Kecelakaan Tambang Emas di Nagari Palangki
Kamis sore, dua penambang emas tertimbun longsor di Jorong Lintas Harapan, Nagari Palangki, Kabupaten Sijunjung. Kejadian ini terjadi saat sekitar 12 hingga 20 warga sedang melakukan aktivitas tambang emas. Longsoran tanah mengakibatkan dua orang korban tertimbun dan akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada pukul 20.00 WIB.
Wali Nagari Palangki, Jasman, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika dua dari 20 masyarakat sedang melakukan penambangan di area tersebut. Sekitar pukul 16:00 WIB, longsoran tanah terjadi dan menimpa kedua penambang tersebut. Pekerja di lokasi kemudian meminta bantuan masyarakat sekitar untuk mencari dan mengevakuasi korban.
Masyarakat dari berbagai jorong seperti Koto Tuo, Kandang Baru, dan Muaro turut serta membantu proses pencarian. Mereka sebelumnya juga sedang melakukan aktivitas penambangan di lokasi yang sama. Pencarian dilakukan sejak pukul 16:00 WIB hingga akhirnya korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Korban langsung dibawa ke puskesmas terdekat di Nagari Palangki untuk penanganan lebih lanjut. Keluarga korban juga hadir di lokasi tersebut. Jasman menyatakan bahwa aktivitas penambangan tersebut tidak memiliki izin resmi, sehingga bisa dikategorikan ilegal. Namun, ia tidak secara tegas menyebutnya sebagai kegiatan ilegal.
Meskipun demikian, Jasman mengungkapkan rasa prihatin atas kejadian ini. Menurutnya, pemerintahan nagari memahami kondisi ekonomi masyarakat, tetapi aktivitas tambang ini tetap tidak dibenarkan. Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak terulang kembali, terlebih saat ini maraknya aktivitas tambang ilegal.
Penambang Emas Tertimbun Longsor
Dua orang warga dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsor saat sedang melakukan aktivitas menambang emas di Jorong Lintas Harapan, Nagari Palangki, Kabupaten Sijunjung, Kamis (9/4/2026) sekira pukul 16:00 WIB. Kasi Kedaruratan BPBD Sijunjung, Heries, membenarkan laporan tersebut.
Menurut Heries, laporan kejadian masuk ke BPBD Sijunjung sekira pukul 17:00 WIB. Tim evakuasi langsung diterjunkan ke lokasi kejadian. Ia menjelaskan bahwa tim piket yang terdiri dari sekitar 10 personel segera bertindak setelah menerima laporan. Proses pencarian dilakukan di sekitar lokasi longsor, yaitu di area tambang emas, Jorong Lintas Harapan.
Pencarian dilakukan dengan alat berat dan peralatan sederhana seperti cangkul dan sekop. Namun, kendala terjadi karena lokasi longsor terdapat tanah berlumpur dan banyak air. Meskipun begitu, alat berat dan peralatan warga digunakan untuk memudahkan proses pencarian.
Akhirnya, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekira pukul 20:00 WIB. Berdasarkan data dari BPBD Sijunjung, kedua korban memiliki inisial NF (21) dan ZK (53). NF merupakan warga asal Jorong Dusun Jorong Duo Nagari, sedangkan ZK berasal dari Jorong Palangki.
Hingga saat ini, jenazah kedua korban telah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan. Sebelumnya, korban sempat dibawa ke puskesmas terdekat dari lokasi kejadian.
