Perseteruan Hukum antara Jusuf Kalla dan Rismon Sianipar
Perseteruan hukum terjadi antara Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia (RI), Jusuf Kalla (JK), dengan ahli digital forensik, Rismon Sianipar. Perselisihan ini berawal dari tudingan bahwa JK diduga memberikan dana sebesar Rp5 miliar untuk mendukung kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pihak JK melaporkan Rismon ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut dilakukan oleh tim hukumnya pada Senin (6/4/2026) di Bareskrim Polri. Dalam pernyataannya, JK menyatakan bahwa laporan ini bertujuan untuk mencari kebenaran dan menetapkan bahwa informasi yang disebarkan tidak benar.
Penjelasan dari Pihak Jusuf Kalla
JK secara tegas membantah tudingan mengenai pengeluaran dana miliaran rupiah untuk mendukung kasus ijazah Jokowi. Ia juga menegaskan bahwa ia tidak mengenal Rismon secara pribadi. Meskipun mengenal Roy Suryo, mantan menterinya, JK memastikan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami yakin bahwa apa yang dikatakan itu tidak benar,” ujar JK. Ia juga mempertanyakan dasar pernyataan Rismon yang menuduhnya seperti itu. “Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi pernah ketemu.”
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menambahkan bahwa fitnah ini harus dianggap serius. “Ini soal nama baik. Langkah melaporkan Rismon adalah bagian dari pertanggungjawaban pernyataan-pernyataan yang telah dia sampaikan,” jelasnya.
Tanggapan dari Pihak Rismon Sianipar
Di sisi lain, kubu Rismon Sianipar merespons laporan tersebut dengan santai. Mereka menyatakan bahwa video yang viral di media sosial bukanlah hasil pernyataan langsung dari Rismon, melainkan rekayasa AI atau hoaks. Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penelaahan terlebih dahulu terhadap bukti-bukti yang disampaikan.
“Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan,” kata Jahmada. Menurutnya, laporan yang masuk ke kepolisian akan ditelaah dan diuji terlebih dahulu dengan bukti-bukti yang ada.
Jahmada juga menepis isi pernyataan kliennya yang beredar di dunia maya. “Rismon tidak pernah sebut nama pak JK. Video yang beredar itu hoax, AI ya,” tambahnya.
Fakta-fakta Terkait Kasus Ini
Beberapa fakta penting terkait perselisihan ini antara lain:
- Dana Rp5 miliar: Tudingan bahwa JK memberikan dana sebesar Rp5 miliar untuk mendukung kasus ijazah Jokowi menjadi salah satu pemicu perselisihan.
- Video Viral: Video yang beredar di media sosial dinilai sebagai hasil manipulasi digital atau AI oleh pihak Rismon.
- Tidak Mengenal Rismon: JK menyatakan bahwa ia tidak pernah mengenal Rismon secara pribadi.
- Peran Roy Suryo: Meski mengenal Roy Suryo, mantan menterinya, JK menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Kesimpulan
Perseteruan hukum antara Jusuf Kalla dan Rismon Sianipar menunjukkan betapa kompleksnya isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat. Meski JK membantah tudingan, pihak Rismon tetap bersikeras bahwa video yang beredar adalah hasil rekayasa AI. Kedua belah pihak kini menunggu proses hukum yang akan diambil oleh pihak berwajib.
