Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Politik

Ketua Fraksi PAN Bantah Tuduhan ART Cubit Anggota DPRD Bengkulu

Harini Umar
Last updated: March 10, 2026 12:25 am
Harini Umar
Share
6 Min Read
SHARE

Fraksi PAN Pilih Tidak Berkomentar terkait Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPRD

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Kota Bengkulu memilih untuk tidak memberikan komentar terkait kasus dugaan penganiayaan anak anggota DPRD yang menjerat seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Refpin.

Sejumlah anggota fraksi yang dihubungi oleh wartawan enggan memberikan keterangan dan mengarahkan konfirmasi langsung kepada Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu, Dediyanto. Namun, ketua fraksi tersebut juga menyatakan bahwa ia tidak dapat memberikan komentar mengenai perkara tersebut.

Bukan Ranah Fraksi

Sikap “no comment” dari fraksi PAN disebut bukan tanpa alasan. Pihak fraksi menilai bahwa kasus yang sedang bergulir tidak berada dalam ranah kelembagaan fraksi maupun partai. Menurut keterangan yang dihimpun, fraksi hanya dapat memberikan sikap resmi apabila perkara berkaitan langsung dengan anggota fraksi secara organisasi atau menyangkut tugas kedewanan. Dalam kasus ini, laporan bukan diajukan langsung oleh anggota DPRD yang bersangkutan, melainkan oleh istrinya. Karena itu, fraksi khawatir jika memberikan komentar justru dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Para anggota fraksi pun memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Nelangsa Refpin

Dalam proses hukum yang panjang, Refpin disebut mengalami tekanan psikologis hingga bersujud dan mencium kaki majikannya karena dipaksa mengakui perbuatan yang ia bantah tidak pernah dilakukan. Seperti diketahui, Refpin menjadi terdakwa dalam perkara dugaan penganiayaan anak anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial Fs yang merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN). Refpin dilaporkan oleh istri Fs berinisial AL pada 22 Agustus 2025 dan perkaranya terus bergulir hingga persidangan.

Kasus tersebut memantik perhatian masyarakat luas dan menjadi viral di media sosial, dengan banyak pihak mempertanyakan keadilan hukum.

Kronologi Awal Dugaan Penganiayaan

Siska, perwakilan Yayasan Peduli Kerja Mandiri (PKM) selaku penyalur Refpin, menyampaikan bahwa perkara ini bermula saat Refpin meninggalkan rumah majikannya dan kembali ke yayasan. “Ketika kabur pulang ke yayasan, saat itu dia mengatakan bahwa tidak betah bekerja,” ungkap Siska kepada wartawan. Namun, beberapa hari kemudian, Refpin justru dilaporkan atas dugaan penganiayaan anak anggota DPRD di tempatnya bekerja. Peristiwa yang menjadi awal dugaan penganiayaan anak anggota DPRD ini disebut terjadi pada 20 Agustus 2025. Kepulangannya ke yayasan disebut karena alasan tertentu yang tidak dijelaskan secara rinci.

Tak lama berselang, pihak majikan menghubungi admin Yayasan PKM dan menyampaikan bahwa Refpin kabur serta diduga membawa sejumlah barang. Total kerugian yang disebutkan mencapai Rp5 juta. Namun, dua hari kemudian, tepatnya pada 22 Agustus 2025, pihak yayasan menerima surat dalam format PDF. Surat tersebut menyatakan bahwa Refpin dilaporkan atas dugaan penganiayaan anak anggota DPRD di Bengkulu. Sejak saat itu, proses hukum terhadap Refpin berjalan panjang.

Refpin bolak-balik menjalani pemeriksaan di Bengkulu untuk dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan anak anggota DPRD tersebut.

Sujud dan Cium Kaki Majikan

Menurut Siska, proses pemeriksaan yang dijalani Refpin berjalan cukup panjang. Ia menyoroti tidak adanya rekaman kamera CCTV dan saksi yang melihat secara langsung dugaan penganiayaan tersebut. Selama berada di kantor polisi, kata Siska, Refpin mendapatkan tekanan agar mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya. Tekanan tersebut, lanjut Siska, membuat Refpin berada dalam kondisi tertekan secara psikologis. Refpin bahkan disebut bersujud di depan anggota polisi Bengkulu dan mencium kaki majikannya.

“Dia cium kaki majikan dan mengaku memang kabur, tapi disuruh ngaku mencubit anaknya, dia tidak mau karena tidak dilakukannya sama sekali,” ujarnya. Merasa iba terhadap kondisi Refpin, Siska pun mengajukan praperadilan. Ia juga menyebut bahwa perkara ini sempat ramai dibicarakan di Bengkulu dan mendapat perhatian sejumlah pihak. Bahkan, lanjut Siska, salah satu ketua partai di Bengkulu sempat menyarankan agar persoalan ini diselesaikan secara damai. Namun, pihak istri anggota dewan tersebut disebut tidak bersedia menempuh jalan damai.

Tidak Ada CCTV dan Saksi Langsung

Kuasa hukum Refpin, Sopian Saidi Siregar, menegaskan bahwa tidak adanya rekaman CCTV menunjukkan kliennya tidak bersalah. Selain itu, tidak terdapat saksi mata yang melihat secara langsung kejadian dugaan penganiayaan tersebut. Refpin sendiri membantah keras tuduhan dugaan penganiayaan anak anggota DPRD yang dialamatkan kepadanya. Ia mengaku tidak pernah mencubit maupun melakukan tindakan kekerasan terhadap anak majikannya. Bahkan, dalam salah satu pertemuan di kantor kepolisian, Refpin mengaku sempat ditekan untuk mengakui perbuatannya.

Pengakuan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam duduk perkara Refpin sebagai terdakwa dugaan penganiayaan anak anggota DPRD. Merasa terdapat kejanggalan dalam proses hukum dugaan penganiayaan anak anggota DPRD ini, Refpin sempat menempuh jalur praperadilan. Namun, upaya tersebut kandas setelah hakim menolak permohonannya. Dengan demikian, perkara dugaan penganiayaan anak anggota DPRD tetap berlanjut ke tahap persidangan. Saat ini, Refpin harus menjalani proses hukum sebagai terdakwa dan menunggu putusan majelis hakim.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByHarini Umar
Seorang jurnalis online yang gemar membahas tren baru dan peristiwa cepat. Ia menyukai fotografi jalanan, nonton dokumenter, dan mendengar musik jazz sebagai relaksasi. Menulis baginya adalah cara memahami arah dunia. Motto hidupnya: "Setiap berita harus memberi manfaat, bukan sekadar informasi."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Politik

99 Agen PERISAI Takalar, Bupati Target 63 Persen Pekerja Terlindungi BPJS

January 29, 2026
Politik

Kamal Kharazi, Mantan Menteri Luar Negeri Iran yang Gugur dalam Serangan AS-Israel

April 20, 2026
Politik

Anggota DPRD Luwu Timur Kritik Tidak Dilibatkan dalam Proyek Rp 200 Triliun

December 29, 2025
Politik

Mengapa 3 Desa di Nunukan Kini Milik Malaysia? Ini Penjelasan Pemerintah

January 25, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?