Peristiwa Ledakan di Kampung Pondok, Semarang
Peristiwa ledakan yang menewaskan seorang bocah di kawasan Kampung Pondok, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang beberapa waktu lalu, masih menjadi topik perbincangan warga setempat. Ledakan tersebut diduga berasal dari bahan mercon yang terjadi pada Jumat (20/3) dini hari, sekitar pukul 01.00. Suara dentuman yang sangat keras itu sempat menggegerkan warga karena terdengar hingga ke radius cukup jauh dari lokasi kejadian.
Satu warga, Wiwik, mengaku tidak sedikit pun mengira suara ledakan itu berasal dari mercon saat pertama kali mendengar. Ia mengatakan, awalnya ia dan warga lainnya mengira suara itu berasal dari trafo listrik yang meledak. Menurut Wiwik, suara ledakan itu terdengar sangat keras di tengah suasana malam yang sunyi, bahkan lebih keras dibandingkan dengan suara ban truk yang meletus.
“Seperti ban truk meletus, tapi lebih besar lagi. Keras sekali, sampai warga sekitar hampir semua keluar rumah. Mungkin sekitar 90 persen keluar karena kaget,” ujarnya.
Wiwik menjelaskan, warga yang panik kemudian berhamburan keluar rumah untuk mencari sumber suara. Namun, karena tidak terlihat adanya api atau asap, sebagian warga menduga ledakan berasal dari panel atau gardu listrik. Awalnya mereka khawatir kalau listrik padam dan situasi jadi rawan.
Beberapa warga sempat bersiaga mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan, mengingat kondisi lingkungan yang mendadak tegang setelah suara ledakan itu. Setelah beberapa saat, informasi mulai menyebar bahwa sumber ledakan berasal dari sebuah rumah di Kampung Pondok. Informasi itu diperoleh dari warga yang lebih dulu mendekati lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga korban, tetapi juga menyisakan trauma bagi warga, terutama anak-anak. “Anak-anak sekarang jadi lebih pendiam. Mungkin masih syok. Biasanya ramai, sekarang lebih banyak diam,” tutur Wiwik.
Ia juga menyoroti meningkatnya kekhawatiran para orangtua terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan ponsel dan akses terhadap belanja online. Hal itu mengingat bahan mercon tersebut yang dibeli secara online dengan sistem COD, bahkan dibayar nenek korban yang mengira barang itu tidak berbahaya.
Menurutnya, perkembangan teknologi membuat anak-anak lebih mudah mengakses berbagai informasi dan barang, termasuk yang berpotensi berbahaya. “Anak sekarang lebih pintar. Bisa beli sendiri, bisa simpan sendiri. Kadang orangtua tidak tahu,” ujarnya.
Penangkapan Pelaku
Adapun, polisi menangkap seorang pria berinisial SR, yang diduga sebagai penjual bahan peledak yang memicu tragedi tersebut. Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengatakan, pelaku diamankan di wilayah Sumenep, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan pada Kamis (26/3), sebelum akhirnya dibawa ke Semarang sehari setelahnya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Kami amankan Kamis, baru kami bawa ke Semarang Jumat (27/3) kemarin. Kami lakukan pemeriksaan, kami tetapkan tersangka, baru kami lakukan penahanan,” jelasnya.
Dalam penyelidikan, Andika menuturkan, polisi menemukan SR menjalankan kejahatannya dengan memanfaatkan platform digital. Ia menjual bahan peledak melalui media sosial dan marketplace, seperti TikTok dan Shopee. Untuk menghindari kecurigaan, dia menambahkan, barang yang dijual tidak disebut sebagai petasan, melainkan menggunakan istilah lain.
“Modusnya barang yang dijual tidak disebut petasan, tapi ‘cat super’ untuk mengelabui,” jelasnya.
Pria berusia sekitar 40 tahun itu diketahui telah menjalankan bisnis ilegal itu sejak 2025. Ia melayani berbagai permintaan pembeli, mulai dari bahan terpisah hingga paket yang sudah dirakit. Dalam kasus di Gayamsari, Andika menyatakan, bahan yang dibeli korban disebut sudah dalam kondisi siap pakai.
“Yang di lokasi itu sudah jadi, tinggal dimasukkan ke wadah dan dipasang sumbu,” terangnya.
Atas perbuatannya, SR dijerat dengan Pasal 306 KUHP terkait tindak pidana bahan peledak. Ancaman hukuman yang dikenakan tergolong berat, yakni lebih dari 5 tahun penjara. Meski demikian, polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penjualan tersebut. “Untuk sementara ini masih satu tersangka,” ujarnya.
