Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Kriminal

Modus Pinjaman Berujung Bencana, Veatral B Parera Jadi Tersangka, Kini Ditahan di Polsek KPYS

Bayu Purnomo
Last updated: April 1, 2026 11:48 pm
Bayu Purnomo
Share
5 Min Read
SHARE

Penangkapan Tersangka Penipuan Rp90 Juta di Ambon

Veatral Barbanetha Parera, seorang pria yang dikenal melalui media sosial oleh korban Sri Yanti Tuhulele, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan senilai Rp90 juta. Penangkapan ini dilakukan setelah ia diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon pada Jumat (20/3/2026).

Contents
  • Penangkapan Tersangka Penipuan Rp90 Juta di Ambon
  • Proses Penipuan yang Dilakukan Oleh Veatral
  • Pengembalian Uang yang Tidak Konsisten
  • Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Kasus ini bermula dari laporan Sri Yanti Tuhulele, seorang ibu rumah tangga, terhadap Veatral atas dugaan tindak pidana penipuan. Laporan tersebut disampaikan ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease pada November 2025. Namun, selama proses penyelidikan, Veatral tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri ke luar daerah.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), penyidik menyatakan bahwa Veatral tidak berada di wilayah Ambon, sehingga mengalami kendala dalam proses penangkapan. Meskipun demikian, Sri tetap proaktif mencari keberadaan Veatral hingga akhirnya dikabarkan melarikan diri ke Sorong, Papua Barat Daya.

Pada 16 Maret 2026, Sri memberanikan diri untuk pergi sendiri ke Kota Sorong guna menelusuri informasi yang diperoleh. Dari hasil penelusuran tersebut, Sri menemui Veatral di salah satu pusat perbelanjaan, yaitu gerai J.CO Donuts & Coffee kawasan Ramayana, Kota Sorong. Dalam pertemuan tersebut, Veatral bersedia untuk ikut bersama korban kembali ke Ambon dan menyatakan persetujuannya melalui surat pernyataan tertulis.

Surat pernyataan tersebut dibuat di Kota Sorong pada 17 Maret 2026, ditandatangani di atas materai oleh terlapor, pelapor, serta saksi. Dalam isi surat, terlapor menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas kerugian korban sebesar Rp90 juta, serta menegaskan bahwa pernyataan tersebut dibuat tanpa adanya paksaan.

Proses Penipuan yang Dilakukan Oleh Veatral

Sebelumnya, Sri telah melaporkan terlapor di Polda Maluku pada 26 Februari 2025. Laporan pertama itu awalnya mendapatkan mediasi, namun perbaikan mediasi disebutkan terlapor mengingkarinya sehingga laporan kembali dilayangkan pada November 2025.

Korban bernama Sri Yanti Tuhulele mengatakan bahwa terduga pelaku adalah Veatral Barbanetha Parera yang dikenalnya melalui media sosial pada Februari 2025. Dalam percakapan tersebut, pelaku mengaku bekerja di sebuah perusahaan pembiayaan bernama Nusantara Sakti Group (NSC) dan meminta bantuan korban untuk meminjamkan uang sebagai dana talangan pencairan BPKB milik nasabah perusahaan tersebut.

Sri menjelaskan bahwa awalnya pelaku beberapa kali meminjam uang dengan menjamin sepeda motor yang disebut sebagai milik nasabah perusahaan pembiayaan itu. Bahkan pelaku sempat beberapa kali mengembalikan pinjaman tepat waktu, membuat korban percaya bahwa pelaku akan bertanggung jawab.

Kepercayaan korban semakin bertambah ketika pelaku datang langsung ke tempat kost korban dan menjelaskan bahwa dirinya sedang menangani proses pencairan BPKB mobil milik seorang nasabah yang membutuhkan dana talang sekitar Rp. 70 juta. Saat itu, awalnya korban memiliki Rp. 50 juta.

Terduga pelaku kemudian kembali menghubungi korban dan meminta untuk mengembalikan kembali sepeda motor yang sebelumnya dijamin dengan janji korban akan mendapatkan pengembalian uang lebih besar. Setelah sebagian pinjaman sebelumnya dikembalikan, korban akhirnya memberikan pinjaman sebesar Rp. 90 juta kepada terduga pelaku dengan janji akan mengembalikan dalam waktu sekitar satu minggu.

Pengembalian Uang yang Tidak Konsisten

Terlapor sempat mengembalikan sebagian uang kepada pelapor dengan total Rp13 juta. Pengembalian dilakukan secara bertahap, yakni Rp. 7 juta, Rp. 2,5 juta, Rp. 2,5 juta, Rp. 400 ribu, dan Rp. 600 ribu pada waktu yang berbeda di awal Februari 2025. Namun, dalam waktu berjalan, ketika jatuh tempo pada pembayaran berikutnya, ia belum membayarkan dan Veatral Barbanetha Parera memberikan berbagai alasan.

Ia menyampaikan bahwa proses pencairan belum dapat dilakukan karena nasabah belum menandatangani dokumen. Dari sinilah nama Suzana terbawa dan disebutkan sebagai nasabah yang dimaksud, belakangan disebutkan diduga adalah orang tua korban.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Upaya kepastian hukum oleh tim penyidik Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease sangat diapresiasi oleh terlapor dan berharap kasus tersebut dapat dituntaskan dengan lancar agar tidak terjadi kembali kepada pihak lainnya.

Kasus ini tentu menjadi sorotan, mengingat nilai kerugian yang besar, motif, dan upaya proses pencarian terlapor yang dilakukan langsung oleh korban hingga ke luar daerah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByBayu Purnomo
Penulis yang terbiasa meliput isu-isu pemerintahan, ekonomi, hingga gaya hidup ringan. Ia gemar bersepeda sore dan merawat tanaman hias di rumah. Rutinitas sederhana itu membantunya menjaga fokus dan kreativitas. Motto: "Berpikir jernih menghasilkan tulisan yang kuat."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Kriminal

Detik-detik Aktivis Andrie Yunus Disiram Air Keras di Jalan, Pelaku Menunggu Saat yang Tepat

March 19, 2026
Kriminal

Selain Perantara Suap, Ayah Bupati Bekasi Sering Minta Uang ke SKPD

December 29, 2025
Kriminal

Raihan Menyesal, Ingin Taubat dan Akhiri Hidup

March 10, 2026
Kriminal

Warga Bakar Lapak Narkoba di Siantar, Rumah Dilempari Orang Tak Dikenal, Dua Terluka

December 22, 2025
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?