Insiden Pengeroyokan di Pesta Pernikahan Purwakarta
Pesta pernikahan yang seharusnya menjadi momen bahagia berubah menjadi tragedi yang menyedihkan. Kejadian ini terjadi di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada hari Sabtu, 4 April 2026. Dalam insiden tersebut, seorang tuan rumah hajatan bernama Dadang (58) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh oknum yang disebut sebagai preman kampung.
Awal Mula Insiden
Berdasarkan informasi yang beredar, keributan bermula saat sekelompok orang datang dan meminta sejumlah uang kepada tuan rumah. Permintaan tersebut diduga merupakan “jatah” yang biasanya diminta dalam kegiatan tertentu. Namun, korban menolak memberikan uang yang dinilai terlalu besar. Penolakan ini memicu emosi para pelaku hingga akhirnya terjadi keributan di lokasi acara.
Korban yang sedang mengurus jalannya acara tiba-tiba menjadi sasaran pengeroyokan usai diduga dipukul menggunakan benda keras hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri. Sejumlah warga berusaha memberikan pertolongan, sementara keluarga korban histeris melihat kejadian tersebut.
Peristiwa yang Menggemparkan
Dalam video yang beredar, istri korban dilaporkan pingsan di lokasi karena tidak kuat menahan kesedihan. Kejadian ini terjadi di tengah berlangsungnya pesta pernikahan anak korban, sehingga semakin memperkuat rasa duka yang melanda masyarakat setempat.
Menurut keterangan dari Kapolsek Campaka Purwakarta, AKP Firman Budiarto, terduga pelaku sempat meminta uang kepada pemain organ untuk membeli minuman keras (miras). Penyelenggara organ menawarkan uang Rp 100.000, namun orang tersebut menolak dengan alasan kurang.
Karena di bawah pengaruh minuman keras, orang tersebut marah dan memicu kericuhan. Korban yang tengah berada di dalam rumah mendengar keributan itu langsung keluar rumah dan menegur gerombolan tersebut. Meski demikian, para pelaku tidak terima dan mengejar korban hingga ke depan rumahnya.
Kondisi Korban dan Tindakan Lanjutan
Korban dipukul dengan menggunakan sebilah bambu ke kepala bagian belakang. Korban pun lalu terjatuh tidak sadarkan diri. Pelaku yang melihat korban tidak sadarkan diri lalu pergi membubarkan diri. Sementara itu, keluarga yang melihat korban tidak sadarkan diri membawanya ke RS Bhakti Husada untuk dirawat.
Sampai di RS pada hari Sabtu 4 April 2026 sekira jam 15.20 WIB, korban sudah dinyatakan meninggal dunia. Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga korban ihwal dugaan insiden pengeroyokan di pesta pernikahan Purwakarta tersebut.
Penutup
Insiden ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan dalam acara-acara umum, terutama dalam suasana yang penuh kebahagiaan seperti pesta pernikahan. Kejadian tragis ini juga memunculkan pertanyaan tentang tindakan yang harus diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
