Penanganan Sampah di Makassar: Fokus Utama Pemerintah Kota
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pengelolaan sampah menjadi prioritas utama dalam upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan. Produksi sampah di kota ini mencapai sekitar 800 ton per hari, dengan sekitar 30 persen atau sekitar 240 ton yang belum terangkut setiap harinya. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pengangkutan sampah masih menghadapi tantangan besar.
Pemerintah Kota Makassar sedang mendorong sinkronisasi jadwal buang dan angkut sampah. Selain itu, camat dan lurah diminta untuk merancang sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi agar tidak terjadi penumpukan. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa sampah dapat diangkut secara efisien dan tepat waktu.
Larangan pembuangan sampah sembarangan diperketat, terutama di wilayah komersial. Pelaku usaha, seperti rumah makan dan sektor komersial lainnya, diminta untuk menempatkan sampah di area masing-masing dan menyesuaikan dengan jadwal pengangkutan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa sampah tidak menumpuk di trotoar atau sudut jalan.
Selain itu, Appi menekankan pentingnya evaluasi sistem retribusi sampah, terutama dari sektor komersial. Ia menyatakan bahwa saat ini masih ada ketimpangan antara volume sampah yang dihasilkan dengan besaran iuran yang dibayarkan. Untuk itu, pendataan ulang seluruh wilayah komersial serta penerapan sistem pembayaran berbasis digital diperlukan guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Di sisi lain, data masyarakat penerima subsidi iuran sampah harus diperjelas. Saat ini, data yang ada masih belum akurat dan perlu diperbarui agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Keputusan pembebasan iuran sampah bagi masyarakat kurang mampu merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam meringankan beban ekonomi warga, mengingat keterbatasan fiskal daerah untuk memberikan bantuan langsung tunai.
Camat dan lurah juga diminta untuk melakukan verifikasi ulang data petugas kebersihan. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada “data siluman” atau nama fiktif yang tetap menerima gaji. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang lebih transparan dan akuntabel.
Langkah-Langkah Pembenahan Sistem Pengangkutan Sampah
-
Sinkronisasi Jadwal Pembuangan dan Pengangkutan
Wali Kota Makassar menekankan perlunya pengaturan ulang jam pembuangan sampah dan jam pengangkutan. Dengan sinkronisasi ini, kebersihan lingkungan dapat terjaga, dan sampah tidak menumpuk karena jeda waktu yang terlalu lama. -
Penyusunan Sistem Terintegrasi
Camat dan lurah diminta untuk merancang sistem pengangkutan sampah yang lebih efektif. Termasuk menyusun alur atau diagram proses yang terukur dan terintegrasi. -
Kewajiban Pelaku Usaha
Pelaku usaha, khususnya rumah makan dan sektor komersial, diminta untuk menempatkan sampah di dalam area masing-masing dan menyesuaikan dengan jadwal penjemputan. -
Evaluasi Sistem Retribusi Sampah
Evaluasi sistem retribusi sampah, terutama dari sektor komersial, diperlukan untuk memastikan adanya kesetaraan antara volume sampah dan besaran iuran yang dibayarkan. -
Verifikasi Data Petugas Kebersihan
Verifikasi ulang data petugas kebersihan dilakukan untuk memastikan tidak ada “data siluman” atau nama fiktif yang tetap menerima gaji. -
Pendataan Wilayah Komersial
Pendataan ulang seluruh wilayah komersial diperlukan untuk memperbaiki akurasi data dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan retribusi sampah. -
Sistem Pembayaran Berbasis Digital
Penerapan sistem pembayaran berbasis digital diperlukan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan retribusi sampah.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat meningkatkan tingkat kebersihan kota secara signifikan. Konsistensi dan komitmen dari semua pihak menjadi kunci keberhasilan dalam pembenahan sistem persampahan.
