terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik yang melakukan pelanggaran. Sanksinya pun bertahap, mulai dari teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara, hingga pemutusan akses.

Kini, menjadi momen penentuan bagi dua platform yang disebut Komdigi masih belum patuh: patuhi atau ‘angkat kaki’.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Teknologi

Ulasan lengkap kompor induksi MiTO IN100: Harga, keunggulan, dan kelemahan

December 8, 2025
Teknologi

Laptop murah RAM besar untuk kuliah lancar tanpa boros

December 16, 2025
Teknologi

Harga dan Spesifikasi HP Samsung A07, A17 5G, A26 5G, A36 5G, A56 5G Desember 2025

January 4, 2026
Teknologi

Laporan: Rahasia Facebook Sembunyikan Iklan Penipuan

January 14, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?