Penyelesaian Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMKal Jatimulyo Mulai Menemui Titik Terang
Kasus dugaan penyalahgunaan dana yang terjadi di Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Jatimulyo, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, mulai menunjukkan perkembangan positif. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengungkapkan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini telah menunjukkan komitmen untuk mengembalikan uang yang disalahgunakan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul, Hermawan Setiaji, menjelaskan bahwa kasus ini telah difasilitasi oleh pihak terkait. Pertemuan antara BUMKal, pihak yang bersangkutan, pemerintah kalurahan, serta pihak ketiga telah dilakukan untuk mencapai kesepahaman.
“Salah satu kesepemahaman ini adalah bahwa yang bersangkutan memiliki komitmen untuk mengembalikan uang tersebut,” kata Hermawan, Senin (6/4/2026).
Target Pengembalian Uang 100 Persen
Pemkab Bantul berharap bahwa seluruh uang yang disalahgunakan dapat dikembalikan sebesar 100 persen. Total nilai uang yang disalahgunakan mencapai sekitar Rp290 juta. Proses pengembalian diharapkan selesai dalam waktu dekat, khususnya pada minggu depan.
“Saat ini, sudah ada beberapa orang yang mengembalikan uang. Angkanya sekitar Rp30-an juta atau lebih kurang itu,” tambah Hermawan.
Menurutnya, tidak hanya satu orang yang terlibat dalam kasus ini. Pihak yang bersangkutan juga bekerja sama dengan sejumlah pihak lain dalam melakukan pengadaan pembangunan kandang kambing dan lapangan bola.
Meskipun kasus ini masuk ke ranah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul, proses pengembalian uang tidak dipermasalahkan. Hal ini karena saksi pidana bisa saja berjalan, sedangkan tindakan mengembalikan uang dinilai sebagai faktor memperingan sanksi atau hukuman.
“Harapan kami, pada April ini, uang sudah kembali. Untuk peristiwa pidananya, kami serahkan kepada Kejari,” ujarnya.
Fokus pada Pengembalian Dana
Hermawan menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah pengembalian uang yang sempat disalahgunakan. Meski begitu, ia memahami jika program-program yang ada di BUMKal Jatimulyo mungkin terganggu akibat penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya.
“Jadi, fokus kami saat ini pengembalian (uang yang sempat disalahgunakan),” katanya.
Perkembangan Penyelidikan Kejari Bantul
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejari Bantul, Muh Hendra Setia, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Hasil penyelidikan akan dirangkum dalam laporan dan akan dilanjutkan dengan ekspose bersama pimpinan.
“Ekspose itu bertujuan untuk menentukan apakah kasus ini naik ke tahap penyidikan atau bagaimana nantinya. Saya akan memberikan laporan aktualnya,” jelas dia.
Menurut Muh Hendra, saat ini masih diperlukan perpanjangan waktu untuk pendalaman kasus dugaan penyalahgunaan tersebut. Tujuannya adalah untuk memperkuat alat bukti Kejari Bantul ketika menaikkan kasus ke tahap penyidikan.
“Di Jatimulyo ada dua laporan, yaitu tentang lapangan dan pengadaan kandang kambing. Untuk lapangan, sampai saat ini belum ditemukan adanya fakta hukum terkait dugaan penyelewengan,” tambahnya.
Dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas, pihak BUMKal Jatimulyo juga berkomitmen untuk terbuka terhadap pemeriksaan dan audit dari pihak terkait. Langkah ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses penyelesaian kasus dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.
Selain itu, pihak BUMKal Jatimulyo juga berupaya memperbaiki sistem pengelolaan dana agar tidak terjadi penyalahgunaan serupa di masa mendatang. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan BUMKal Jatimulyo dapat kembali menjalankan program-programnya secara efektif dan bermanfaat bagi masyarakat setempat.
