Kehidupan Wardatina Mawa dan Proses Perceraian dengan Insanul Fahmi
Wardatina Mawa, seorang kreator konten yang dikenal oleh banyak orang, telah mengambil keputusan untuk mengakhiri pernikahannya dengan Insanul Fahmi. Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan matang, dan kini proses perceraian pasangan tersebut sedang berlangsung di Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Mawa menyatakan bahwa ia sudah memutuskan untuk tidak lagi menoleh ke belakang dalam perjalanan hidupnya. Ia ingin fokus pada dirinya sendiri dan anak semata wayangnya. Menurutnya, komitmen yang dulu menjadi fondasi pernikahan mereka kini sudah tidak bisa dipertahankan. Proses hukum ini dimulai sejak pendaftaran gugatan pada akhir Februari 2026, dan kemudian berlanjut ke tahap mediasi yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Maret 2026.
Permasalahan rumah tangga ini mencuat setelah Insanul diketahui melakukan poligami dengan selebgram Inara Rusli. Hubungan yang telah dibangun selama kurang lebih tujuh tahun itu akhirnya berada di titik yang sulit untuk dipertahankan. Mawa merasa bahwa bertahan dalam hubungan yang tidak sehat hanya akan memperpanjang luka.
Dalam persidangan yang berlangsung, Mawa secara tegas mengajukan tuntutan nafkah dengan nilai yang cukup besar kepada sang suami. Langkah hukum ini menjadi puncak dari polemik rumah tangga yang sempat ramai diperbincangkan publik.
Rincian Tuntutan Nafkah
Meskipun dalam gugatannya kali ini Mawa memutuskan untuk tidak menyentuh persoalan harta gono-gini, namun ia tetap memperjuangkan hak-hak finansialnya melalui serangkaian tuntutan nafkah.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Nur Al Jamat, Mawa mengajukan tuntutan nafkah mut’ah bukan dalam bentuk uang tunai melainkan logam mulia. Ia meminta Insanul memberikan emas seberat 45 gram sebagai nafkah mut’ah. Pemberian ini dimaksudkan sebagai kompensasi sekaligus penghormatan bagi istri yang telah menemani selama bertahun-tahun sebelum terjadinya perceraian.
Tak berhenti di situ, Mawa juga mencantumkan nominal Rp100 juta sebagai nafkah iddah yang harus dipenuhi oleh Insanul untuk menanggung beban finansialnya selama masa tunggu setelah putusan cerai nanti.
Sementara untuk urusan anak, Mawa tidak main-main dalam memastikan masa depan buah hatinya tetap terjamin. Ia menuntut nafkah anak sebesar Rp30 juta setiap bulannya. Nominal ini dianggap sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembang sang anak yang kini menjadi fokus utama hidupnya setelah memutuskan untuk hidup mandiri.

Sikap Pasrah Insanul Fahmi
Di sisi lain, Insanul Fahmi yang kini berusia 26 tahun tampak memilih untuk mengikuti jalannya proses hukum dengan sikap pasrah. Meskipun mengaku telah berupaya maksimal untuk melakukan ikhtiar demi mempertahankan keutuhan rumah tangganya, ia mengaku tidak terkejut saat akhirnya surat gugatan cerai tersebut sampai ke tangannya.
Ia menyadari bahwa hati manusia merupakan sesuatu yang mudah berubah, dan kini ia mencoba untuk lebih banyak ikhlas agar tidak terbebani oleh tekanan stres. Insanul pun menyerahkan segala sesuatunya kepada takdir, sembari menunggu agenda persidangan selanjutnya yang dijadwalkan akan kembali digelar pada awal April 2026 mendatang.
“Jujur ya, aku coba berusaha dan ikhtiar semaksimal mungkin. Tapi balik lagi semuanya itu kan sudah ditentukan ya, takdir.”
“Dan aku mencoba lebih banyak ikhlas biar enggak stres sendiri juga sih,” katanya.
