Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Kriminal

Karier Kombes Handik Zusen Tangkap DPO Narkoba Ko Erwin di Perbatasan Malaysia

Eka Syaputra
Last updated: March 4, 2026 9:24 pm
Eka Syaputra
Share
5 Min Read
SHARE

Peran Kombes Pol Handik Zusen dalam Penangkapan DPO Bandar Narkoba

Penangkapan DPO bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin tidak lepas dari peran penting yang diemban oleh Kombes Pol Handik Zusen. Sebagai Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, ia memimpin operasi penangkapan yang berhasil mengakhiri masa pelarian Ko Erwin selama lima hari.

Ko Erwin ditangkap di wilayah perairan Pematang Silo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, tersangka nyaris memasuki wilayah Malaysia. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti kompetensi dan ketangguhan Handik Zusen dalam menangani kasus-kasus besar.

Tindakan Tegas dalam Penangkapan

Saat penangkapan, Ko Erwin mencoba melawan dan melarikan diri. Untuk mencegahnya, aparat melakukan tindakan tegas dengan menembak bagian kaki tersangka. Hal ini dilakukan karena ada upaya melarikan diri dan perlawanan saat ditangkap.

“Ada upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat ditangkap,” ujar Kombes Pol Handik Zusen saat dihubungi.

Riwayat Karier Kombes Pol Handik Zusen

Handik Zusen lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003. Selama kariernya, ia banyak bertugas di lingkungan Polda Metro Jaya dengan berbagai posisi strategis. Salah satu jabatan yang pernah diemban adalah Kanit V Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya.

Pada 2018, ia diangkat sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan surat Telegram Nomor ST/946/X/KEP/208 tertanggal 19 Oktober 2018 yang dikeluarkan oleh Kapolri saat itu, Jenderal Polisi Idham Azis.

Kasus-Kasus Besar yang Ditangani

Beberapa kasus besar yang pernah ditangani oleh Handik Zusen antara lain:

  • Kasus Penembakan di Tol Cikampek KM 50

    Ia terlibat langsung dalam penanganan insiden tersebut. Ia dijuluki sebagai komandan pemburu laskar FPI terkait bentrokan FPI-Polri yang menewaskan enam anggota Laskar FPI. Kesaksiannya bahkan pernah dihadirkan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 November 2021.

  • Penangkapan John Kei

    Rekam jejak lain yang menonjol adalah keterlibatannya dalam operasi penangkapan terhadap John Kei beserta kelompoknya pada 2020. Dalam kasus penyerangan rumah milik Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Handik bersama tim gabungan Polda Metro Jaya mengamankan 15 orang.

  • Terseret Kasus Ferdy Sambo

    Perjalanan kariernya sempat mengalami ujian ketika pada 2022 namanya termasuk dalam deretan perwira menengah yang ditahan terkait perkara pembunuhan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Setelah melalui proses tersebut, ia kembali dipercaya mengemban jabatan sebagai Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Kronologi Penangkapan Ko Erwin

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pengejaran intensif oleh tim gabungan Subdit IV bersama Satgas NIC. Informasi awal menyebutkan bahwa Erwin berencana kabur ke luar negeri guna menghindari proses hukum.

Hasil analisis teknologi informasi serta penyelidikan lapangan mengungkap bahwa ia dibantu Akhsan Al Fadhli alias Genda menuju Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan. Berdasarkan hasil interogasi terhadap Akhsan Al Fadhli alias Genda, diperoleh keterangan bahwa Erwin Bin Iskandar telah merencanakan penyeberangan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dan telah berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal.

Pengembangan Penyidikan

Pengembangan penyidikan kemudian mengarah pada Rusdianto alias Kumis yang berperan sebagai fasilitator penyeberangan. Rusdianto mengaku dihubungi seseorang yang dikenal dengan sebutan “The Docter” untuk menyiapkan kapal, meski mengetahui Erwin tengah diburu aparat.

Pada 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, Erwin diberangkatkan dari wilayah Tanjung Balai menggunakan kapal tradisional melalui jalur ilegal setelah membayar biaya Rp 7 juta.

Dicegat Sebelum Keluar Yurisdiksi

Begitu memperoleh informasi kapal telah bertolak, tim segera melakukan pengejaran cepat melalui jalur laut. Pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa Erwin hampir mencapai wilayah perairan Malaysia dan berpotensi keluar dari yurisdiksi hukum Indonesia.

Sebelum benar-benar melintasi batas negara, aparat berhasil mencegat dan mengamankannya. Pada saat diamankan, Erwin bin Iskandar tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap pihak-pihak yang membantu proses pelarian.

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka meliputi uang tunai Rp4,8 juta, 20.000 ringgit Malaysia, satu unit jam tangan merek TAG Heuer, serta satu unit telepon genggam Samsung.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByEka Syaputra
Penulis berita yang fokus pada isu politik ringan dan peristiwa harian. Ia menikmati waktu luang dengan menggambar, membaca artikel opini, dan mendengarkan musik indie. Menurutnya, tulisan yang baik adalah hasil dari pikiran tenang. Motto: "Objektivitas adalah harga mati."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Kriminal

Siska Bella Tewas Dibunuh Pacar di Batam

December 29, 2025
Kriminal

Tiga Misteri Perampokan di Bekasi yang Menewaskan Ermanto Usman, Jejak Pelaku, Dua Kunci Mobil Hilang

March 10, 2026
Kriminal

Jejak Karier Gus Alex yang Berujung pada Kasus Korupsi Haji

January 19, 2026
Kriminal

Kondisi Ferdy Sambo Setelah 3 Tahun Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Jalani Hukuman di Lapas

December 19, 2025
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?