Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Kriminal

Kurir Narkoba Sukoharjo Dapat Upah Rp 11 Juta dari Dua Transaksi

Kaila Azzahra
Last updated: April 22, 2026 12:03 am
Kaila Azzahra
Share
5 Min Read
SHARE

Peredaran Narkoba di Sukoharjo dan Karanganyar Kembali Menghebohkan

Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sukoharjo kembali menjadi perhatian masyarakat setelah aparat kepolisian mengungkap fakta mengejutkan terkait keuntungan yang diperoleh para pelaku. Dalam kasus terbaru, dua tersangka, NUH alias Via (35) dan J alias Kerok (45), ditangkap karena terlibat dalam aktivitas perdagangan narkoba.

Contents
  • Peredaran Narkoba di Sukoharjo dan Karanganyar Kembali Menghebohkan
  • Sistem Kerja Terorganisasi
  • Penangkapan di Wilayah Karanganyar

Dalam penyelidikan, J diketahui hanya berperan sebagai pelaksana lapangan yang menjalankan instruksi dari tersangka lain. Ia bertugas mengambil barang, membagi ke dalam paket-paket kecil, hingga mendistribusikannya sesuai arahan. Sementara itu, pelaku lain diduga sebagai pengendali yang mengatur alur distribusi sekaligus berhubungan dengan pemasok.

Menurut Kasat Resnarkoba, AKP Ari Widodo, besarnya upah yang diterima pelaku menjadi salah satu faktor pendorong maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah dua kali menjalankan transaksi dan menerima upah Rp 11 juta,” kata Ari Widodo, Sabtu (18/4/2026). Ini menunjukkan adanya iming-iming keuntungan besar dalam jaringan peredaran narkotika.

Sistem Kerja Terorganisasi

Selain iming-iming keuntungan besar, polisi juga membongkar cara kerja para pengedar narkoba di Sukoharjo. Ari menjelaskan, para pelaku biasanya memiliki peran masing-masing dalam jaringan, mulai dari pengambil barang, pengemas, hingga pengedar yang bertugas mendistribusikan kepada pembeli. Sistem kerja yang terorganisasi ini membuat peredaran narkotika semakin sulit terdeteksi, jika tidak ada peran aktif masyarakat.

“Sistem transaksi yang digunakan pun cukup rapi, yakni dengan metode pembayaran setelah barang berhasil terjual sehingga meminimalisasi risiko kerugian bagi pelaku,” kata Ari. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sabu dengan berat hampir satu kilogram serta ratusan butir pil inex yang diduga siap edar.

Keduanya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan hukum lainnya. Penetapan pasal tersebut didasarkan pada peran keduanya dalam jaringan peredaran narkotika serta jumlah barang bukti yang tergolong besar. Adapun ancaman hukuman yang diatur dalam pasal tersebut meliputi pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Penangkapan di Wilayah Karanganyar

Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah menangkap dua orang yang membawa dan mengedarkan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Karanganyar. Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur YS Susanto, menyebutkan bahwa kedua orang yang ditangkap masing-masing berinsial GS (24) dan MI (29).

“Kedua orang tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda,” kata Yos, Sabtu (28/4/2026). GS ditangkap di sebuah rumah toko (ruko), Jalan Jenderal Gatot Subroto, Desa Gaum, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar, pada Kamis (16/4/2026) lalu. Satu pelaku lainnya, MI (29), ditangkap di tempat kosnya, Kelurahan Tegalgede, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar.

Dari tangan GS, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa 14 paket pil Yarindo sebanyak 140 butir, 16 butir Tramadol, serta 17 butir Trihexyphenidyl. Selain itu, polisi juga menyita sebuah handphone merek Iphone dan uang tunai hasil penjualan Rp 100 ribu.

“Berdasarkan hasil interogasi, GS mengaku hanya bertugas menjaga dan menjual obat tersebut atas perintah pelaku kedua MI dengan upah Rp 50 ribu per hari,” jelas dia. Adapun dari tangan MI, polisi menyita barang bukti yang jauh lebih banyak, yakni 1.160 butir pil Yarindo, 280 butir Tramadol, 26 butir Trihexyphenidyl, satu pak plastik klip, serta dua unit handphone Android.

MI mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial MU dengan sistem setoran di lokasi, yang telah ditentukan dan mendapatkan upah dan fasilitas tempat tinggal. “MI mengaku menerima upah Rp 1,5 juta per bulan serta fasilitas tempat tinggal, dari MU yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO,” kata dia.

Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap jaringan peredaran obat berbahaya tersebut. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pelaku utama yang saat ini masih dalam pencarian,” tegasnya.


Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByKaila Azzahra
Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Kriminal

4 Teori Mengapa Paek Jun Beom Terlibat dalam Pembunuhan di Siren’s Kiss

March 26, 2026
Kriminal

BERITA TERKINI: Pencuri Motor Langganan Bacok Korban di Jatim Tewas Ditembak, Polisi: Sangat Kejam

December 22, 2025
Kriminal

Rahasia Penipuan WO Ayu Puspita, Korban Berjatuhan di Seluruh Nusantara

December 10, 2025
Kriminal

Ayah Tiri Biadab di Bengkulu, Rudapaksa Putrinya Lalu Jual ke 4 Pria dengan Harga Murah

April 7, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?